ABSTRAK
Kualitas
pelayanan Transjakarta yang dinilai masyarakat semakin memburuk. Dalam makalah
ini menjelaskan berbagai masalah dan keluhan yang dialamami masyarakat Jakarta
mengenai buruknya pelayanan Transjakarta. TransJakarta berupaya memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan evakuasi dan
pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari masyarakat.
Di dalam perjalanannya selama 11 tahun, TransJakarta busway melayani 10 koridor
dengan total panjang lintasan 123,35 km yang merupakan lintasan terpanjang di
dunia dalam system BRT (Bus Rapid Transit), serta telah mengangkut penumpang
rata-rata 250.000 orang per hari. TransJakarta merupakan salah satu alat
tranportasi di Jakarta dengan jumlah armada atau kendaraan busway yang
beroperasi di Jakarta sebanyak 278 unit. Sementara untuk mampu mengangkut
penumpang secara optimal di butuhkan sekitar 524 unit inilah yang membuat para
pengguna busway harus berdesak-desakan. Kondisi ini secara langsung dan secara
tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi
dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
Selain itu dalam melayani penumpang masih
terdapat kendala-kendala yang membuat penumpang kurang puas terhadap pelayanan
yang diberikan. Seperti masih buruknya armada fisik yang digunakan, tidak
sterilnya jalur bus yang dilalui, masih terjadinya tindak pidana pencurian dan
pelecehan seksual, serta jarak kedatangan bus yang tidak stabil. Winarso
(2010) menyatakan bahwa buruknya layanan transportasi umum yang ada saat ini
karena tidak adanya jadwal yang pasti, tidak berhenti di halte, buruknya
kualitas kendaraan, buruknya kualitas ruang tunggu halte, buruknya pelayanan
sopir dan kondektur. Dengan menurunnya pelayanan Transjakarta malah menjadikan
masyarakat enggan beralih ke transportasi umum. Padahal dengan adanya
Transjakarta ini masyarakat berharap agar transjakarta bisa menjadi salah satu
solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Saran
yang dapat saya berikan dalam masalah ini adalah memperbaiki sarana dan
prasarana yang ada di dalam halte dan bus, meningkatkan keamanan di dalam halte
dan bus, menambahkan jumlah armada bus agar masyarakat tidak terlalu lama
menunggu kedatangan bus.
LATAR BELAKANG
Seiring berkembangnya jaman yang
semakin modern, menuntut Negara-negara untuk selalu memperhatikan apa yang
menjadi kebutuhan bagi masyarakatnya saat ini. Globalisasi berpengaruh terhadap
segala bentuk aspek kehidupan seperti aspek Ekonomi, Nasionalisme, Komunikasi,
Sistem Transportasi dan bahkan Lingkungan Hidup. Salah satu perkembangan yang
sangat signifikan yaitu dibidang transportasi, khususnya transportasi angkutan
umum. Pengadaan transportasi modern saat ini adalah suatu keharusan yang mana
untuk memperbaiki modal transportasi lama yang dinilai jauh dari aman, nyaman,
modern dan cepat. Salah satu contohnya yaitu tentang penyelenggaraan angkutan
transportasi massal yaitu berupa Bus
Way di Kota DKI atau yang biasa disebut Transjakarta. TransJakarta
berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan
evakuasi dan pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari
masyarakat. Bus
Transjakarta memulai operasinya pada tanggal 15 Januari 2004 dengan tujuan
memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga
Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus Transjakarta diberikan lajur khusus di
jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh
dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus). Agar terjangkau oleh masyarakat,
maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah. Di harapkan fasilitas bus
transjakarta yang ada dapat menjadi sarana transportasi yang lebih efektif dan
efisien bagi para penggunannya dan dapat menjadi transportasi yang lebih baik
bagi masa mendatang.
Pada saat awal beroperasi, Transjakarta mengalami banyak masalah,
salah satunya adalah ketika atap salah satu busnya menghantam terowongan rel
kereta api. Selain itu, banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan,
baik pintu, tombol pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas. Kondisi
ini secara langsung dan secara tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang
untuk menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi
sehari-hari. Kualitas memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan.
Kualitas memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan yg
kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan
perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan
mereka. Dengan demikian perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dimana
perusahaan memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat yang memadai dan
meminimalkan pengalaman pelanggan yang kurang memadai.
