Friday, 8 January 2016

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEMERINTAH DAERAH (APBD) 2011 OLEH NUR FEBRIANTO B200140262

ABSTRAK
Statistik Keuangan Pemerintah Daerah  merupakan publikasi yang menyediakan informasi seputar pendapatan, belanja dan pembiayaan pemerintah daerah di Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota yang diakomodir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam kaitannya dengan desentralisasi fiskal.
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan sesuai dengan kebijakan Umum APBD, serta Prioritas Plafon Anggaran, maka perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
  
Posted on by Akuntansi Publik | 1 comment

AKUNTABILITAS DAN PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH Oleh Raditya Heru Budi W (B200140258)

ABSTRAK

Akuntabilitas merupakan salah astu unsur pokok dari perwujudan good governance yang saat ini sedang diupayakan di Indonesia. Pemerintah diminta melaporkan hasil dari program yang telah dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menilai tingkat ekonomi, efisien, efektifitas pemerintah dalam bekerja. Akuntabilitas juga dapat dilihat dari perspektif akuntansi perspektif fungsional dan perspektif sistem akuntabilitas. Beberapa teknik yang dikembangkan untuk memperkuat sistem akuntabilitas sangat dipengaruhi oleh metode yang banyak dipakai dalam akuntansi, manajemen, dan riset seperti management by objectives, anggaran kinerja, riset operasi. Pengukuran kinerja dikelompokkan dalam tiga kategori indicator, yaitu indicator pengukuran service effort, indicator pengukuran service accomplishment. Di samping itu perlu disampaikan juga penjelasan tambahan berkaitan dengan pelaporan kinerja ini.

Kata kunci : akuntabilitas, pengukuran kinerja, informasi finansial dan non finansial, service effort dan accomplishment

Kasus Kejahatan Dalam Bentuk Kecurangan Atau Fraud Oleh Nur Hidayat (B2001440358)

ABSTRAK

Tujuan makalah ini adalah mengidentifikasi dan menguraikan permasalahan dalam pendeteksian kecurangan dalam audit atas laporan keuangan oleh auditor. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat. Berdasarkan telaah atas berbagai penelitian yang telah dilakukan, ada terdapat empat faktor penyebab besar yang diidentifikasikan melalui makalah ini. Pertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan. Berdasarkan permasalahan ini, perbaikan yang perlu disarankan untuk diterapkan.

Kata kunci: auditing, fraud, fraud dalam Laporan Keuangan.
Posted on by Akuntansi Publik | 1 comment

PENGARUH REGULASI PEMERINTAH, TEKANAN MASYARAKAT, TEKANAN ORGANISASI LINGKUNGAN, TEKANAN MEDIA MASSA, TERHADAP CORPORATE SOCIAL DISCLOSURE Oleh Galih prismadani (B200140250)

                                                        
                                                 
                                                                      ABSTRACT
In recent conditions, company is not considers merely on profit, but there is strong argument that company must aware on its social environments. Hence, it is required that a company must disclose its social responsibility to the stakeholders. Corporate social disclosure itself is influenced by many factors. The objective of this study is to explain the influencing factors of corporate social responsibility. Based on the Stakeholders theory, the study will investigated social responsibility accounting phenomena on business practices. The research sites would be in PTPN- East Java consists of PTPN X, XI, and XII. Regressions models are used to test the formulated hypothesis. Data were collected by using questionnaires which were mailed to 58 top and middle managers in PTPN who directly or indirectly involved in the corporate social responsibility. The empirical finding showed that and partially Mass media pressure are significant factor to corporate social disclosure, meanwhile Government regulation, Community pressure, environmental organization pressure do not have significant effect on corporate social disclosure. However, simultaneously those factors significantly influence the PTPTN’s corporate social disclosure.
Keywords: Government Regulation, Community Pressure, Environmental Organization Pressure, Mass Media Pressure, Corporate Social Disclosure.

