Friday 8 January 2016

AKUNTABILITAS DAN PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH Oleh Raditya Heru Budi W (B200140258)

ABSTRAK

Akuntabilitas merupakan salah astu unsur pokok dari perwujudan good governance yang saat ini sedang diupayakan di Indonesia. Pemerintah diminta melaporkan hasil dari program yang telah dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menilai tingkat ekonomi, efisien, efektifitas pemerintah dalam bekerja. Akuntabilitas juga dapat dilihat dari perspektif akuntansi perspektif fungsional dan perspektif sistem akuntabilitas. Beberapa teknik yang dikembangkan untuk memperkuat sistem akuntabilitas sangat dipengaruhi oleh metode yang banyak dipakai dalam akuntansi, manajemen, dan riset seperti management by objectives, anggaran kinerja, riset operasi. Pengukuran kinerja dikelompokkan dalam tiga kategori indicator, yaitu indicator pengukuran service effort, indicator pengukuran service accomplishment. Di samping itu perlu disampaikan juga penjelasan tambahan berkaitan dengan pelaporan kinerja ini.

Kata kunci : akuntabilitas, pengukuran kinerja, informasi finansial dan non finansial, service effort dan accomplishment




LATAR BELAKANG

Republik Indonesia saat ini sedang memasuki masa pemulihan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Seleruh pihak termasuk pemerintah mencoba mengatasi hal ini dengan melakukan reformasi di segala bidang. Salah satunya dengan memulihkan kondisi social, politik, dan ekonomi adalah dengan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dengan mewujudkan suatu pemerintah yang bersih dan berwibawa atau good governance. Menurut Arie Soelendro (2000:13), unsur-unsur pokok perwujudan good governance ini adalah transparency, fairness, responsibility dan accountability. Sedangkan Hadori Yunus (2000:1) berpendapat bahwa unsur-unsur good governance adalah tuntutan keterbukaan (transparency), peningkatan efisiensi di segala bidang (efficiency), tanggung jawab yang lebih jelas (responsibility), dan kewajaran (fairness). Dengan demikian pemerintah sebagai pelaku utama pelaksanaan good governance ini dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban yang lebih transparan dan lebih akurat. Hal ini semakin penting untuk dilakukan dalam era reformasi ini melalui pemberdayaan peran lembaga-lembaga control sebagai pengimbang kekuasaan pemerintah.
Memasuki era reformasi, masyarakat di sebagian wilayah Indonesia, baik di provinsi, kota maupun kabupaten mulai membahas laporan pertanggungjawaban kepala daerah masing-masing dengan lebih seksama. Beberapa kali terjadi pernyataan ketidak puasan atas kepemimpinan kepala daerah dalam melakukan manajemen pelayanan public maupun anggaran belanja daerah. Melihat pengalaman di negara-negara maju, ternyata dalam pelaksanaannya, keingintahuan masyarakat tentangakuntabilitas pemerintah tidak dapat dipenuhi hanya oleh informasi keuangan saja. Masyarakat ingin tahu lebih jauh apakah pemerintah yang dipilihnya telah beroperasi dengan ekonomis, efisien, dan efektif.



PEMBAHASAN

2.1 Sifat Akuntabilitas Pemerintah

Laporan keuangan pemerintah harus mampu menjadi penyedia informasi kepada stakeholder terkait untuk menilai akuntabilitas pemerintah dalam membuat keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai hubungan antara yang memegang kendali dan mengatur entitas denganpihak yang memiliki kekuatan formal atas pihak pengendali tersebut. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah, akuntabilitas peerintah tidak dapat diketahui tanpa pemerintah memberitahukan kepada rakyat tentang informasi sehubungan dengan pengupulan sumber dana masyarakat beserta penggunaannya.
Akuntabilitas dapat dipandang dari berbagai perspektif. Dari perspektif akuntansi, American Accounting Association, menyatakan bahwa akuntabilitas suatu entitas pemerintahan dapat dibagi dalam empat kelompok, yaitu akuntabilitas terhadap :
1)      Sumber daya financial
2)      Keputusan terhadap aturan hokum dan kebijaksanaan administrative
3)      Efisiensi dan ekonomisnya suatu kegiatan
4)      Hasil program dan kegiatan pemerintah yang tercermin dalam pencapaian tujuan, manfaat, dan efektifitas.

