Tuesday, 5 January 2016

"PELAYANAN TRANSJAKARTA YANG SEMAKIN MENURUN" olehNORMA DEVI ISTIQOMAH (B200140030)

ABSTRAK
Kualitas pelayanan Transjakarta yang dinilai masyarakat semakin memburuk. Dalam makalah ini menjelaskan berbagai masalah dan keluhan yang dialamami masyarakat Jakarta mengenai buruknya pelayanan Transjakarta. TransJakarta berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan evakuasi dan pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari masyarakat. Di dalam perjalanannya selama 11 tahun, TransJakarta busway melayani 10 koridor dengan total panjang lintasan 123,35 km yang merupakan lintasan terpanjang di dunia dalam system BRT (Bus Rapid Transit), serta telah mengangkut penumpang rata-rata 250.000 orang per hari. TransJakarta merupakan salah satu alat tranportasi di Jakarta dengan jumlah armada atau kendaraan busway yang beroperasi di Jakarta sebanyak 278 unit. Sementara untuk mampu mengangkut penumpang secara optimal di butuhkan sekitar 524 unit inilah yang membuat para pengguna busway harus berdesak-desakan. Kondisi ini secara langsung dan secara tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
Selain itu dalam melayani penumpang masih terdapat kendala-kendala yang membuat penumpang kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan. Seperti masih buruknya armada fisik yang digunakan, tidak sterilnya jalur bus yang dilalui, masih terjadinya tindak pidana pencurian dan pelecehan seksual, serta jarak kedatangan bus yang tidak stabil. Winarso (2010) menyatakan bahwa buruknya layanan transportasi umum yang ada saat ini karena tidak adanya jadwal yang pasti, tidak berhenti di halte, buruknya kualitas kendaraan, buruknya kualitas ruang tunggu halte, buruknya pelayanan sopir dan kondektur. Dengan menurunnya pelayanan Transjakarta malah menjadikan masyarakat enggan beralih ke transportasi umum. Padahal dengan adanya Transjakarta ini masyarakat berharap agar transjakarta bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Saran yang dapat saya berikan dalam masalah ini adalah memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di dalam halte dan bus, meningkatkan keamanan di dalam halte dan bus, menambahkan jumlah armada bus agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu kedatangan bus.  




LATAR BELAKANG
Seiring berkembangnya jaman yang semakin modern, menuntut Negara-negara untuk selalu memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakatnya saat ini. Globalisasi berpengaruh terhadap segala bentuk aspek kehidupan seperti aspek Ekonomi, Nasionalisme, Komunikasi, Sistem Transportasi dan bahkan Lingkungan Hidup. Salah satu perkembangan yang sangat signifikan yaitu dibidang transportasi, khususnya transportasi angkutan umum. Pengadaan transportasi modern saat ini adalah suatu keharusan yang mana untuk memperbaiki modal transportasi lama yang dinilai jauh dari aman, nyaman, modern dan cepat. Salah satu contohnya yaitu tentang penyelenggaraan angkutan transportasi massal yaitu berupa Bus Way di Kota DKI atau yang biasa disebut Transjakarta. TransJakarta berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan evakuasi dan pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari masyarakat. Bus Transjakarta memulai operasinya pada tanggal 15 Januari 2004 dengan tujuan memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus Transjakarta diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus). Agar terjangkau oleh masyarakat, maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah. Di harapkan fasilitas bus transjakarta yang ada dapat menjadi sarana transportasi yang lebih efektif dan efisien bagi para penggunannya dan dapat menjadi transportasi yang lebih baik bagi masa mendatang.
Pada saat awal beroperasi, Transjakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika atap salah satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas. Kondisi ini secara langsung dan secara tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari. Kualitas memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan. Kualitas memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan yg kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dimana perusahaan memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat yang memadai dan meminimalkan pengalaman pelanggan yang kurang memadai.