Posted on by Akuntansi Publik | 2 comments

Thursday, 7 January 2016

Pengaruh Akuntabilitas dan Pengalaman Terhadap Audit Internal Dan Mencegah Fraud oleh Zahrul M. Sulthony (B200140273)

Abstract
Masing-masing unit pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat laporan yang menunjukkan akuntabilitasnya dan transparansi. Untuk mencapai situasi ini, masalah utama adalah pada informasi relevansi dan akurasi sehingga pemerintah dapat menghindari fraud.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Akuntabilitas Terhadap Audit Internal Dan Mencegah Fraud.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa akuntabilitas berpengaruh secara serentak terhadap kualitas audit dan mencegah fraud. Selain itu,akuntabilitas berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit, sedangkan pengalaman tidak berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit.
Kata Kuci: Akuntabilitas, Pengalaman, Fraud dan Kualitas Audit Internal.
Posted on by Akuntansi Publik | 1 comment

PELAYANAN PUBLIK Oleh Nova Surya Prabandari (B200140274)



Abstrak

Kepuasan Masyrakat Terhadap Kualitas Layanan Pembuatan E-KTP (Suatu Studi di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang). Untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerintah mengeluarkan kebijakan program e-KTP. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan e-KTP dan tingkat kepuasaan masyarakat atas layanan e-KTP.Metode penelitiannya adalah metode kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  1) proses pembuatan e-KTP masih panjang dan berbelit. 2) Masyarakat sangat mendukung atas program e-KTP, tetapi pelaksanaan sentralistik, keterbatasan peralatan, ketidakjelasan jadwal perekaman, dan listrik menjadi hambatan dalam pelayanan cepat dan tepat. Masyarakat puas atas layanan petugas e-KTP ditandai semua variabel, yaitu variabel kehandalan berpengaruh signifikan terhadap  kepuasan masyarakat dengan skor 81,50%, variabel ketanggapan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat dengan skor 8,33%, variabel keyakinan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan dengan skor 84,66%, empatiberpengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat dengan skor 87,66%, dan variabel berwujud berpengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat memiliki skor 86,83%. Rata-rata skor sebesar 83,80. Semua variabel berpengaruh secara bersama-sama dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Secara parsial variabel-variabel juga berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat. Darikelima variabel itu, variabel empati berpengaruh paling dominan terhadap kepuasan masyarakat dengan skor 87,66%

Wednesday, 6 January 2016

Penerapan Good Governence Dalam Alokasi Dana Desa Oleh Febri Ramanda (B200140251)



ABSTRAK

            Tujuan pemerintah pusat dalam memberikan dana desa adalah untuk memberikan kesejahteraan yang merata di seluruh desa di Indonesia. Dana desa yang diberikan didapat dari pemerintah pusat yang menstaranfer dana ke pemerintah daerah 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaan akuntabilitas pengalokasian dana desa adalah masih rendahnya pengetahuan unsure pemerintah desa maupun lembaga kemasyrakatan di desa tentang bagaimana mengelola dan mengalokasikan dana dari pemerintah pusat yang tujuanya digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa itu sendiri. 

PERMASALAHAN BERAS RASKIN DI INDONESIA Oleh Irfan Muttaqin ( B200140243 )

ABSTRAK
    Manusia hidup membutuhkan banyak kebutuhan , baik kebutuhan primer maupun sekunder namun beberapa kalangan masyarakat terkadang tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, Maka dari itu pemerintah mencanangkan program untuk warga miskin atau kurang mampu yang bertujuan untuk membantu mensejahterahkan masyarakat Indonesia dalam bidang social dan ekonomi. Dalam pelaksanaanya sendiri program beras raskin diatur melalui inpres NO.3 tahun 2012 yang memberi penjelasan tentang fungsi bulog sebagai pengadaan dan penyaluran beras raskin, lalu dalam mekanisme pelaksanaanya diatur dalam  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2012 tentang tata cara pembayaran sampai pada pelaksanaan penyaluran beras. Dalam program ini memang melibatkan banyak pihak yang terkait. Memang secara formal dan material perum bulog di haruskan mendistribusi beras hingga kecamatan-kecamatan atau kelurahan kelurahan di pelosok negeri.Berdasarkan UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial menjadi leading sector dalam program ini..Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkantingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi. Keluarga penerima manfaat Raskin yaitu keluarga yang berpendapatan rendah (miskin dan rentan miskin) atau disebut dengan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). RTS-PM Raskin ditetapkan berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS-2011) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN” Oleh Bhara F. Damar Ajie (B200140279)