Sedangkan dari perspektif fungsional, akuntabilitas dilihat sebagai suatu tingkatan dengan lima tahap :
1)      Probity and legality accountability
Pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
2)      Process accountability
Penggunaan proses, prosedur atau ukuran-ukuran dalam melaksanakan kegiatan yang ditentukan
3)      Performance accountability
Dilihat apakah kegiatan yang dilakukan sudah efisien atau ekonomis

4)      Program accountability
Disoroti penetapan dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan tersebut (outcomes and effectiveness).
5)      Policy accountability
Pemilihan berbagai kebijakan yang akan diterapkan atau tidak (value)

Dari perspektif sistem akuntabilitas, terdapat beberapa karakeristik pokok sistem akuntabilitas ini yaitu :
1)      Berfokus pada hasil (outcomes)
2)      Menggunakan beberapa indicator yang telah dipilih untuk mengukur kinerja
3)      Menghasilkan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan atas suatu program atau kebijakan
4)      Menghasilkan data secara konsisten dari waktu ke waktu
5)      Melaporkan hasil (outcomes)  dan mempublikasikan secara teratur

Akuntabilitas pemerintahan di negara yang menganut paham demokrasi sebenarnya tidak lepas dari prinsip dasar demokraso yaitu kedaulatan adalah ditangan rakyat. Pemerintahan demokrasi enjalankan dan mengatur kehidupan rakyat dalam bernegara dengan mengeluarkan sejumlah aturan serta mengambil dan menggunakan sumber dana masyarakat. Pemerintah wajib memberikan pertanggugjawaban atas semua aktivitasnya kepada masyarakat.

1.2    Managing For Results (Pengelolaan Pencapaian)
Pelaporan pengukuran kinerja (performance measurement) berkaitan erat dengan suatu proses yang dinamakan managing for results (pengelolaan pencapaian). Proses ini timbul terhadap tuntutan yang meningkat bahwa manajemen perlu memakai pendekatan yang sama dengan manajemen sector swasta maupun organisasi nir laba.



Tahap-tahap dalam proses managing for results adalah :
1.      Perencanaan strategic
a)      Menentukan program
b)      Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat
c)      Menetapkan misi diadakannya suatu program
d)     Menetapkan proses
e)      Menetapkan sistem pertanggungjawaban

2.      Perencanaan program
a)      Mengidentifikasi dan menetapkan tujuan serta sasaran program
b)      Mengidentifikasi hasil
c)      Menilai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
d)     Menentukan prioritas dari berbagai tujuan dan sasaran
e)      Mengevaluasi kelayakan program
f)       Menettapkan strategi awal
g)      Mengidentifikasikan keluaran
h)      Membuat benchmark dan cara pengukuran dasar

3.      Menetapkan prioritas dan alokasi sumber daya
a)      Membuat anggaran atau budget
b)      Menentukan prioritas dari berbagai permohonan
c)      Mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan
d)     Memberikan umpan balik atas prioritas yang telah disusun
e)      Memberikan dukungan terhadap permohonan diadakannya program
f)       Mengajakan permohonan
g)      Menganalisis permohonan
h)      Mengambil keputusan untuk memenuhi permohonan yang disampaikan




4.      Perencanaan dan pengorganisasian kegiatan
a)      Menilai sumber-sumber daya yang telah dialokasikan
b)      Menetapkan atau memodifikasi strategi yang ada
c)      Mendapatkan keluaran
d)     Melaksanakan proses dan kegiatan
e)      Mendelegasi tugas dan wewenang
f)       Menetapkan tujuan dan sasaran tahunan
g)      Menetapkan sumberdaya dengan output dan outcome
h)      Melakukan activity-based costing

5.      Manajemen operasi
a)      Menetapkan sistem manajemen
b)      Menentukan filosofi manajemen pemerintahan
c)      Melakukan komunikasi dengan pihak luar
d)     Memberikan feedback atas hasil yang diperoleh
e)      Contingency planning
f)       Melakukan pengawasan biaya dan kualitas layanan yang disediakan
g)      Memproduksi barang dan jasa

6.      Monitor kegiatan dan pengukuran pencapaian
a)      Mendapatkan informasi mengenai pencapaian
b)      Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian
c)      Menggolongkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dan oleh pihak selain pemerintah
d)     Melaporkan explanatory factors
e)      Melakukan pengukukar pencapaian
f)       Melakukak monitoring pendapatan dan belanja