LANDASAN TEORI

A.    PENGERTIAN
Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public services). Pemberian pelayanan public pada dasarnya dibiayai melalui dua sumber yaitu Pajak dan Pembebanan langsung kepada masyarakat. Jika pelayanan public dibiayai dengan pajak, maka setiap wajib pajak harus membayar tanpa memperhatikan apakah wajib pajak tersebut menikmati jasa public atau tidak. Dan jika pelayanan public dibiayai melalui pembebanan langsung, maka yang membayar hanyalah mereka yang memanfaatkan jasa pelayanan public tersebut. Sedangkan orang yang tidak memanfaatkan jasa pelayanan public tersebut maka ia tdak diwajibkan untuk membayar jasa pelayanan public. Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsep pelayanan publik memiliki makna yang tidak jauh berbeda dengan konsep pelayanan umum atau pelayanan masyarakat. Pelayanan public menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan berfungsi sebagai sebuah sistem yang menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003, memberikan pengertian pelayanan publik yaitu segala kegiatan pelayananyang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fungsi pelayanan publik adalah salah satu fungsi fundamental yang harus diemban pemerintah baik di tingkat pusat maupun didaerah. Fungsi ini juga diemban oleh BUMN/BUMD dalam memberikan dan menyediakan layanan jasa dan atau barang publik. Dalam konsep pelayanan, dikenal dua jenis pelaku pelayanan, yaitu penyedia layanan dan penerima layanan. Penyedia layanan atau service provider (Barata, 2003: 11) adalah pihak yang dapat memberikan suatu layanan tertentu kepada konsumen, baik berupa layanan dalam bentuk penyediaan dan penyerahan barang (goods) atau jasa-jasa (services). Penerima layanan atau service receiver adalah pelanggan (customer) atau konsumen (consumer) yang menerima layanan dari para penyedia layanan. Pelayanan publik seharusnya memperhatikan asas-asas keadilan dan non diskriminatif, seperti tercantum dalam UU no 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Menurut UU tersebut, pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-  asas sebagai berikut:
a.       Kepentingan Umum. Pemberian pelayanan tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi dan/atau golongan.
b.      Kepastian Hukum. Jaminan terwujudnya hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan.
c.       Kesamaan Hak. Pemberian pelayanan tidak membedakan suku, ras, agama, golongan,gender, dan status ekonomi.
d.      Keseimbangan hak dan Kewajiban. Pemenuhan hak harus sebanding dengan kewajiban yang harus dilaksanakan, baik oleh pemberi maupun penerima pelayanan.
e.       Keprofesionalan. Pelaksana pelayanan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas.
f.       Partisipatif. Peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
g.      Persamaan perlakuan/tidakdiskriminatif. Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang adil.
h.      Keterbukaan. Setiap penerima pelayanan dapat dengan mudah mengakses dan memperoleh informasi mengenai pelayanan yang diinginkan.
i.        Akuntabilitas. Proses penyelenggaraan pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
j.        Fasilitas Dan Perlakuan Khusus Bagi Kelompok Rentan. Pemberian kemudahan terhadap kelompok rentan sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan.
k.      Ketepatan Waktu. Penyelesaian setiap jenis pelayanan dilakukan tepat waktu sesuai dengan standar pelayanan.
l.        Kecepatan Kemudahan dan Keterjangkauan. Setiap jenis pelayanan dilakukan secara cepat, mudah, dan terjangkau
Dalam memberikan pelayanan public, pemerintah dapat membebankan tarif  pelayanan tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perusahaan milik pemerintah. Beberapa pelayanan public yang dapat dibebankan tarif pelayanan, misalnya trasportasi umum Transjakarta.  Transjakarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi di DKI Jakarta. Pada saat ini Transjakarta sangat menarik perhatian pelanggan sehingga pihak perusahaan perlu memperbaiki kinerjanya agar pelanggan merasakan kualitas pelayanan yang diberikan dengan baik.  Tetapi seiring waktu pelayanan transjakarta semakin memburuk. Pelayanan buruk yang disorot masyarakat tak melulu mengenai fasilitas, seperti air conditioner yang tidak dingin atau bangku tempat duduk yang rusak. Kondektur pun tak peka terhadap penumpang difabel, hamil, dan lansia sehingga menjadi sorotan.
TransJakarta merupakan salah satu alat tranportasi di Jakarta dengan jumlah armada atau kendaraan busway yang beroperasi di Jakarta sebanyak 278 unit. Sementara untuk mampu mengangkut penumpang secara optimal di butuhkan sekitar 524 unit inilah yang membuat para pengguna busway harus berdesak-desakan. Kondisi ini secara langsung dan secara tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari. Selain itu dalam melayani penumpang masih terdapat kendala-kendala yang membuat penumpang kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan. Seperti masih buruknya armada fisik yang digunakan, tidak sterilnya jalur bus yang dilalui, masih terjadinya tindak pidana pencurian dan pelecehan seksual, serta jarak kedatangan bus yang tidak stabil. Winarso (2010) menyatakan bahwa buruknya layanan transportasi umum yang ada saat ini karena tidak adanya jadwal yang pasti, tidak berhenti di halte, buruknya kualitas kendaraan, buruknya kualitas ruang tunggu halte, buruknya pelayanan sopir dan kondektur. Dengan menurunnya pelayanan Transjakarta malah menjadikan masyarakat enggan beralih ke transportasi umum.


