ABSTRAK
Akuntabilitas merupakan
salah astu unsur pokok dari perwujudan good governance yang saat ini sedang
diupayakan di Indonesia. Pemerintah diminta melaporkan hasil dari program yang
telah dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menilai tingkat ekonomi, efisien,
efektifitas pemerintah dalam bekerja. Akuntabilitas juga dapat dilihat dari
perspektif akuntansi perspektif fungsional dan perspektif sistem akuntabilitas.
Beberapa teknik yang dikembangkan untuk memperkuat sistem akuntabilitas sangat
dipengaruhi oleh metode yang banyak dipakai dalam akuntansi, manajemen, dan
riset seperti management by objectives, anggaran kinerja, riset operasi.
Pengukuran kinerja dikelompokkan dalam tiga kategori indicator, yaitu indicator
pengukuran service effort, indicator pengukuran service accomplishment. Di
samping itu perlu disampaikan juga penjelasan tambahan berkaitan dengan
pelaporan kinerja ini.
Kata kunci :
akuntabilitas, pengukuran kinerja, informasi finansial dan non finansial,
service effort dan accomplishment
LATAR BELAKANG
Republik
Indonesia saat ini sedang memasuki masa pemulihan akibat krisis ekonomi yang
berkepanjangan. Seleruh pihak termasuk pemerintah mencoba mengatasi hal ini
dengan melakukan reformasi di segala bidang. Salah satunya dengan memulihkan
kondisi social, politik, dan ekonomi adalah dengan mengembalikan kepercayaan
rakyat kepada pemerintah dengan mewujudkan suatu pemerintah yang bersih dan
berwibawa atau good governance. Menurut
Arie Soelendro (2000:13), unsur-unsur pokok perwujudan good governance ini adalah transparency,
fairness, responsibility dan accountability. Sedangkan Hadori Yunus
(2000:1) berpendapat bahwa unsur-unsur good
governance adalah tuntutan keterbukaan (transparency),
peningkatan efisiensi di segala bidang (efficiency),
tanggung jawab yang lebih jelas (responsibility),
dan kewajaran (fairness). Dengan
demikian pemerintah sebagai pelaku utama pelaksanaan good governance ini dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban
yang lebih transparan dan lebih akurat. Hal ini semakin penting untuk dilakukan
dalam era reformasi ini melalui pemberdayaan peran lembaga-lembaga control
sebagai pengimbang kekuasaan pemerintah.
Memasuki era
reformasi, masyarakat di sebagian wilayah Indonesia, baik di provinsi, kota
maupun kabupaten mulai membahas laporan pertanggungjawaban kepala daerah
masing-masing dengan lebih seksama. Beberapa kali terjadi pernyataan ketidak
puasan atas kepemimpinan kepala daerah dalam melakukan manajemen pelayanan
public maupun anggaran belanja daerah. Melihat pengalaman di negara-negara
maju, ternyata dalam pelaksanaannya, keingintahuan masyarakat
tentangakuntabilitas pemerintah tidak dapat dipenuhi hanya oleh informasi
keuangan saja. Masyarakat ingin tahu lebih jauh apakah pemerintah yang
dipilihnya telah beroperasi dengan ekonomis, efisien, dan efektif.
PEMBAHASAN
2.1 Sifat Akuntabilitas Pemerintah
Laporan
keuangan pemerintah harus mampu menjadi penyedia informasi kepada stakeholder
terkait untuk menilai akuntabilitas pemerintah dalam membuat keputusan ekonomi,
sosial, dan politik. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai hubungan antara yang
memegang kendali dan mengatur entitas denganpihak yang memiliki kekuatan formal
atas pihak pengendali tersebut. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah,
akuntabilitas peerintah tidak dapat diketahui tanpa pemerintah memberitahukan
kepada rakyat tentang informasi sehubungan dengan pengupulan sumber dana
masyarakat beserta penggunaannya.
Akuntabilitas
dapat dipandang dari berbagai perspektif. Dari perspektif akuntansi, American
Accounting Association, menyatakan bahwa akuntabilitas suatu entitas
pemerintahan dapat dibagi dalam empat kelompok, yaitu akuntabilitas terhadap :
1)
Sumber daya financial
2)
Keputusan terhadap aturan hokum dan kebijaksanaan
administrative
3)
Efisiensi dan ekonomisnya suatu kegiatan
4)
Hasil program dan kegiatan pemerintah yang tercermin dalam
pencapaian tujuan, manfaat, dan efektifitas.