7.      Analisis pencapaian, pelaporan pencapaian dan mendapatkan umpan balik mengenai pencapaian tersebut
a)      Melakukan analisis untuk pencapaian jangka panjang dan jangka pendek
b)      Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian
c)      Memahami strategi dan output
d)     Melakukan verivikasi atas informasi kinerja
e)      Analisis anggaran dibandingkan aktuaris
f)       Melakukan evaluasi kinerja dan audit
g)      Melaporkan pencapaian kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan dapat dipercaya
h)      Melakukan jajak pendapat kepada warga masyarakat
i)        Mendapatkan umpan balik

1.3    Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan
Pelaporan kuangan pemerintahan pada umumnya hanya menekankan pada pertanggungjawaban apakah sumber daya yang diperoleh sudah digunakan sesuai dengan anggaran atau perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian pelaporan keuangan yang ada hanya memaparkan informasi yang berkaitan dengan sumber pendapatan pemerintah bagaimana penggunaannya dan posisi keuangan pemerintah saat itu. Jika hal ini dikaitkan dengan perspektif fungsional akuntabilitas, maka baru tahap probity and legality accountability(compliance) yang dipenuhi.
Di sini tampak bahwa jika Indonesia hanya menerapkan pertanggungjawaban anggaran belanja dan pendapatan daerah atau negara, maka dalam kaitannya dengan penjelasan di atas, akuntabilitas pemerintahan di Indonesia baru sebatas tahap kepatuhan atau compliance. Harus diingat, tahap ini barulah tahap awal dari lima tahap akuntabilitas sesuai perspektif fungsional.



1.4    Elemen Pelaporan Pengukuran Kinerja
Government Accounting Standart Board (GASB), dalam Concept Statement No.2, membagi pengukuran kinerja dalam tiga indicator, yaitu indicator pengukuran service efforts, indicator pengukuran service accomplishment, dan indicator yang menghubungkan antara effort  dan accomplishment. Perbandingan service effort dan servive accomplishment merupakan dasar penilaian efisiensi operasi pemerintah (GASB,1994)

Measure Of Effort
  Efforts atau usaha adalah jumlah sumber daya keuangan maupun non keuangan yang dinyatakan dalam uang atau satuan lainnya, yang dipakai dalam pelaksanaan suatu program atau jasa pelayanan.
Contoh sumber daya keuangan adalah biaya gaji, fasilitas pegawai, peralatan, perlengkapan dan kontrak-kontrak pelayanan. Contoh sumber daya non keuangan yang paling utama adalah jumlah personalia pemerintah. Ukuran yang paling sering dipakai adalah jumlah pegawai (ekuivalen dengan pegawai dengan jam kerja) atau jumlah jam kerja per jasa yang diberikan.
Measures Of Accomplished
      Ada dua jenis ukuran accomplishment atau prestasi yaitu outputs dan outcomes. Outputs mengukur kuantitas jasa yang disediakan dan outcomes mengukur hasil dari penyediaan output tersebut.
      Outputs dapat mengukur hanya sebatas kuantitas jasa yang disediakan, atau lebih dari itu, emngukur kuantitas jasa yang disediakan memenuhi standar kualitas tertentu.
      Outcomes mengukur hasil yang muncul dari output yang ada.



Measures That Relates Effort to Accomplishment
      Pembanding yang pertama adalah efforts dengan outputs untuk mengukur efisiensi. Informasi yang diberikan adalah sudah sejauh mana hasil yang diberikan dengan sumber daya yang digunakan.
      Pembanding yang kedua adalah pembandingan antyara efforts dengan outcomes. Pembandingan ini juga untuk mengukur efisiensi namun dalam target tertentu.
Explanatory information
      Pengguna laporan diberitahukan juga explanatory information atau berbagai macam informasi yang relevan dengan layanan yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi pemerintah, yang dikelompokkan dalam dua elemen :
1)      Elemen di luar kontrol pemerintah, seperti kondisi demografi dan lingkungan.
2)      Elemen yang dapat dikontrol oleh pemerintah, seperti jenis konstruksi yang disyaratkan untuk jalan raya .