ABSTRAK

Keberadaan Dewan Pendidikan masih dipertanyakan terkait dengan peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Meskipun sudah dibentuk di berbagai provinsi/kabupaten/kota, tampaknya dewan ini masih belum dianggap sebagai mitra bagi berbagai pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Penelitian ini mengkaji berbagai kegiatan atau terobosan yang telah dilakukan Dewan Pendidikan khususnya dalam kaitan peningkatan mutu pelayanan pendidikan serta kendala-kendala yang dihadapi untuk melaksanakan peran tersebut. Data dan informasi diperoleh dari data primer dan sekunder yang berasal dari hasil wawancara dan analisis informasi terkait yang dimunculkan dalam berbagai media termasuk surat kabar dan situs-situs. Secara umum, dewan pendidikan telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan merujuk kepada standar nasional pendidikan. Kendala-kendala yang dihadapi dewan pendidikan lebih sebagai akibat belum adanya persepsi dan apresiasi yang sama dari pemerintah daerah terhadap keberadaan dan peran dari dewan pendidikan. Peran komite sekolah sangat berpengaruh untuk memajukan mutu pembelajaran disekolah mereka. Komite sekolah juga harus membuat meningkatkan pelayanan atau fasilitas sekolah guna mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kata kunci : dewan pendidikan, mutu pelayanan pendidikan, masyarakat

DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP EKONOMI DAN LINGKUNGAN SOSIAL Oleh Turyansyah Cahya Wulandari (B200140334)





PENDAHULUAN
Abtrac
Penganguran bukan hal yang asing lagi untuk didengar di negara kita. Penggaguran disebabkan oleh banyak faktor, bukan hanya orang yang tidak ingin bekerja melainkan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Apabila pihak swasta dapat bekerja baik dengan pemerintah masalah ini mungkin bisa dapat teratasi. Pengangguran berdampak pada ekonomi negara dan lingkungan sosial.
Kata kunci: pengangguran, faktor, dampak, sosial, lapangan pekerjaan, ekonomi.

PERAN AUDIT INTERNAL DALAM PENCEGAHAN FRAUD Oleh Mia Ayu Rohmaji (B200140260)




ABSTRAK

Fraud atau penipuan adalah sebagai suatu tindakan penipuan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri dengan melakukan perampasan  hak atau kepemilikan orang lain. Pada prinsipnya  Fraud  memiliki tiga unsur, yakni: adanya perbuatan yang melawan hukum, dilakukan oleh orang-orang dari dalam atau dari luar organisasi serta dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau keuntungan kelompok sementara di lain pihak merugikan pihak lain baik langsung maupun tidak langsung. Fraud  dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh seorang pegawai yang tampaknya jujur sekalipun. Maraknya kasus fraud  yang terjadi di Indonesia ini menurut jumlah dan frekuensi dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal tersebut dikarenakan kebanyakan fraud sulit ditemukan dan diungkap secara tuntas.  Perbuatan  fraud  dapat merugikan keuangan negara, keuangan perusahaan, dan merusak sendi-sendi sosial budaya masyarakat. Oleh sebab itu peranan audit internal sangat penting untuk membantu dalam melakukan audit bagi kepentingan manajemen, memecahkan beberapa hambatan dalam sebuah organisasi dan mendukung upaya manajemen untuk membangun budaya yang mencakup etika, kejujuran, dan integritas. 
Posted on by Akuntansi Publik | 2 comments

PERAN TRANSPORTASI UMUM YANG KURANG OPTIMAL DALAM KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK Oleh Musfarima Devi Armanda (B200140266)



ABSTRAK
Transportasi merupakan sebuah sarana yang digunakan untuk berpindah tempat , dari satu tempat ke tempat yang menjadi tujuan perjalanannya. Selain menjadi sarana berpindah , transportasi juga berperan banyak bagi perkembangan suatu Negara. Dimana kegiatan pelayanan transportasi atau yang lebih spesifiknya transportasi umum memegang peran penting untuk kemajuan perekonomian Negara. Semakin maju suatu Negara maka akan semakin maju pula transportasi yang digunakan. Akibat dari kemajuan transportasi tersebut membuat kebanyakan masyarakat lebih antusias untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan milik pribadi. Dengan minat masyarakat yang banyak , maka tingkat ekonomi akan melonjak.