Sedangkan dari
perspektif fungsional, akuntabilitas
dilihat sebagai suatu tingkatan dengan lima tahap :
1)
Probity and legality accountability
Pertanggungjawaban
penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dan sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku
2)
Process accountability
Penggunaan proses,
prosedur atau ukuran-ukuran dalam melaksanakan kegiatan yang ditentukan
3)
Performance accountability
Dilihat apakah kegiatan
yang dilakukan sudah efisien atau ekonomis
4)
Program accountability
Disoroti penetapan dan
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan tersebut (outcomes and effectiveness).
5)
Policy accountability
Pemilihan
berbagai kebijakan yang akan diterapkan atau tidak (value)
Dari perspektif sistem akuntabilitas,
terdapat beberapa karakeristik pokok sistem akuntabilitas ini yaitu :
1)
Berfokus pada hasil (outcomes)
2)
Menggunakan beberapa indicator yang telah dipilih untuk
mengukur kinerja
3)
Menghasilkan informasi yang berguna bagi pengambilan
keputusan atas suatu program atau kebijakan
4)
Menghasilkan data secara konsisten dari waktu ke waktu
5)
Melaporkan hasil (outcomes)
dan mempublikasikan secara teratur
Akuntabilitas
pemerintahan di negara yang menganut paham demokrasi sebenarnya tidak lepas
dari prinsip dasar demokraso yaitu kedaulatan adalah ditangan rakyat.
Pemerintahan demokrasi enjalankan dan mengatur kehidupan rakyat dalam bernegara
dengan mengeluarkan sejumlah aturan serta mengambil dan menggunakan sumber dana
masyarakat. Pemerintah wajib memberikan pertanggugjawaban atas semua
aktivitasnya kepada masyarakat.
1.2
Managing For Results (Pengelolaan
Pencapaian)
Pelaporan pengukuran
kinerja (performance measurement) berkaitan
erat dengan suatu proses yang dinamakan managing
for results (pengelolaan pencapaian). Proses ini timbul terhadap tuntutan
yang meningkat bahwa manajemen perlu memakai pendekatan yang sama dengan
manajemen sector swasta maupun organisasi nir laba.
Tahap-tahap dalam proses managing for results adalah :
1.
Perencanaan strategic
a)
Menentukan program
b)
Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat
c)
Menetapkan misi diadakannya suatu program
d) Menetapkan proses
e)
Menetapkan sistem pertanggungjawaban
2.
Perencanaan program
a)
Mengidentifikasi dan menetapkan tujuan serta sasaran program
b)
Mengidentifikasi hasil
c)
Menilai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
d) Menentukan prioritas dari
berbagai tujuan dan sasaran
e)
Mengevaluasi kelayakan program
f)
Menettapkan strategi awal
g)
Mengidentifikasikan keluaran
h)
Membuat benchmark dan
cara pengukuran dasar
3.
Menetapkan prioritas dan alokasi sumber daya
a)
Membuat anggaran atau budget
b)
Menentukan prioritas dari berbagai permohonan
c)
Mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan
d) Memberikan umpan balik
atas prioritas yang telah disusun
e)
Memberikan dukungan terhadap permohonan diadakannya program
f)
Mengajakan permohonan
g)
Menganalisis permohonan
h)
Mengambil keputusan untuk memenuhi permohonan yang
disampaikan
4.
Perencanaan dan pengorganisasian kegiatan
a)
Menilai sumber-sumber daya yang telah dialokasikan
b)
Menetapkan atau memodifikasi strategi yang ada
c)
Mendapatkan keluaran
d) Melaksanakan proses dan
kegiatan
e)
Mendelegasi tugas dan wewenang
f)
Menetapkan tujuan dan sasaran tahunan
g)
Menetapkan sumberdaya dengan output dan outcome
h)
Melakukan activity-based
costing
5.
Manajemen operasi
a)
Menetapkan sistem manajemen
b)
Menentukan filosofi manajemen pemerintahan
c)
Melakukan komunikasi dengan pihak luar
d) Memberikan feedback atas hasil yang diperoleh
e)
Contingency planning
f)
Melakukan pengawasan biaya dan kualitas layanan yang
disediakan
g)
Memproduksi barang dan jasa
6.
Monitor kegiatan dan pengukuran pencapaian
a)
Mendapatkan informasi mengenai pencapaian
b)
Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian
c)
Menggolongkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dan
oleh pihak selain pemerintah
d) Melaporkan explanatory factors
e)
Melakukan pengukukar pencapaian
f)
Melakukak monitoring pendapatan dan belanja
7.