LANDASAN TEORI
A. PENGERTIAN
Salah satu tugas pokok
pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public services).
Pemberian pelayanan public pada dasarnya dibiayai melalui dua sumber yaitu
Pajak dan Pembebanan langsung kepada masyarakat. Jika pelayanan public dibiayai
dengan pajak, maka setiap wajib pajak harus membayar tanpa memperhatikan apakah
wajib pajak tersebut menikmati jasa public atau tidak. Dan jika pelayanan
public dibiayai melalui pembebanan langsung, maka yang membayar hanyalah mereka
yang memanfaatkan jasa pelayanan public tersebut. Sedangkan orang yang tidak memanfaatkan
jasa pelayanan public tersebut maka ia tdak diwajibkan untuk membayar jasa
pelayanan public. Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai
segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang
pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi
Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka
upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Konsep
pelayanan publik memiliki makna yang tidak jauh berbeda dengan konsep pelayanan
umum atau pelayanan masyarakat. Pelayanan public menurut Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap
warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan
berfungsi sebagai sebuah sistem yang menyediakan apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Nomor
63/KEP/M.PAN/7/2003, memberikan pengertian pelayanan publik yaitu segala
kegiatan pelayananyang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai
upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Fungsi pelayanan publik adalah salah satu fungsi
fundamental yang harus diemban pemerintah baik di tingkat pusat maupun
didaerah. Fungsi ini juga diemban oleh BUMN/BUMD dalam memberikan dan
menyediakan layanan jasa dan atau barang publik. Dalam konsep pelayanan,
dikenal dua jenis pelaku pelayanan, yaitu penyedia layanan dan penerima
layanan. Penyedia layanan atau service provider (Barata, 2003: 11) adalah pihak
yang dapat memberikan suatu layanan tertentu kepada konsumen, baik berupa
layanan dalam bentuk penyediaan dan penyerahan barang (goods) atau jasa-jasa
(services). Penerima layanan atau service receiver adalah pelanggan (customer)
atau konsumen (consumer) yang menerima layanan dari para penyedia layanan.
Pelayanan publik seharusnya memperhatikan asas-asas keadilan dan non
diskriminatif, seperti tercantum dalam UU no 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut UU tersebut, pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa
asas- asas sebagai berikut:
a. Kepentingan Umum. Pemberian
pelayanan tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi dan/atau golongan.
b. Kepastian Hukum. Jaminan terwujudnya
hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan.
c. Kesamaan Hak. Pemberian pelayanan
tidak membedakan suku, ras, agama, golongan,gender, dan status ekonomi.
d. Keseimbangan hak dan Kewajiban.
Pemenuhan hak harus sebanding dengan kewajiban yang harus dilaksanakan, baik
oleh pemberi maupun penerima pelayanan.
e. Keprofesionalan. Pelaksana pelayanan
harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas.
f. Partisipatif. Peningkatan peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan dengan memperhatikan aspirasi,
kebutuhan, dan harapan masyarakat.
g. Persamaan
perlakuan/tidakdiskriminatif. Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan
yang adil.
h. Keterbukaan. Setiap penerima
pelayanan dapat dengan mudah mengakses dan memperoleh informasi mengenai
pelayanan yang diinginkan.
i.
Akuntabilitas. Proses penyelenggaraan pelayanan harus dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
j.
Fasilitas Dan Perlakuan Khusus Bagi Kelompok Rentan.
Pemberian kemudahan terhadap kelompok rentan sehingga tercipta keadilan dalam
pelayanan.
k. Ketepatan Waktu. Penyelesaian setiap
jenis pelayanan dilakukan tepat waktu sesuai dengan standar pelayanan.
l.
Kecepatan Kemudahan dan Keterjangkauan. Setiap jenis
pelayanan dilakukan secara cepat, mudah, dan terjangkau
Dalam memberikan pelayanan public, pemerintah dapat
membebankan tarif pelayanan tertentu
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perusahaan milik pemerintah.
Beberapa pelayanan public yang dapat dibebankan tarif pelayanan, misalnya
trasportasi umum Transjakarta. Transjakarta
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi di DKI Jakarta. Pada
saat ini Transjakarta sangat menarik perhatian pelanggan sehingga pihak
perusahaan perlu memperbaiki kinerjanya agar pelanggan merasakan kualitas
pelayanan yang diberikan dengan baik.