B.     KUALITAS PELAYANAN 

Kualitas pelayanan menurut Lovelock yang dikutip oleh Nursya’bani Purnama(2006:19) “Kualitas pelayanan merupakan tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi harapan pelanggan”.Sedangkan, Menurut Parasuraman yang dikutip oleh Farida Jasfar (2009:50) “Kualitas pelayanan adalah perbandingan antara layanan yang dirasakan (persepsi) pelanggan dengan kualitas layanan yang diharapkan pelanggan”. Dapat disimpulkan bahwa pengertian kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai hasil dari kinerja pelayanan yang sesuai dengan harapan pelanggan.
Prinsip Kualitas Pelayanan
Prinsip-prinsip yang terdapat dalam kualitas pelayanan menurut Fandy Tjiptono(2002:53) adalah sebagai berikut:
1.      Kepemimpinan : Starategi kualitas merupakan inisiatif dan komitmen manajemen  puncak.
2.      Pendidikan : Konsep kualitas sebagai bisnis, alat teknik implementasi strategis kualitas
3.      Perencanaan : Mencangkup pengukuran dan tujuan kualitas untuk mencapai visinya.
4.      Review : Proses ini merupakan suatu mekanisme yang menjamin adanya perhatianyangkonstan dan terus menerus untuk mencapai tujuan kualitas .
5.      Komunikasi : Implementasi strategi kualitas dipengaruhi oleh proses komunikasi.
6.      Penghargaan dan pengukuran : setiap karyawan yang berprestasi tersebut diakui agar dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan dan pelanggan.
Dimensi Kualitas Pelayanan
Dimensi Kualitas Pelayanan Parasuraman yang dikutip oleh Farida Jasfar (2009:51) mengelompokkannya menjadi 5 dimensi, yaitu :
1.      Reliability (kehandalan) : Yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yangdijanjikan dengan tepat (accurately) dan kemampuan untuk dipercaya (dependably).
2.      Responsiveness (daya tanggap) : Yaitu kemauan atau keinginan para karyawan untuk membantu dan memberikan jasa yang dibutuhkan pelanggan.
3.       Assurance (jaminan) : Yaitu meliputi pengetahuan, kemampuan, keramahan, kesopanan,dan sifat dapat dipercaya dari kontak personal untuk menghilangkan sifat keragu-raguan pelanggan dan merasa terbebas dari bahaya dan resiko.
4.      Empathy (empati) : Yaitu yang meliputi sikap kontak personal maupun perusahaan dalammemahami kebutuhan maupun kesulitan, pelanggan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, kemudahan dalam melakukan komunikasi atau hubungan.
5.      Tangibles (produk-produk fisik) : Yaitu tersediannya fasilitas fisik, perlengkapan dansarana komunikasi, dan lain-lain yang dapat dan harus ada dalam proses jasa.
Transjakarta atau umum disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus cepat atau  Bus Rapid Transit   diJakarta, Indonesia. Unit Pengelola Transjakarta Busway adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola layanan angkutan umum massal dengan menggunakan moda bus ini. Pembangunan BusRapid Transit (BRT) merupakan salah satu strategi dari Pola Transportasi Makro (PTM) untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan jasa transportasi yang aman, terpadu, tertib,lancar, nyaman, ekonomis, efisien, efektif, dan terjangkau oleh masyarakat. BRT yang difasilitasi dengan jalur, armada bus dan infrastruktur yang dibangun khusus.
C.     TUJUAN DIADAKANNYA  TRANSJAKARTA
·         Memudahkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya ketika akan bepergian tanpa menggunakan kendaraan pribadi;
·         Mengurangi tingkat kemacetan
·         Meningkatkan kualitas hidup pengguna jasa layanan Sistem Transjakarta dan masyarakat DKI Jakarta pada umumnya;
·         Menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau di DKI Jakarta;
·         Mengoptimalisasikan layanan transportasi publik yang efisien dari sisi biaya dan investasi, sehingga dapat berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan dalam jangka panjang;
·         Mengefisiensikan waktu dari pengguna jasa layanan dan masyarakat pada umumnya, dengan berkurangnya waktu tempuh perjalMengurangi pencemaran udara dan menjaga kesehatan lingkungan di DKI Jakarta; Memberikan kualitas pelayanan yang baik, dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa layanan;
·         Mengusahakan tarif yang terjangkau bagi pengguna jasa layanan;
·         Meningkatkan penggunaan Sistem Transjakarta Busway seluas-luasnya bagi masyarakat;