Analisis pencapaian, pelaporan pencapaian dan mendapatkan umpan
balik mengenai pencapaian tersebut
a)
Melakukan analisis untuk pencapaian jangka panjang dan jangka
pendek
b)
Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian
c)
Memahami strategi dan output
d) Melakukan verivikasi atas
informasi kinerja
e)
Analisis anggaran dibandingkan aktuaris
f)
Melakukan evaluasi kinerja dan audit
g)
Melaporkan pencapaian kepada pihak-pihak yang berkepentingan
dan dapat dipercaya
h)
Melakukan jajak pendapat kepada warga masyarakat
i)
Mendapatkan umpan balik
1.3
Akuntabilitas dan
Pelaporan Keuangan
Pelaporan kuangan
pemerintahan pada umumnya hanya menekankan pada pertanggungjawaban apakah
sumber daya yang diperoleh sudah digunakan sesuai dengan anggaran atau
perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian pelaporan keuangan yang ada
hanya memaparkan informasi yang berkaitan dengan sumber pendapatan pemerintah
bagaimana penggunaannya dan posisi keuangan pemerintah saat itu. Jika hal ini
dikaitkan dengan perspektif fungsional akuntabilitas, maka baru tahap probity and legality
accountability(compliance) yang dipenuhi.
Di sini tampak bahwa jika
Indonesia hanya menerapkan pertanggungjawaban anggaran belanja dan pendapatan
daerah atau negara, maka dalam kaitannya dengan penjelasan di atas,
akuntabilitas pemerintahan di Indonesia baru sebatas tahap kepatuhan atau compliance. Harus diingat, tahap ini
barulah tahap awal dari lima tahap akuntabilitas sesuai perspektif fungsional.
1.4
Elemen Pelaporan
Pengukuran Kinerja
Government Accounting Standart Board (GASB), dalam Concept Statement No.2, membagi
pengukuran kinerja dalam tiga indicator, yaitu indicator pengukuran service efforts, indicator pengukuran service accomplishment, dan indicator
yang menghubungkan antara effort dan accomplishment.
Perbandingan service effort dan servive accomplishment merupakan dasar
penilaian efisiensi operasi pemerintah (GASB,1994)
Measure Of
Effort
Efforts
atau
usaha adalah jumlah sumber daya keuangan maupun non keuangan yang dinyatakan
dalam uang atau satuan lainnya, yang dipakai dalam pelaksanaan suatu program
atau jasa pelayanan.
Contoh
sumber daya keuangan adalah biaya gaji, fasilitas pegawai, peralatan,
perlengkapan dan kontrak-kontrak pelayanan. Contoh sumber daya non keuangan
yang paling utama adalah jumlah personalia pemerintah. Ukuran yang paling
sering dipakai adalah jumlah pegawai (ekuivalen dengan pegawai dengan jam
kerja) atau jumlah jam kerja per jasa yang diberikan.
Measures Of
Accomplished
Ada dua jenis ukuran accomplishment atau prestasi yaitu outputs
dan outcomes.
Outputs mengukur kuantitas jasa yang
disediakan dan outcomes mengukur
hasil dari penyediaan output tersebut.
Outputs dapat mengukur hanya sebatas kuantitas jasa yang
disediakan, atau lebih dari itu, emngukur kuantitas jasa yang disediakan
memenuhi standar kualitas tertentu.
Outcomes
mengukur
hasil yang muncul dari output yang ada.
Measures That Relates Effort to Accomplishment
Pembanding yang pertama adalah
efforts dengan outputs untuk
mengukur efisiensi. Informasi yang diberikan adalah sudah sejauh mana hasil
yang diberikan dengan sumber daya yang digunakan.
Pembanding yang kedua adalah
pembandingan antyara efforts dengan
outcomes. Pembandingan ini juga untuk mengukur efisiensi namun dalam target
tertentu.
Explanatory information
Pengguna laporan
diberitahukan juga explanatory information
atau berbagai macam informasi yang relevan dengan layanan yang diberikan
dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi pemerintah, yang
dikelompokkan dalam dua elemen :
1)
Elemen di luar kontrol pemerintah, seperti kondisi demografi
dan lingkungan.
2)
Elemen yang dapat dikontrol oleh pemerintah, seperti jenis
konstruksi yang disyaratkan untuk jalan raya .