Tetapi seiring waktu pelayanan transjakarta semakin memburuk. Pelayanan buruk yang disorot
masyarakat tak melulu mengenai fasilitas, seperti air conditioner yang tidak
dingin atau bangku tempat duduk yang rusak. Kondektur pun tak peka terhadap
penumpang difabel, hamil, dan lansia sehingga menjadi sorotan.
TransJakarta merupakan
salah satu alat tranportasi di Jakarta dengan jumlah armada atau kendaraan
busway yang beroperasi di Jakarta sebanyak 278 unit. Sementara untuk mampu
mengangkut penumpang secara optimal di butuhkan sekitar 524 unit inilah yang
membuat para pengguna busway harus berdesak-desakan. Kondisi ini secara
langsung dan secara tidak langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk
menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
Selain itu dalam
melayani penumpang masih terdapat kendala-kendala yang membuat penumpang kurang
puas terhadap pelayanan yang diberikan. Seperti masih buruknya armada fisik
yang digunakan, tidak sterilnya jalur bus yang dilalui, masih terjadinya tindak
pidana pencurian dan pelecehan seksual, serta jarak kedatangan bus yang tidak
stabil. Winarso (2010) menyatakan bahwa buruknya
layanan transportasi umum yang ada saat ini karena tidak adanya jadwal yang
pasti, tidak berhenti di halte, buruknya kualitas kendaraan, buruknya kualitas
ruang tunggu halte, buruknya pelayanan sopir dan kondektur. Dengan menurunnya
pelayanan Transjakarta malah menjadikan masyarakat enggan beralih ke
transportasi umum.
B. KUALITAS
PELAYANAN
Kualitas pelayanan menurut Lovelock
yang dikutip oleh Nursya’bani Purnama(2006:19) “Kualitas pelayanan merupakan
tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat
keunggulan tersebut untuk memenuhi harapan pelanggan”.Sedangkan, Menurut
Parasuraman yang dikutip oleh Farida Jasfar (2009:50) “Kualitas pelayanan
adalah perbandingan antara layanan yang dirasakan (persepsi) pelanggan dengan
kualitas layanan yang diharapkan pelanggan”. Dapat disimpulkan bahwa pengertian
kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai hasil dari kinerja pelayanan yang
sesuai dengan harapan pelanggan.
Prinsip
Kualitas Pelayanan
Prinsip-prinsip yang terdapat dalam
kualitas pelayanan menurut Fandy Tjiptono(2002:53) adalah sebagai berikut:
1. Kepemimpinan : Starategi kualitas
merupakan inisiatif dan komitmen manajemen
puncak.
2. Pendidikan : Konsep kualitas sebagai
bisnis, alat teknik implementasi strategis kualitas
3. Perencanaan : Mencangkup pengukuran
dan tujuan kualitas untuk mencapai visinya.
4. Review : Proses ini merupakan suatu
mekanisme yang menjamin adanya perhatianyangkonstan dan terus menerus untuk
mencapai tujuan kualitas .
5. Komunikasi : Implementasi strategi
kualitas dipengaruhi oleh proses komunikasi.
6. Penghargaan dan pengukuran : setiap
karyawan yang berprestasi tersebut diakui agar dapat memberikan kontribusi
yang besar bagi perusahaan dan pelanggan.
Dimensi Kualitas Pelayanan
Dimensi Kualitas Pelayanan Parasuraman yang dikutip oleh Farida
Jasfar (2009:51) mengelompokkannya menjadi 5 dimensi, yaitu :
1. Reliability (kehandalan) : Yaitu
kemampuan untuk memberikan pelayanan yangdijanjikan dengan tepat (accurately)
dan kemampuan untuk dipercaya (dependably).
2. Responsiveness (daya tanggap) :
Yaitu kemauan atau keinginan para karyawan untuk membantu dan memberikan jasa
yang dibutuhkan pelanggan.
3. Assurance (jaminan) : Yaitu meliputi
pengetahuan, kemampuan, keramahan, kesopanan,dan sifat dapat dipercaya dari
kontak personal untuk menghilangkan sifat keragu-raguan pelanggan dan
merasa terbebas dari bahaya dan resiko.