Alokasi Kesehatan Belum Memenuhi UU Oleh Yulinar Nurullaeil (B200140256)



ABSTRAK
“ Alokasi anggaran untuk sektor kesehatan belum penuhi UU
Anggaran kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat. Total alokasi Anggaran PendapaaPermasalahan anggaran kesehatan di Indonesia adalah masih belum efektif dan efisien, karena kenyataanya Pendanaan kesehatan di Indonesia untuk tahun 2013 menurut Dewan Perwakilan Rakyat hanya Rp 25 triliun untuk 96,4 juta rakyat miskin dimana DPR sangat menyesalkan kecilnya pendanaan kesehatan. Dana Rp 25 triliun ini hanya sekitar 2% dari APBN.tan dan Belanja Negara (APBN) RI untuk keseluruhan sector kesehatan diperkirakan mencapai 37 persen di tahub 2014 atau senilai Rp 67,5 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Wamenkeu RI. Wamenkeu menjelaskan anggaran tersebut tidak hanya ada di kementrian kesehatan RI yang direncanakan sekitar Rp 25 triliun. 

MASALAH KURANGNYA MUTU LAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS Oleh RATNAWATI (B200140257)



ABSTRAK
Pelaksanaan kesehatan yang dilakukan oleh paramedic sudah  bisa dibilang sangat baik. Oleh karena itu, terhadap kinerja dan pengaruh yang diberikan paramedic yang bertugas di puskesmas pembantu untuk menyelenggarakan pertolongan kesehatan kepada setiap warga yang membutuhkan. Tujuan ini membuat model pelayanan puskesmas  Dari pelaksanaan tersebut suatu kegiatan pasti terdapat kendala – kendala yang mempengaruhi kegiatan tersebut, adapun yang menjadi factor penghambat ialah minimnya tenaga paramedic yang bekerja pada puskesmas pembantu dimana petugas harus melayani seluruh warga kampong yang sekitar ribuan jiwa ini sangat mengambat terciptanya pelayanan kesehatan yang optimal dan yang menjadi factor pendukung yaitu kesigapan paramedic dalam menangani masyarakat yang memerlukan pengobatan meskipun di luar ruang tempat kerja paramedic tersebut. 

PENDAYAGUNAAN LPG Oleh Zahra Zuraeda Setyaningrum (B200140269)



ABSTRAK
Pada tahun 2010, pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk melakukan konversi bahan bakar minyak tanah menjadi Gas LPG.  Dan kebijakan tersebut dijalankan melalui PT Pertamina Persero sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara.  Penggunaan liquefied petroleum (LPG) terbitan Pertamina merupakan salah satu kebijakan yang diambil untuk mengkonversi minyak tanah menjadi gas. Pihak Pertamina menyebutkan bahwa keuntungan menggunakan LPG adalah lebih mudah dan hemat, lebih aman, dan lebih bersih. Masalah pokok yang dihadapi dalam tahap implementasi ini ialah bahwa tidak mudah bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan bahan bakar minyak tanah untuk beralih ke elpiji. Meskipun tabungnya diberikan gratis dan berukuran kecil, tetap saja tidak mungkin membeli eceran sebagaimana minyak tanah.

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) oleh: Putri Wanda P (B200140276)



Abstrak
         
Analisis terhadap kinerja keuangan perusahaan sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian yang telah diperoleh perusahaan sebagaimana tujuan perusahaan dalam menjalankan proses produksi (operasi) perusahaan. Analisis terhadap kinerja keuangan perusahaan juga sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan yang akan dibuat para pemakai laporan keuangan yang didasarkan pada data keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Untuk itu diperlukan suatu alat ukur atau teknik analisis yang dapat digunakan dalam laporan keuangan perusahaan.