D.    APAKAH TRANSJAKARTA SUDAH MEMENUHI UU PELAYANAN DAN UU TRANSPORTASI

Ø  Pelayanan public menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan berfungsi sebagai sebuah sistem yang menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. TransJakarta berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan evakuasi dan pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari masyarakat. Bus Transjakarta bertujuan untuk memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk memenuhi tersebut, bus Transjakarta diberikan jalur khusus di jalan-jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus). Agar terjangkau oleh masyarakat, maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah. Di harapkan fasilitas bus transjakarta yang ada dapat menjadi sarana transportasi yang lebih efektif dan efisien bagi para penggunannya dan dapat menjadi transportasi yang lebih baik bagi masa mendatang.
Ø  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, menimbang :
a.       bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.      bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah; Tetapi belakangan ini transjakarta tidak sesuai peranan yang diberikan kepada masyarakat contohnya dalam segi keamanan, didalam busway penumpang masih merasa bahwa dirinya belum merasa aman dan ketika naik busway karena banyak tindakan criminal yang terjadi didalam bus seperti pencopetan, pelecehan seksual, supir busway yang ugal-ugalan, waktu tunggu bus dihalte yang cukup lama akan menjadikan penumpang tidak tertib karena penumpang ingin cepat masuk kedalam bus sehingga akan mengakibatkan penumpang berdesak-desakan. Bus datangnya lama sehingga menyebabkan antrian menjadi semakin panjang. Dampaknya dapat meningkatkan potensi tindak kriminal, seperti tindak pencopetan saat antri. Bukan hanya itu, antrian yang panjang dan lama, dapat meningkatkan emosi para calon penumpang, sehingga tidak jarang jika sering terjadi keributan antara penumpang dan petugas TransJakarta;
c.       bahwa perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntabilitas penyelenggaraan negara;
d.      bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat ini sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru;
e.       bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


E.     MASALAH YANG DIALAMI TRANSJAKARTA

Pertama,  jumlah armada masih kurang. Sebab, tak ada pengadaan untuk penambahan unit bus pada 2014.
Kedua, jalanan yang berlubang dan rusak menjadi kendala. Kendaraan yang melintas harus memelankan laju kendaraan. Kondisi ini secara tak langsung memengaruhi jadwal keberangkatan bus satu sama lain.
Ketiga, stasiun pengisian pompa bahan bakar gas yang beroperasi secara maksimal hanya enam stasiun. Dalam sehari, satu bus mengisi bahan bakar minimal dua kali. Satu bus mengisi penuh bahan bakarnya itu bisa sampai 30 menit sementara Transjakarta memiliki banyak bus.
Keempat, jalur busway tak lagi steril. Menurut pengamatan Tempo, sebagian besar jalur busway tak lagi steril. Masih banyak pengguna jalan lain yang nekat menerobos jalur busway agar terhundar dari kemacetan. Akibatnya, masyarakat yang menggunakan Transjakarta ikut terjebak macet yang parah, terlebih lagi keadaan bus yang sempit, sesak, dan berdesakan.
Kelima, penumpukan bus di titik-titik tertentu karena kemacetan. tujuan utama busway untuk mengatasi kemacetan di Kota Jakarta justru menimbulkan masalah-masalah baru. Yaitu tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan. Pembangunan massrapit transportation (MRT) membuat jalur busway di beberapa titik, seperti di Jalan Sudirman, menjadi jalur terbuka dan bus harus rela ikut terjebak macet. Penumpukan tak bisa dihindarkan.
Keenam, jembatan menuju halte busway yang kotor dan banyak dijadikan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima.
Ketujuh, kedatangan bus yang cukup lama. Bus datangnya lama sehingga menyebabkan antrian menjadi semakin panjang. Dampaknya dapat meningkatkan potensi tindak kriminal, seperti tindak pencopetan saat antri. Bukan hanya itu, antrian yang panjang dan lama, dapat meningkatkan emosi para calon penumpang, sehingga tidak jarang jika sering terjadi keributan antara penumpang dan petugas TransJakarta. Masalah-masalah diatas merupakan contoh bahwa pelayanan transjakarta saat ini masih berkurang tidak seperti apa yang diharapkan masyarakat. Berikut ini merupakan presentase keluhan masyarakat terhadap pelayanan Transjakarta :
NO
JENIS KELUHAN
PROSENTASE
1.       
Antrian Lama, tidak tertib
29%
2.       
Kedatangan bus yang tidak pasti/lama
23%
3.       
Jumlah armada bus yang kurang
18%
4.       
Halte rusak, sempit, panas
8%
5.       
Sopir ngebut, lalai
6%
6.       
Crew Busway tidak sopan (kasir, kondektur, petugas tiket)
3%
7.       
Informasi mengenai rute tidak jelas
3%
8.       
Menurunkan penumpang di tengah jalan sebelum sampai tujuan
3%
9.       
Alih fungsi jembatan penyeberangan sebagai tempat berjualan
2%
10.   
Sterilisasi jalur tidak jalan, separator rusak
2%
11.   
Sistem antrian yang tidak baik (wanita hamil antri
bersamaan dengan penumpang biasa).
2%
12.   
Bis penuh sesak
2%