4. Empathy (empati) : Yaitu yang
meliputi sikap kontak personal maupun perusahaan dalammemahami kebutuhan maupun
kesulitan, pelanggan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, kemudahan
dalam melakukan komunikasi atau hubungan.
5. Tangibles (produk-produk fisik) :
Yaitu tersediannya fasilitas fisik, perlengkapan dansarana komunikasi, dan
lain-lain yang dapat dan harus ada dalam proses jasa.
Transjakarta
atau umum disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus
cepat atau Bus
Rapid Transit diJakarta, Indonesia. Unit Pengelola Transjakarta Busway
adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk mengelola layanan angkutan umum massal dengan menggunakan moda bus ini.
Pembangunan BusRapid Transit (BRT) merupakan salah satu strategi dari Pola
Transportasi Makro (PTM) untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan jasa
transportasi yang aman, terpadu, tertib,lancar, nyaman, ekonomis, efisien,
efektif, dan terjangkau oleh masyarakat. BRT yang difasilitasi dengan jalur,
armada bus dan infrastruktur yang dibangun khusus.
C. TUJUAN
DIADAKANNYA TRANSJAKARTA
·
Memudahkan masyarakat
Jakarta dan sekitarnya ketika akan bepergian tanpa menggunakan kendaraan
pribadi;
·
Mengurangi tingkat
kemacetan
·
Meningkatkan kualitas
hidup pengguna jasa layanan Sistem Transjakarta dan masyarakat DKI Jakarta pada
umumnya;
·
Menyediakan layanan
transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau di DKI Jakarta;
·
Mengoptimalisasikan
layanan transportasi publik yang efisien dari sisi biaya dan investasi,
sehingga dapat berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan dalam
jangka panjang;
·
Mengefisiensikan waktu
dari pengguna jasa layanan dan masyarakat pada umumnya, dengan berkurangnya waktu
tempuh perjalMengurangi pencemaran udara dan menjaga kesehatan lingkungan di
DKI Jakarta; Memberikan kualitas pelayanan yang baik, dengan memperhatikan
keamanan dan kenyamanan pengguna jasa layanan;
·
Mengusahakan tarif yang
terjangkau bagi pengguna jasa layanan;
·
Meningkatkan penggunaan
Sistem Transjakarta Busway seluas-luasnya bagi masyarakat;
D. APAKAH
TRANSJAKARTA SUDAH MEMENUHI UU PELAYANAN DAN UU TRANSPORTASI
Ø Pelayanan public menurut
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan
berfungsi sebagai sebuah sistem yang menyediakan apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat. TransJakarta berupaya memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan evakuasi dan
pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari masyarakat. Bus Transjakarta bertujuan untuk
memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, terjangkau bagi warga
Jakarta. Untuk memenuhi tersebut, bus Transjakarta diberikan jalur khusus di
jalan-jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus). Agar terjangkau oleh masyarakat,
maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah. Di harapkan fasilitas bus
transjakarta yang ada dapat menjadi sarana transportasi yang lebih efektif dan
efisien bagi para penggunannya dan dapat menjadi transportasi yang lebih baik
bagi masa mendatang.
Ø Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, menimbang :
a. bahwa
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung
pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan
kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional
harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka
mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah; Tetapi belakangan ini
transjakarta tidak sesuai peranan yang diberikan kepada masyarakat contohnya
dalam segi keamanan, didalam busway penumpang masih merasa bahwa dirinya belum
merasa aman dan ketika naik busway karena banyak tindakan criminal yang terjadi
didalam bus seperti pencopetan, pelecehan seksual, supir busway yang
ugal-ugalan, waktu tunggu bus dihalte yang cukup lama akan menjadikan penumpang
tidak tertib karena penumpang ingin cepat masuk kedalam bus sehingga akan
mengakibatkan penumpang berdesak-desakan. Bus datangnya lama sehingga
menyebabkan antrian menjadi semakin panjang. Dampaknya dapat meningkatkan
potensi tindak kriminal, seperti tindak pencopetan saat antri. Bukan hanya itu,
antrian yang panjang dan lama, dapat meningkatkan emosi para calon penumpang,
sehingga tidak jarang jika sering terjadi keributan antara penumpang dan
petugas TransJakarta;
c. bahwa
perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut
penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sesuai dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntabilitas
penyelenggaraan negara;
d. bahwa
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah
tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan
penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat ini sehingga perlu diganti
dengan undang-undang yang baru;
e. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c,
dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan.