Posted on by Akuntansi Publik | 2 comments

PENAGGULANGAN KEMISKINAN DENGAN IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS MISKIN (Raskin) Oleh EKA WAHYNINGSIH (B200140275)



ABSTRAC
Kemiskinan merupakan masalah kesejahteraan sosial masyarakat. Masyarakat miskin merupakan masyarakat dalam kondisi serba kekurangan seperti: kebutuhan makan, perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, pengangguran, dan pendapatan. dan bagaimana strategi pemberdayaan masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatannya. kegiatan pemberdayaan, bimbingan dalam pelaksanaan kegiataan pemberdayaan seperti pengawasan dan bimbingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan. Saran yang disampaikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin perlu diupayakan, kegiatan pemberdayaan yang disusun dan dilaksanakan seharusnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat miskin dan ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Secara umum faktor penyebab kemiskinan dapat dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu faktor alam, struktural, dan kultural.  

PROGRAM SANTUNAN KEMATIAN WARGA MISKIN Oleh Shinta Nur Fatimah Budiatmaja (B200140248)



ABSTRAK
Registrasi Vital termasuk didalamnya penguatan registrasi kematian dengan mencatat sebab kematian sangat dibutuhkan di bidang kesehatan untuk membuat perencanaan intervensi guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Undang-undang no 23 tahun 2006 tentang kependudukan tercantum bahwa setiap kejadian kematian harus dilaporkan.Salah satu tujuan dari penelitian ini untuk mengembangkan model sistem registrasi kematian dan penyebab kematian di tingkat Kabupaten/Kota yang berkelanjutan menuju Sistem Registrasi Vital yang menyeluruh. Penelitian ini merupakan penelitian “Operasional” yang berupa studi pengembangan sistem registrasi kematian dan penyebab kematian dalam rangka menuju Registrasi Penyebab Kematian secara penuh yang mencakup seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. 

POLITIK DIINDONESIA Oleh Helmi Nur Anisah (B200140241)



Abstrak
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.. Politik disini ditekankan pada cara seseorang untuk mendapatkan suatu kekuasaan atau posisi dalam pemerintahan atau organisasi lainnya sesusai yan dikehendaki seseorang tersebut (Aristoteles). Politik ini mempunyai 3 tujuan yakni eksistensi kepemimpinan, eksistensi ideologi, dan eksistensi amal islam. Banyak politik yang tidak jujur diinsonesia maka dikeluarkan UU Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Berkaitan dengan pengertian politik tersebut diindonesia banyak terjadi penyimpangan politik, salah satunya yang terbesar adalah korupsi. Korupsi merupakan benalu sosial yang merusak sendi-sendi pemerintahan dan menjadi hambatan yang paling utama bagi pembangunan nasional. Korupsi sudah merambah kesegala bidangg kehidupan dan sudah sangat umum.korupsi menyebabkan banyak dampak diantaranya membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah berkurang, berkurangnya kewibawaan pemerintah, dan kerugian negara dalam bidang ekonomi.  Korupsi ini dirujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 (tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) pasal 2, terjadi apabila seseorang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi  yang dapat merugukan keuanan negara atau perekonomian negara.  Maka dari itu korupsi harus dicegah denan membenarkan transaksi yangdahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu , membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat , melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah pengawasan dan pencegahhan kekuasaan yang terpusat, dan meningkatkan pengawasan terhadap anggota petinggi dalam pemerintahan.





Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Politik merupakan salah satu aktivitas manusia terpenting sepanjang sejarah kehidupan manusia. Politik ini sudah ada sejak zaman Rosulullah hingga sekarang ini. Sealin itu dibuktikan dengan adanya zaman orde lama hingga orde baru. Politik sendiri merupakan bermacam-macam kegiatann dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Landasan yang digunakan untuk mengatur politik terdapat dalam UUD 1945.
Kesadaran politik merupakan kesadaran subjektif yang diinternalisasikan dari realitas objektif yang berkembang disekitarnya. Kadang-kadang politik dibentuk oleh ketimpangan sosial yang mempengaruhi kesadaran-kesadaran, atu bisa juga sistem politik yang tidak adil dan menimbulkan deprivasi relatif. Bersangkutan dengan hal ini mahasiswa indonesia mempunyai kewajiban melibatkan diri dalam politik dan menjanin terjadinya politik yang efektif, serta mahassiswa ini membutuhkan ideologi politik yang jelas.
Selain itu, kehidupan politik harus dijaga dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan. Karena sudah banyak terjadi penyimpangan dalam dunia politik, salah satunya adalah korupsi. Dimana korupsi ini sangat merugikan rakyat banyak. Untuk itu dengan mengetahui pelaksanaan kehidupan politik yang bersih dari penyimpangan korupsi akan dibahas sedikit tentang politik dan bagaimana cara mencegah dan menanggulangi penyimpangan korupsi diindonesia.