1.5
Manfaat Pengukuran Kinerja
Wayne C. Parker (1996:3) menyebutkan lima manfaat adanya
pengukuran kinerja suatu entitas pemerintahan, yaitu :
1)
Pengukuran kinerja meningkatkan mutu pengambilan keputusan
Adanya pengukuran kinerja membuat pihak legislatif dapat
memfokuskan perhatian pada hasil yang didapat, memberikan evaluasi yang benar
terhadap pelaksanaan anggaran serta melakukan diskusi mengenai usulan-usulan
program baru.
2)
Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas internal
Dengan adanya pengukuran kinerja ini, secara otomatis akan
tercipta akuntabilitas diseluruh lini pemerintahan, dari lini terbawah sampai
teratas. Lini teratas pun keudian akan bertanggungjawab kepada pihak
legislative.
3)
Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas publik
Keterlibatan masyarakat terhadap pengambilan kebijakan
pemerintah menjadi semakin besar dan kualitas hasil suatu program juga semakin
diperhatikan.
4)
Pengukuran kinerja mendukung perencanaan strategi dan
penetapan tujuan.
Proses perencanaan strategi dan tujuan akan kurang berarti
tanpa adanya kemampuan untuk mengukur kinerja dan kemajuan suatu program. Tanpa
ukuran-ukuran ini, kesuksesan suatu program juga tidak pernah akan dinilai
dengan obyektif.
5)
Pengukuran kinerja memungkinkan suatu entitas untuk
menentukan penggunaan sumber daya secara efektif
Dalam hal ini peerintah juga mempunyai kesempatan untuk
menyerahkan sebagian pelayanan public kepada sector swasta dengan tetap
bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Dengan adanya pengukuran, analisis dn evaluasi terhadap data yang
berkaitan dengan kinerja, pemerintah dapat segera menentukan berbagai cara
untuk mempertahankan atau meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan
dan sekaligus memberikan informasi obyektif kepada public mengenai pencapaian
hasil (Result) yang diperoleh.
KESIMPULAN
Meskipun saat ini di Indonesia banyak dilakukan persiapan dan diskusi
mengenai good governance, namun jika dicermati
lebih lanjut, tampak bahwa akuntabilitas pemerintah di Indonesia masih berfokus
hanya dari sisi pengelolaalah keuangan negara. Sedangkan dalam kenyataan
sehari-hari keingintahuan masyarakat tentang akuntabilitas pemerintah tidak
dapat dipenuhi hanya oleh informasi keuangan saja. Kinerja departemen atau
dinas tersebut tidak dapat diukur dengan rasio-rasio yang biasa didapatkan dari
sebuah laporan keuangan seperti return on
investment, jumlah sumber daya yang digunakan . hal ini disebabkan karena
sebenarnya dalam kinerja pemerintah tidak pernah ada “net profit”.
DAFTAR PUSTAKA
Beams, Floyd A.,
John A.
Brozovsky dan
Craig D.
Shoulders (2000).
Advanced
Accounting. Edisi ketujuh. New Jersey: Prentice Hall International Inc.
Damanik, Usman
(2000), Paradigma Baru Pengawasan
Keuangan Negara.
Makalah, Kongres
Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.
Govermental Accounting
Standard Board (1994). Concepts Statements
No. 2, Service
Efforts and Accomplishment Reporting. www.rutgers.edu/Accounting/raw/seagov/ pmg/perfmeasure, September 2000.
Handjari J. (2000).
Paradigma Baru
dalam Akuntansi
Sektor Publik. Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.
Jones, Rowan
dan Maurice
Pendlebury (1996).
Public
Sector Accounting. Edisi keempat. London: Pitman Publishing.
McMahon, Tom (1996). “Access to Government Information:
A New Instrument
for
Public Accountability” Government
Information in Canada, Volume 3, Number 1.
Parker, Wayne C. (1993).
Performance
Measurement in the
Public Sector.
State of
2000.
Prodjoharjono, Soepomo (2000).
Redefinisi Akuntan Sektor Publik dalam Upaya Penciptaan Good
Government Governance. Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia
IV. Jakarta.
Soelendro, Ari (2000). Paradigma
Baru Aparat
Pengawasan
Intern
Pemerintah.
Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.
Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan
Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Undang-undang
Nomor 25
Tahun 1999
tentang Perimbangan
Keuangan antara
Pusat dan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Yunus, Hadori (2000). Paradigma
Baru Akuntansi Sektor Publik. Makalah, Kongres
Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.
0 comments:
Post a Comment