E. MASALAH
YANG DIALAMI TRANSJAKARTA
Pertama, jumlah armada masih kurang. Sebab, tak ada
pengadaan untuk penambahan unit bus pada 2014.
Kedua, jalanan yang berlubang dan
rusak menjadi kendala. Kendaraan yang melintas harus memelankan laju kendaraan.
Kondisi ini secara tak langsung memengaruhi jadwal keberangkatan bus satu sama
lain.
Ketiga, stasiun pengisian pompa
bahan bakar gas yang beroperasi secara maksimal hanya enam stasiun. Dalam
sehari, satu bus mengisi bahan bakar minimal dua kali. Satu bus mengisi penuh
bahan bakarnya itu bisa sampai 30 menit sementara Transjakarta memiliki banyak
bus.
Keempat, jalur busway tak lagi
steril. Menurut pengamatan Tempo, sebagian besar jalur busway tak lagi
steril. Masih banyak pengguna jalan lain yang nekat menerobos jalur busway agar
terhundar dari kemacetan. Akibatnya, masyarakat yang menggunakan Transjakarta
ikut terjebak macet yang parah, terlebih lagi keadaan bus yang sempit, sesak,
dan berdesakan.
Kelima,
penumpukan bus di titik-titik tertentu karena kemacetan. tujuan utama busway
untuk mengatasi kemacetan di Kota Jakarta justru menimbulkan masalah-masalah
baru. Yaitu tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan. Pembangunan massrapit transportation
(MRT) membuat jalur busway di beberapa titik, seperti di Jalan Sudirman,
menjadi jalur terbuka dan bus harus rela ikut terjebak macet. Penumpukan tak
bisa dihindarkan.
Keenam,
jembatan menuju halte busway yang kotor dan banyak dijadikan sebagai tempat
berjualan pedagang kaki lima.
Ketujuh,
kedatangan bus yang cukup lama. Bus datangnya lama sehingga menyebabkan antrian
menjadi semakin panjang. Dampaknya dapat meningkatkan potensi tindak kriminal,
seperti tindak pencopetan saat antri. Bukan hanya itu, antrian yang panjang dan
lama, dapat meningkatkan emosi para calon penumpang, sehingga tidak jarang jika
sering terjadi keributan antara penumpang dan petugas TransJakarta. Masalah-masalah
diatas merupakan contoh bahwa pelayanan transjakarta saat ini masih berkurang
tidak seperti apa yang diharapkan masyarakat. Berikut ini merupakan presentase
keluhan masyarakat terhadap pelayanan Transjakarta :
NO
|
JENIS
KELUHAN
|
PROSENTASE
|
1.
|
Antrian Lama,
tidak tertib
|
29%
|
2.
|
Kedatangan bus
yang tidak pasti/lama
|
23%
|
3.
|
Jumlah armada
bus yang kurang
|
18%
|
4.
|
Halte rusak,
sempit, panas
|
8%
|
5.
|
Sopir ngebut,
lalai
|
6%
|
6.
|
Crew Busway
tidak sopan (kasir, kondektur, petugas tiket)
|
3%
|
7.
|
Informasi
mengenai rute tidak jelas
|
3%
|
8.
|
Menurunkan
penumpang di tengah jalan sebelum sampai tujuan
|
3%
|
9.
|
Alih fungsi
jembatan penyeberangan sebagai tempat berjualan
|
2%
|
10.
|
Sterilisasi
jalur tidak jalan, separator rusak
|
2%
|
11.
|
Sistem antrian
yang tidak baik (wanita hamil antri
bersamaan
dengan penumpang biasa).
|
2%
|
12.
|
Bis penuh
sesak
|
2%
|
F. DAMPAK
DARI MASALAH TRANSJAKARTA BAGI MASYARAKAT
Masalah-masalah tersebut merupakan tugas
yang harus segera diselesaikan baik oleh pihak pemerintah maupun pihak
TransJakarta itu sendiri, sebab berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat
yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik. Seperti yang tercantum dalam
Menpan No. 63/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan, bahwa hakikat
pelayanan publik adalah pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud
kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Jadi, pelayanan publik
bukan hanya melihat masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga sebagai warga
negara yang berhak memperoleh pelayanan yang baik.