Landasan Teori dan Isu dalam kehidupan Politih Indonesia
Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat . politik ini merupakan salah satu aktivitas manusia yang terpenting dalam kehidupan sejarah manusia. Dengannya , manusia saling mengelola potensi yang berserakan diantara mereka , saling bersinergi dalam tujuan yang sama, saling memahami perbedaan yang ada,juga saling menjaga peraturan yang disepakati bersama. Politik harus diterapkan diseluruh wilayah indonesia dengan dimulai dari daerah-daerah yang sudah siap. Dimana elit politik dan masyarakatnya sepakat untuk memberlakukan hukum-hukun yang besangkutan dengan politik. Tidak perlu ada penyeragaman dan paksaan, biarkan daerah menentukan hukumnya sendiri untuk memuluskan jalannya politik tersebut. Kemudian hukum-hukum tersebut bisa berjalan dengan mulus diindonesia bila tersedia politik yang memadai. Jika tidak tersedia dikawatirkan ini lebih sebagai akomondasi politik sehingga hukum akan bersifat parsial, sulit berlaku secara konsekuen.
Asas dalam politik adalah perilaku dan kepercayaan, dari situ para politikus membentuk dirinya dengan kepribadian politikus yang baik dan jujur. Aspek ini akan mempengaruhi kehidupan seorang politikus dalam hal kedalaman nurani dan rasatakut kepada Allah maupun kepada masyarakat yang mempercayainya.  Dari situ , seseorang akan disiplin dalam moral ketika bbertanggungjawab kepada masyarakat . seperti ada pepatah “ jika seekor keledai terperosok di Shan’a sana maka akulah yang akan ditanya mengapa aku tidak membuatkan untuknya jalan yang baik “. Dapat diambil kesimpulan jika tanggungjawabnya terhadap hewan saja baik, apalagi mengurus manusia . tidak akan terlintas dalam pikirannya untuk licik apalagi merampok uang rakyat bagi politikus yang dipercaya dan berperilaku baik.  Standar inilah yang dibutuhkan politikus-politikus indonesia untuk memimpin negara. Dilihat dari sudut pandang keislaman , yan menguasai pemerintahan adalah orang-orang yang dipercaya umat untuk memegang amanat pemerintahan dengan menggunakan syariat sebagai panduan  yang dijunjung tinggi . inilah makna bahwa dalam politik islam , dominasi dipegang oleh syariat , bukan orang lain. Ini bisa terjadi karena asa semua pelaku politik adalah perilakunya (akidah) dan kepercayaannya (Tauhid).
Tujuan politik sendiri yakni memastikan aktivitas pemerintahan agar berorientasi pada kebaikan masyarakat dan meminimalisir kebijakan yang dekstruktif walaupun langkah-langkah tersebutt tidak ada sumbernya. Akan tetapi, tidak berarti politik adalah politik liberal  yang tidak mengenal batasan sama sekali kecuali batasan yang diciptakan manusia/ politikus sendiri. Ada perbedaan politik umumnya dengan politik islam yakni batasan-batasannya. Dalam politik islam, setiap politikus bisa melakukan apapun dengan syarat tidak bertentanggan denga aturan yang jelas-jelas tersebutkan dalam syariat.
Prinsip politik dengan prinsip perilaku dan petunjuk.  Prinsip inilah yang harus dijunjung tinggi oleh para politikus dalam berjuang untuk memperbaiki pemerintahannya. Prinsip-prinsip tersebut terwujud dalam keadilan, syura, dan kebebasan.
1.      Keadilan
Keadilan merupakan sesuatu yang lurus , pertengahan antara dua sikap ekstrem, yang berlebihan dan meremehkan . keadilan dalam politik adalah konsistensi seluruh pelaku politik dengan standar akidah tauhid dalam menghadapi seluruh konsistensi politik . terkadang prinsip keadilan menjadi kabur dan bias karena setiap politikus mengajak pada konsep dan standar keadilan yang mereka buat sendiri.  Seperti konsep Aristoteles “keadilan adalah ekspresi akal yang diberikan Tuhan untuik hamba yang dicintai-Nya. Dengan keadilan makmurlah bumi, berdirilah kerajaan, terkesanlah para hamba, junaklah orang-oranng buas, mendekatkan orang-orang yang menjauh , selamatlah jiwa dari setiap penyakit.” Dimana standar keadilan menurut Aristoteles adalah akal.
2.      Syura
Syura adalah pengambilan keputusan oleh orang-orang khusus dalam uruan apapun yang berhubungan dengan masyarakat. Dalam kehidupan politik mengambil pendapatmasyarakat dalam persoalan pemerintahan dan politik sesuai target yang dibuat. Dimana pengambilan keputusan ini wajib bagi pemerintahan dan warga negara.