1.5    Manfaat Pengukuran Kinerja
Wayne C. Parker (1996:3) menyebutkan lima manfaat adanya pengukuran kinerja suatu entitas pemerintahan, yaitu :
1)      Pengukuran kinerja meningkatkan mutu pengambilan keputusan
Adanya pengukuran kinerja membuat pihak legislatif dapat memfokuskan perhatian pada hasil yang didapat, memberikan evaluasi yang benar terhadap pelaksanaan anggaran serta melakukan diskusi mengenai usulan-usulan program baru.
2)      Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas internal
Dengan adanya pengukuran kinerja ini, secara otomatis akan tercipta akuntabilitas diseluruh lini pemerintahan, dari lini terbawah sampai teratas. Lini teratas pun keudian akan bertanggungjawab kepada pihak legislative.
3)      Pengukuran kinerja meningkatkan akuntabilitas publik
Keterlibatan masyarakat terhadap pengambilan kebijakan pemerintah menjadi semakin besar dan kualitas hasil suatu program juga semakin diperhatikan.

4)      Pengukuran kinerja mendukung perencanaan strategi dan penetapan tujuan.
Proses perencanaan strategi dan tujuan akan kurang berarti tanpa adanya kemampuan untuk mengukur kinerja dan kemajuan suatu program. Tanpa ukuran-ukuran ini, kesuksesan suatu program juga tidak pernah akan dinilai dengan obyektif.
5)      Pengukuran kinerja memungkinkan suatu entitas untuk menentukan penggunaan sumber daya secara efektif
Dalam hal ini peerintah juga mempunyai kesempatan untuk menyerahkan sebagian pelayanan public kepada sector swasta dengan tetap bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Dengan adanya pengukuran, analisis dn evaluasi terhadap data yang berkaitan dengan kinerja, pemerintah dapat segera menentukan berbagai cara untuk mempertahankan atau meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan dan sekaligus memberikan informasi obyektif kepada public mengenai pencapaian hasil (Result) yang diperoleh.



KESIMPULAN

Meskipun saat ini di Indonesia banyak dilakukan persiapan dan diskusi mengenai good governance, namun jika dicermati lebih lanjut, tampak bahwa akuntabilitas pemerintah di Indonesia masih berfokus hanya dari sisi pengelolaalah keuangan negara. Sedangkan dalam kenyataan sehari-hari keingintahuan masyarakat tentang akuntabilitas pemerintah tidak dapat dipenuhi hanya oleh informasi keuangan saja. Kinerja departemen atau dinas tersebut tidak dapat diukur dengan rasio-rasio yang biasa didapatkan dari sebuah laporan keuangan seperti return on investment, jumlah sumber daya yang digunakan . hal ini disebabkan karena sebenarnya dalam kinerja pemerintah tidak pernah ada “net profit”.



DAFTAR PUSTAKA

Beams,  Floyd  A.,  John  A.  Brozovsky  dan  Craig  D.  Shoulders  (2000).  Advanced
Accounting. Edisi ketujuh. New Jersey: Prentice Hall International Inc.

Damanik, Usman (2000), Paradigma Baru Pengawasan Keuangan Negara. Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.

Govermental Accounting Standard Board (1994). Concepts Statements No. 2, Service Efforts and Accomplishment Reporting. www.rutgers.edu/Accounting/raw/seagov/ pmg/perfmeasure, September 2000.

HandjarJ. (2000) Paradigma  Baru  dalam  Akuntansi  Sektor  Publik.  Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.

Jones,  Rowan  dan  Maurice  Pendlebury  (1996).  Public  Sector  Accounting.   Edisi keempat. London: Pitman Publishing.

McMahon,  Tom (1996). “Access to Government  Information:  A New Instrument  for
Public Accountability Government Information in Canada, Volume 3, Number 1.

Parker, Wayne C. (1993).  Performance  Measurement  in  the  Public  Sector.  State  of
2000.

Prodjoharjono, Soepomo (2000).  Redefinisi Akuntan Sektor Publik dalam Upaya Penciptaan Good Government Governance. Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.

Soelendro,  Ari  (2000) Paradigm Baru  Aparat  Pengawasa Intern  Pemerintah.
Makalah, Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.

Undang-undang  Nomor  2Tahun  1999  tentang  Pemerintahan  Daerah.  Jakarta: Sinar Grafika.

Undang-undan Nomor  25  Tahun  1999  tentang  Perimbangan  Keuangan  antara
Pusat dan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.

Yunus, Hadori (2000). Paradigma Baru Akuntansi Sektor Publik. Makalah, Kongres
Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.


0 comments:

Post a Comment