KESIMPULAN
TransJakarta merupakan sebuah lembaga yang mengelola busway,
yaitu salah satu moda transportasi darat di DKI Jakarta yang telah beroperasi
selama 7 tahun, terhitung sejak tahun 2004. TransJakarta
berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan melakukan
evakuasi dan pengawasan dengan berkoordinasi instansi terkait dan dukungan dari
masyarakat. Di dalam perjalanannya selama 7 tahun, TransJakarta busway melayani
10 koridor dengan total panjang lintasan 123,35 km yang merupakan lintasan
terpanjang di dunia dalam system BRT (Bus Rapid Transit), serta telah
mengangkut penumpang rata-rata 250.000 orang per hari. Bus Transjakarta memulai operasinya
pada tanggal 15 Januari 2004 dengan tujuan
memberikan jasa angkutan yang lebih cepat, nyaman, namun terjangkau bagi warga
Jakarta. Untuk mencapai hal tersebut, bus Transjakarta diberikan lajur khusus di
jalan-jalan yang menjadi bagian dari rutenya dan lajur tersebut tidak boleh
dilewati kendaraan lainnya (termasuk bus). Agar terjangkau oleh masyarakat,
maka harga tiket disubsidi oleh pemerintah daerah. Di harapkan fasilitas bus transjakarta
yang ada dapat menjadi sarana transportasi yang lebih efektif dan efisien bagi
para penggunannya dan dapat menjadi transportasi yang lebih baik bagi masa
mendatang. Transjakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika
atap salah satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, banyak
dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol
pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas. Dengan
menurunnya pelayanan Transjakarta malah menjadikan masyarakat enggan beralih ke
transportasi umum.
Kondisi ini secara langsung dan secara tidak
langsung meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan
motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
SARAN
Menurut
saya pemerintah harus menambahkan jumlah armada bus. Dengan adanya penambahan
bus maka akan memuat penumpang lebih banyak lagi sehingga akan sedikit
mengurangi para penumpang yang menunggu di halted dan halte terlihat sedikit
tertib (tidak berdsak-desakan). Untuk sterilisasi jalur busway seharusnya ada
petugas yang menjaga di lajur tersebut sehingga bus dapat dengan lancer
berjalan dan tidak menimbulkan kemacetan dimana-mana.
DAFTAR PUSTAKA
A Dwiyanto. 1995. Penilaian Kinerja Organisasi
Pelayanan Publik. Yogyakarta : Fakultas
Sosial Politik UGM
Waluyo, Hemawan and
Sri, Warsono (2009) ANALISIS KUALITAS
PELAYANAN TRANSJAKARTA KORIDOR III Rute KALI DERES-HARMONI-PASAR BARU (Aplikasi
Quality Function Deployment). Undergraduated thesis, Fakultas Ekonomi UNIB
Sinambela.
2006. Reformasi pelayanan Publik . Jakarta; Bumi Aksara.
Jati, Tri Tunggal and Apip, Abdul
and Cadith, Juliannes (2014) KUALITAS PELAYANAN TRANSJAKARTA BUSWAY DI DKI
JAKARTA, Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa.
A Kurniawan - 2005 - Transformasi Pelayanan Publik
A Dwiyanto . 2010. Manajemen pelayanan publik: peduli, inklusif, dan kolaboratif. Gadjah Mada University Press
LA Negara . 2003. PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Bumi Aksara, 2006. Reformasi pelayanan Publik
Moenir.2001. Manajemen Pelayanan
Umum di Indonesia.Jakarta; Bumi Aksara.
Prof.Dr.Mardiasmo,MBA,Ak
( 2002), “Akuntansi Sektor Publik”, Yogyakarta:Andi
Undang-Undang RI No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan public.
Menpan
No. 63/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
http://metro.tempo.co/read/news/2015/04/07/083655844/pelayanan-dinilai-buruk-ini-alasan-transjakarta
MANTAP! TERUSKAN ULAS BUS TRANSJAKARTA UNTUK MEMUDAHKAN SAYA CARI TUGAS
ReplyDeleteulasanya kurang menarik TIDAK SESUAI KENYATAAN
ReplyDelete