Contohnya sebelumnya Nabi SAW tidak ingin keluar madinah dan bertahan disana dalam menghadapi kaum quraisy. Tapi pengambilan keputusan oleh Rosulullah dengan para sahabat enghasilkan hal lain. Paea sahabat menginginkan berperang dan keluar nadinah. Diakhir perang , terlihatlah bahwa ternyata pendapat rosulullah yang benar . namun begitu bisa dilihat walau pendapat pribadi rasul benar, rosulullah tetap menjunjung tinggi keputusan , tidak menyalahinya sedikitpun.
3.      Kebebasan
Kebebasan adalaha salah satu prinsip terpenting  , menghormati pendapat seseorang dalam sebuah pemerintahan, sehingga tidak dipersulit karena penndapatnya itu. Ada 4 prinsip kebebasan politik, diantaranya :
1.      Kebebasan mengekspresikan pandangan politik.
2.      Kebebasan memilih pemimpin.
3.      Kebebasan mengkritik dan mengontrol politik.
4.      Kebebasan membuat perkumpulan.
Peraturan yang mengatur tentang politik perdamaian juga tercantum dalam piagam Madinah ke X Politik Perdamaian pasal 45 :
(1)          Apabila mereka diajak melakukan perdamaian dan membuat perjanjian damai maka harus siap, bersedia, dan melakkukan perjanjian damai.
(2)          Setiap kali ajakan perdamaian seperti demikian, sesungguhnya kaum yang beriman harus melakukannya, kecuali terhadap orang (negara) yang menunjukkan permusuhan terhadap agama.
(3)          Kewajiban atas setiap warga negara mengambil bagian dari pihak mereka untuk perdamaian itu.





                   Untuk menjalankan kegiatan politik yang diharapkan tidak semudah yang diharapkan. Banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan seperti korupsi. Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi merupakan benalu sosial yang merusak sendi-sendi pemerintahan dan menjadi hambatan yang paling utama bagi pembangunan nasional. Hal ini terjadi karena ada 3 hal, yakni :
1.             Seseorang memiliki kekuasaan termasuk untuk menentukan kebijakan publik dan melakukan administrasi kebijakan tersebut
2.             Adanya economi rents, yaitu manfaat ekonomi yan g ada sebagai sebab akibat kebijakan publik tersebut.
3.             Sistem yang ada membuka peluang terjadinya pelanggaran oleh pejabat publik yang bersangkutan.
Tindakan yang digolongkan dalam korupsi bermacam-macam yakni indakan merugikan keuangan negara, tindakan suap-menyuap, melakukan pengelapan dalam jabatan, pemerasan, dan kecurangan. Penyebab terjadinya korupi ini karena :
1.             rendahnya iman dan moral yang dimiliki seorang pemegang kekuasaan publik sehingga mudah terpengaruh dan tergoda untuk melakukan praktik korupsi
2.             kurang tegasnya peraturan undang-undang memberantar korupsi serta sanksi yang kurang tegas bagi pelaku KKN sehingga tidak menimbulkan efek jera dan tidak mencegah munculnya koruptor-koruptor baru,
3.             Lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap kinerja aparat negara sehingga memberikan peluang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
4.             Gaji yang relatif rendah , faktor inilah yang menjadi alasan utama seseorang melakukan korupsi .
5.             Rendahnya pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam hal kontrol kinerja aparat pemerintahan serta kebijakan-kebijakan yang diambil, sehingga rentan penyelewengan kekuasaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
6.             Budaya korupsi yang sudah berkembang dimasyarakat. Warisan budaya korupsi yang sudah ada ssejak zaman kolonial yang terus berlanjut hingga masa pasca indonesia merdeka, bahkan hingga reformasi menjadikan korupsi semakin sulit untuk diberantas secara menyeluruh.
7.             Tidak ada rasa nasionalisme dalam diri pejabat publik.