F.      DAMPAK DARI MASALAH TRANSJAKARTA BAGI MASYARAKAT
Masalah-masalah tersebut merupakan tugas yang harus segera diselesaikan baik oleh pihak pemerintah maupun pihak TransJakarta itu sendiri, sebab berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik. Seperti yang tercantum dalam Menpan No. 63/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan, bahwa hakikat pelayanan publik adalah pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Jadi, pelayanan publik bukan hanya melihat masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga sebagai warga negara yang berhak memperoleh pelayanan yang baik.






















KESIMPULAN
TransJakarta merupakan sebuah lembaga yang mengelola busway, yaitu salah satu moda transportasi darat di DKI Jakarta yang telah beroperasi selama 7 tahun, terhitung sejak tahun 2004. TransJakarta berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan evakuasi dan pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari masyarakat. Di dalam perjalanannya selama 7 tahun, TransJakarta busway melayani 10 koridor dengan total panjang lintasan 123,35 km yang merupakan lintasan terpanjang di dunia dalam system BRT (Bus Rapid Transit), serta telah mengangkut penumpang rata-rata 250.000 orang per hari. Bus Transjakarta memulai operasinya pada tanggal 15 Januari 2004 dengan tujuan memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus Transjakarta diberikan lajur khusus di jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus). Agar terjangkau oleh masyarakat, maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah. Di harapkan fasilitas bus transjakarta yang ada dapat menjadi sarana transportasi yang lebih efektif dan efisien bagi para penggunannya dan dapat menjadi transportasi yang lebih baik bagi masa mendatang. Transjakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika atap salah satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas. Dengan menurunnya pelayanan Transjakarta malah menjadikan masyarakat enggan beralih ke transportasi umum. Kondisi ini secara langsung dan secara tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
SARAN 
Menurut saya pemerintah harus menambahkan jumlah armada bus. Dengan adanya penambahan bus maka akan memuat penumpang lebih banyak lagi sehingga akan sedikit mengurangi para penumpang yang menunggu di halted dan halte terlihat sedikit tertib (tidak berdsak-desakan). Untuk sterilisasi jalur busway seharusnya ada petugas yang menjaga di lajur tersebut sehingga bus dapat dengan lancer berjalan dan tidak menimbulkan kemacetan dimana-mana.
DAFTAR PUSTAKA

A Dwiyanto. 1995. Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik. Yogyakarta :  Fakultas Sosial Politik UGM
Waluyo, Hemawan and Sri, Warsono (2009) ANALISIS KUALITAS PELAYANAN TRANSJAKARTA KORIDOR III Rute KALI DERES-HARMONI-PASAR BARU (Aplikasi Quality Function Deployment). Undergraduated thesis, Fakultas Ekonomi UNIB
Sinambela. 2006. Reformasi pelayanan Publik . Jakarta; Bumi Aksara.
Jati, Tri Tunggal and Apip, Abdul and Cadith, Juliannes (2014) KUALITAS PELAYANAN TRANSJAKARTA BUSWAY DI DKI JAKARTA,  Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

A Kurniawan - 2005 - Transformasi Pelayanan Publik

A Dwiyanto . 2010.  Manajemen pelayanan publik: peduli, inklusif, dan kolaboratif.  Gadjah Mada University Press

LA Negara . 2003. PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Bumi Aksara, 2006. Reformasi pelayanan Publik

Moenir.2001. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia.Jakarta; Bumi Aksara.
Prof.Dr.Mardiasmo,MBA,Ak ( 2002), “Akuntansi Sektor Publik”, Yogyakarta:Andi
Undang-Undang RI  No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan public.
Menpan No. 63/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan



Posted on by Akuntansi Publik | 2 comments

2 comments:

  1. MANTAP! TERUSKAN ULAS BUS TRANSJAKARTA UNTUK MEMUDAHKAN SAYA CARI TUGAS

    ReplyDelete
  2. ulasanya kurang menarik TIDAK SESUAI KENYATAAN

    ReplyDelete