Karena adanya korupsi ini maka banyak dampak yang muncul, yakni :
-                 Berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
-                 Berkurangnya kewibawaan pemerintah.
-                 Kerugian negara dalam bidang ekonomi.
-                 Menghambat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Undang-undang berkaitan dengan politik dan korupsi yakni :
UU No. 28 tahun 1999 tentang peny7elenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
UU No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantas tindak pidana korupsi
Dalam kaitannya dengan undang-undang politik , kesederhanaan susunan dan rumusan pasal UUD 1945 pada pasal 1 ayat 2 “kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Pasal 2 ayat 1 “Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat , ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan ditetapkan dengan undang-undang”.










Kesimpulan
Dari masalah yang terjadi di kehidupan politik indonesia banyak terjadi penyimpanan salah satunya adalah korupsi dimana-mana. Dari teori yang telah di paparkan , maka untuk mengatasi masalah korupsi, seseorang yang memiliki kedudukan dalam dunia politik harus mempunyai sikap perilaku baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dimana politikus tersebut harus membentuk pribadi yang diinginkan masyarakat, tidak memikirkan keuntungan pribadi. Selain itu, sebagai masyarakat juga harus berhati-hati dalam memilih pejabat negara agar tidak salah pilih. Masyarakat harus menggunakan hak pilih dengan benar tanpa menerima sumbangan dengan tujuan tertentu. Selain itu, pemerintahan harus menegakkan hukum dengan benar tanpa melihat perbedaan latar belakang.
Harapannya indonesia bisa bebas dari tindak korupsi yang sangat merugikan masyarakat banyak. Bukan hanya ekonomi tapi juga masalah kepercayaan diindonesia yang semakin memburuk karena tingkah laku para pejabat yang menyimpang dari aturan-aturan yang telah disepakati.















Daftar Pustaka
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Magnis-Suseno, Franz. 2002. Jurnal Mempersiapkan politik. Surakarta : UMS.
Dewi, Fortuna Anwar. 2002. Jurnal Reformasi Ekonomi. Surakarta : UMS.
Ikhsan, Bakir. 2002. Jurnal Politik. Sarbini : Rama Pratama.
Supriyo, Agung.2003. Jurnal Gagalnya Konsolidasi masyarakat Politik. Sarbini : Rama Pratama.
Abdullah, Rahmad. 2003. Strategi Pergerakan dan Perjuangan Politik. Jakarta : Robbani Press.
Soetrisno, Noer. 2004.  Jurnal Landasan Moral Pengembangan Ekonomi. UNISIA.
Badaruddin, Muhammad.2005. Jurnal Analisis Wacana Terhadap Pernyataan-pernyataan Politik. Sarbini : Rama Pratama.
Demartoto, Argyo. 2007.  Jurnal Perilaku Korupsi Di Era Otonomi Daerah. Surakarta : UNS.
Permatasari, Ane. 2008. Junal Sosial dan Politik. Yogjakarta:fakultas ilmu sosial dan ilmu politik UMY
Budiardjo, Miriam.2008.  Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Purnomo, Didit. 2009. Jurnal Ekonomi. Surakarta : UMS.
Susanto, Joko. 2009. Jurnal Ekonomi. Surakarta : UMS.
Elvandi, Muhammad. 2011. Inilah Politikku. Laweyan : PT. Era Adicitra Intermedia.
Hadi Syamsul. 2012. Kepentingan Asing Dalam Ekonomi Indonesia. Jakarta : Indonesia Berdikari.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 Tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR Sementara dan Ketetapan MPR Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia