Wednesday, 6 January 2016

Peningkatan, Pengoptimalan kepuasan pelayanan Mutu Rumah Sakit Oleh DWI NUR RAMADHAYANI (B200140255)




 ABSTRAK
 Dewasa ini isu yang paling mengancam nasib bangsa ini adalah masalah kesehatan nasional. Masalah kesehatan nasional yang dihadapi bangsa kita sekarang adalah penyebaran wabah penyakit, pelayanan kesehatan yang buruk, serta kurangnya biaya pengadaan fasilitas kesehatan padahal kesehatan nasional merupakan hal yang sangat penting dalam memajukan bangsa ini dari keterpurukan.Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sistem pelayanan kesehatan Indonesia sudah memadai dalam menangani masalah kesehatan Indonesia. Salah satu permasalahan yang terjadi adalah pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kualitas pelayanan rumah sakit dapat diketahui dari penampilan professional personil rumah sakit, efisiensi dan efektivitas pelayanan serta kepuasan pasien. 

Kepuasan pasien ditentukan oleh keseluruhan pelayanan: pelayanan admisi, dokter, perawat, makanan, obat-obatan, sarana dan peralatan, fasilitas dan lingkungan fisik rumah sakit. Dalam pengalaman sehari-hari, ketidakpuasan pasien yang paling sering dikemukakan dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku petugas RS, antara lain: keterlambatan pelayanan dokter dan perawat, dokter sulit ditemui, dokter yang kurang komunikatif dan informatif, lamanya proses masuk rawat, aspek pelayanan di RS, sertaketertiban dan kebersihan lingkungan RS. Perilaku, tutur kata, keacuhan, keramahan petugas, serta kemudahan mendapatkan informasi dan komunikasi menduduki peringkat yang tinggi dalam persepsi kepuasan pasien RS. Tidak jarang walaupun pasien/keluarganya merasa outcome tak sesuai dengan harapannya merasa cukup puas karena dilayani dengan sikap yang menghargai perasaan dan martabatnya. Dalam memberikan pelayanannya rumah sakit harus cepat tanggap terhadap kebutuhan pasien baik itu dari segi pengobatan, administrasi maupun ketepatan dalam bertindak. Tidak semua rumah sakit akan kita dapatkan mutu pelayanan yang maksimal untuk pasiennya. Untuk itu saya mengangkat permasalahan mengenai Mutu Pelayanan di Rumah Sakit yang saat ini banyak tidak memenuhi kepuasaan pasien. Oleh karenanya  maka terjadilah kesenjangan pelayanan kesehatan di masyarakat, padahal segala aktivitas yang ada dirumah sakit itu serta manajemen yang ada didalamnya dapat terpenuhi dari dana masyarakat juga dan pihak internalpun  seharusnya menyadari itu agar tidak membeda-bedakan hak-hak serta dapat memenuhi hak-hak dari para pasien-pasiennya. Serta dapat mengoptimalkan mutu,pelayanan serta kepuasaan dari masing-masing masyarakat itu sendiri.

LATAR BELAKANG
Kinerja organisasi pelayanan kesehatan biasanya menggunakan kriteria pengukuran yang melibatkan ukuran internal dan eksternal. Kinerja biaya internal (biaya dan kualitas) biasanya dikembangkan dan diukur secara internal. Ukuran biaya internal biasanya meliputi efisiensi produksi dan utilitas. Di sisi lain, kriteria kualitas internal biasanya dipertimbangkan dengan konstruk kualitas proses dan pelayanan. Kriteria kinerja eksternal (status finansial dan kualitas) dapat ditentukan dan diukur melalui hal yang ada di luar organisasi. Oleh karena itu tiap-tiap organisasi harus memberikan pelayanan seoptimal mungkin. ( I Nyoman Nurcaya, 2008)
Rumah sakit adalah suatu institusi penyelenggara pelayanan kesehatan yang merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kuratif maupun preventif serta menyelenggarakan pelayanan rawat jalan dan rawat inap juga perawatan di rumah. Hakikat dasar dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan dari para pemakai jasa pelayanan kesehatan (pasien) dimana pasien mengharapkan suatu penyelesaian dari masalah kesehatannya pada rumah sakit. Oleh karena itu pasien memandang bahwa rumah sakit harus lebih mampu dalam hal pemberian pelayanan medik dalam upaya penyembuhan dan pemulihan yang berkualitas, cepat tanggap atas keluhan serta penyediaan pelayanan kesehatan yang nyaman.
( Putri Asmita Wigati,2008).
Di Indonesia terdapat tiga jenis rumah sakit dengan fungsi yang berbeda-beda. Pertama adalah rumah sakit pemerintah yang mengemban fungsi politis dan sosial. Kedua adalah rumah sakit swasta yang berfungsi sosial. Sedangkan ketiga adalah rumah sakit swasta
Aset yang berfungsi sebagai usaha berorientasi laba (Foster, 1986; Lumenta, 1989; Dadang, 1991).
Agar Rumah sakit dapat mencapai tujuannya, maka fungsi koordinasi memegang peranan penting dalam prosesnya, sehingga mampu menciptakan kualitas pelayanan yang optimal bagi para pasien. Kepuasan pasien dalam hal ini dapat terpenuhi apabila penyelenggaraan pelayanan memperhatikan beberapa asas, yakni pelayanan medik, petugas pelayanan dan biaya pelayanan (Tjiptono, 2006).





LANDASAN TEORITIS

1.      Pengertian Rumah Sakit
Beberapa pengertian Rumah Sakit yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Rumah Sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian kedokteran diselenggarakan.
b.      Rumah sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri dari tenaga medis professional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.
c.       Rumah sakit adalah tempat dimana orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta tempat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran, perawat dan tenaga profesi kesehatan lainnya diselenggarakan.
d.      Rumah Sakit adalah sarana upaya kesehatan menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian.

2.    Fungsi Rumah Sakit dapat meliputi aspek :
(a)    Menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan medik, penunjang medik, perawatan rehabilitasi, pencegahan dan peningkatan kesehatan;
(b)   Sebagai tempat pendidikan dan atau latihan tenaga medik dan paramedik;
(c)    Sebagai tempat penelitian dan pengembangan ilmu teknologi bidangkesehatan.
Fungsi rumah sakit yang meliputi 2 aspek di atas, tidak secara keseluruhan dapat dilakukan oleh seluruh rumah sakit milik pemerintah atau swasta, tetapi tergantung pada klasifikasi rumah sakit. Berdasarkan klasifikasi rumah sakit dapat diketahui bahwa rumah sakit dengan kategori/kelas A, mempunyai fungsi, jumlah dan kategori ketenagaan, fasilitas, dan kemampuan pelayanan yang lebih besar daripada rumah sakit dengan kelas lainnya yang lebih rendah, seperti kelas BII,BI, C, dan kelas D.






Mutu Pelayanan
1. Pengertian
Mutu pelayanan dapat didefinisikan dalam banyak pengertian. Ada
beberapa pengertian yang secara sederhana melukiskan hakekat mutu menurut
beberapa ahli yaitu :
a.         Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang didalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna.
b.        Mutu adalah tingkat kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati.
c.         Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuannya untuk memberikan kebutuhan kepuasan.

Sedangkan karakteristik dari pelayanan kesehatan dapat ditelaah dari karakteristik jasa yakni tidak berwujud, heterogen, tak dapat dipisahkan dan tak dapat disimpan. Demikian pula dengan rumah sakit yang merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang jasa yang mempunyai ciri-ciri seperti, tidakberwujud, merupakan aktivitas pelayanan antara tenaga medis dan non medis dengan pelanggan dan tidak ada kepemilikan. Jasa sendiri mempunyai keunikan, dimana jasa secara bersamaan dalam proses produksi dan konsumsi, sehingga
kualitas jasa sangat ditentukan oleh penyedia jasa, karyawan dan pelanggan.21
Rumah sakit adalah salah satu bentuk organisasi pelayanan kesehatan yang merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan. Upaya-upaya yang harus dilakukan oleh rumah sakit untuk tetap bertahan dan berkembang adalah meningkatkan pendapatan dari pasien karena pasien merupakan sumber pendapatan untuk rumah sakit secara langsung atau tidak langsung. Sebagian besar pasien belum merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh dokter dan perawat. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan sebuah rumah sakit adalah peran sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaku pelayanan. Sikap, kemampuan dan integritas SDM di rumah sakit mempengaruhi keberhasilan menjalin hubungan antara perusahaan, karyawan dan pelanggan (Kotler & Armstrong, 2008).
Mutu pelayanan rumah sakit mempunyai dua komponen yaitu pertama pemenuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dan pemenuhan terhadap harapan pelanggan. Kedua untuk meningkatkan komponen mutu pelayanan yaitu dengan mengetahui apa sebenarnya kebutuhan dan keinginan pasien sebagai pelanggan. 5) Newsome & Wright (1994) serta Pasuraman et, al, (1990) dalam Azwar A., (1996) menyebutkan bahwa persepsi konsumen tentang pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan disebut SERVQUAL (Service Quality). Lima dimensi kualitas yang
dimaksud adalah : (1) Reliability (kehandalan); (2) Responsiveness (ketanggapan/ kepedulian); (3) Assurance (jaminan kepastian); (4) Emphaty (perhatian); dan (5) Tangibles (kenyataan/ keadaan/ wujudnya). Karakteristik pasien yang menyangkut faktor umur, tingkat pendidikan , pendapatan dan jenis kelamin memegang peranan penting dalam memprediksi
kepuasan pasien. 6) Karakteristik pasien dapat digunakan sebagai sumber informasi tentang harapan dan penilaian pasien mengenai kualitas pelayanan kesehatan. Karakteristik pasien yang dimaksud adalah umur, jenis kelamin, status perkawinan, suku, agama, tingkat pendidikan, pendapatan, status kesehatan dan metode pembayaran pelayanan kesehatan.7) Pasien sebagai pelanggan langsung perlu mendapatkan perhatian apa yang menjadi harapan
dan keinginannya.
Menurut Kotler (1997), kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja atau hasil suatu produk dengan harapanharapannya. Bila kinerja produk tidak sesuai dengan harapannya setelah dikonsumsi maka konsumen akan merasa tidak puas sehingga dari pembelajaran tersebut dia akan merasa kecewa. Namun bila terjadi sebaliknya yaitu kinerja produk atau jasa sesuai dengan harapannya, maka konsumen akan merasa amat bergairah untuk mengkonsumsi produk atau jasa itu kembali. Untuk merekomendasikan produk atau jasa tersebut kepada teman, anggota keluarga, Rumah sakit adalah suatu institusi penyelenggara pelayanan kesehatan yang merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang
memberikan pelayanan kuratif maupun preventif serta menyelenggarakan pelayanan rawat jalan dan rawat inap juga perawatan di rumah.i Hakikat dasar dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan dari para pemakai jasa pelayanan kesehatan (pasien) dimana pasien mengharapkan suatu penyelesaian dari masalah kesehatannya pada rumah sakit. Oleh karena itu pasien memandang bahwa rumah sakit harus lebih mampu dalam hal pemberian pelayanan medik dalam upaya penyembuhan dan pemulihan yang berkualitas, cepat tanggap atas keluhan serta penyediaan
pelayanan kesehatan yang nyaman.
 Di sisi lain rumah sakit perlu melakukan suatu upaya untuk tetap bertahan dan berkembang mengingat besarnya biaya operasional rumah sakit yang sangat tinggi disertai meningkatnya kompetisi kualitas pelayanan jasa rumah sakit. Adapun upaya yang harus dilakukan rumah sakit adalah dengan meningkatkan pendapatan dari pasien, karena pasien merupakan sumber pendapatan dari rumah sakit baik secara langsung (out of pocket) maupun secara tidak langsung melalui asuransi kesehatan. Oleh sebab itu rumah sakit perlu untuk mempertahankan dan meningkatkan kunjungan pasien dengan menampilkan dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan berorientasi pada kualitas, rumah sakit akan mampu mendapatkan profitabilitas jangka panjang yang diperoleh dari kepuasan pasien. Kondisi demikian membuat rumah sakit harus mulai merubah pola pikir ke arah pemikiran yang berfokus pada patient retention sebagai satu tujuan dari program kepuasan pasien dan harus mempunyai pemahaman dan pengertian yang lebih baik tentang pentingnya kepuasan dan loyalitas pasien, yang akan meningkatkan patient retention.
Loyalitas sendiri dapat diartikan sebagai suatu kesetiaan seseorang atas suatu produk atau jasa tertentu yang merupakan manifestasi dan kelanjutan dari kepuasan pasien dalam menggunakan fasilitas maupun jasa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit serta untuk tetap menjadi pelanggan dari rumah sakit tersebut. Loyalitas menjadi suatu bukti bahwa konsumen tersebut selalu menjadi pelanggan, yang memiliki kekuatan dan sikap positif terhadap rumah sakit. Karakteristik dari loyalitas didasarkan pada keterikatan pelanggan terhadap rumah sakit yang diklasifikasi silang dengan pola pembelian ulang. Sedangkan eksistensi konsumen yang loyal, tidak hanya bersedia membeli ulang produk atau jasa ketika mereka membutuhkan, tetapi juga kesediaannya dan kolega mereka. Keuntungan loyalitas bersifat jangka panjang dan kumulatif, dimana meningkatnya loyalitas pelanggan dapat menyebabkan profitabilitas yang lebih tinggi, retensi pegawai yang lebih tinggi, dan basis keuangan yang lebih stabil. Selain itu keuntungan lain dari loyalitas yakni dapat menurunkan biaya pemasaran, mempersingkat waktu dan biaya transaksi, menurunkan biaya turn over, dan word of mouth yang positif. Rumah sakit pada umumnya difungsikan untuk melayani masyarakat dan menyediakan sarana kesehatan untuk masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan semata. Didalam organisasinya terdapat banyak aktivitas, yang diselenggarakan oleh pihak-pihak dari berbagai jenis profesi, baik profesi Dokter, karyawan administrasi, petugas pelayanan dan beberapa profesi lainnya. Untuk dapat menjalankan fungsinya, diperlukan suatu sistem manajemen menyeluruh yang dimulai dari proses perencanaan strategik (renstra), baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. Suatu renstra dapat disebut baik apabila perencanaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara praktis ke dalam program-program operasional yang berorientasi kepada economic - equity - quality. Artinya rumah sakit dikelola secara efektif dan efisien, melayani segala lapisan masyarakat dengan meberikan pelayanan yang berkualitas. Rumah sakit umum daerah merupakan instansi dibawah naungan pemerintah da   erah yang bergerak di bidang sektor publik dengan memberikan pelayanan jasa kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit umum daerah bersifat sosial dan ekonomi dengan lebih mengutamakan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Rumah sakit umum daerah sebagai salah satu instansi pemerintah harus mampu memberikan pertanggungjawaban baik secara finansial maupun non finansial kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai pengguna jasa. Rumah sakit secara nyata akan menghadapi kendala dan tantangan dimasa yang akan datang khususnya akan semakin tingginya tuntutan masyarakat atas kualitas pelayanan. Oleh karena itu pihak medis harus mampu memberikan pelayanan yang optimal tanpa adanya kesenjangan antar tiap anggota masyarakat itu sendiri.
Menyongsong era globalisasi, rumah sakit sebagai organisasi yang bergerak dibidang jasa dituntut mampu bersaing seperti halnya industri pelayanan jasa yang lainnya. Upaya peningkatan mutu rumah sakit merupakan prioritas terhadap needs, wants dan demands masyarakat untuk pelayanan  kesehatan yang bergeser dari yang bersifat sederhana menjadi pelayanan  kesehatan yang menggunakan teknologi canggih dan bermutu. Saat ini banyak
bermunculan rumah sakit besar dengan teknologi dan peralatan mutakhir yang  ditawarkan kepada masyarakat. Hal ini akan membawa dampak yang buruk bagi  rumah sakit yang tidak mengikuti perkembangan baik dari segi peralatan  maupun peningkatan pelayanan kepada pasien sebagai pelanggan. Tujuan rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan komprehensif, mencakup aspek  promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta melaksanakan kegiatan rujukan  bagi seluruh lapisan masyarakat. Perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal dan internal rumah sakit  menyebabkan manajer rumah sakit harus mengubah paradigma bahwa rumah  sakit sekarang ini bukanlah semata mata organisasi yang bersifat sosial.  Meningkatnya teknologi kedokteran dengan komponen komponen lainnya memaksa manajer rumah sakit harus berpikir dan berusaha secara sosioekonomi dalam mengelola rumah sakitnya.  Kesehatan merupakan hak setiap individu sebagaimana Undang-Undang  no 23 tahun 1992 tentang kesehatan menggariskan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang yang hidup produktif secara sosial ekonomi. Oleh karena itu, dalam penangannya tidak akan terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah.
Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang padat karya, padat modal, padat teknologi serta mempunyai peranan melaksanakan kesehatan paripurna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadi dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan dan menyelenggarakan pendidikan dan penelitian. Adtiama (2009) menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan tugasnya rumah sakit mempunyai fungsi pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, pelayanan perawatan pelayanan rehabilitasi dan pencegahan serta peningkatan kesehatan.
Sehubungan dengan pelayanan di rumah sakit, sistem yang bagian-bagiannya adalah unit yang ada harus berfungsi dengan baik. Fungsi ini memungkinkan adanya kesatuan, keterpaduan antar unit, antar pejabat serta keharmonisan antar organisasi.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan biaya terjangkau dilakukan pemerintah daerah dengan perbaikan secara terus-menerus (continous improvement) baik dalam bidang administrasi, pelayanan, teknologi kesehatan dan sebagainya. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indanesia Nomor 228/Menkes/SKIll/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Rumah sakit yang wajib dilaksanakan oleh pemerintahan daerah   dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa pembangunan kesehatan merupakan salah satu bidang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah (propinsi) dan bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Disamping itu, dikeluarkan pula Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 004/Menkes/Sk/I/2003 Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan. Keberhasilan desentarlisasi ini diperlukan komitmen pemerintah daerah, legislatif, masyarakat dan stakeholder lain secara berkesinambungan pembangunan kesehatan.
UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.  Pasal 46 Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (UU RS) menentukan "Rumah Sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah  Sakit. ” Banyak pakar yang menyatakan bahwa hukum pertama kualitas adalah “melakukan segala sesuatu secara benar sejak awal”. Bila hal itu tercapai, maka akan terwujud kepuasan pelanggan. Meskipun demikian, dalam suatu perusahaan yang telah menyampaikan jasanya dengan baik, tetap saja akan ada pelanggan yang tidak puas atau kecewa. Tjiptono (2000:159) menyatakan bahwa penyebab ketidak puasan itu ialah:




1.      Faktor internal yang relatif dapat dikendalikan perusahaan, misalnya karyawan  yang kasar, karyawan yang tidak tepat waktu, kesalahan pencatatan transaksi,dan lain-lain.
2.      Faktor eksternal yang diluar kendali perusahaan, seperti cuaca, bencana alam, gangguan pada infrastruktur umum (listrik padam, jalan longsor), aktivitas kriminal, dan masalah pribadi pelanggan, misalnya dompet hilang.

Dalam menentukan tingkat kepuasan terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan / rumah sakit, yaitu:
1)      Kualitas Produk. Pelanggan akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas.
2)      Kualitas pelayanan. Terutama untuk industri jasa, pelanggan akan merasa puas bila mereka mendapatkan pelayanan yang baik atau yang sesuai dengan yang diharapkan.
3)      Emosional. Pelanggan akan merasa bangga dan mendapatkan keyakinan bahwa orang lain akan kagum terhadap dia bila menggunakan produk dengan merek tertentu yang cenderung mempunyai tingkat kepuasan lebih tinggi. Kepuasan yang diperoleh bukan karena kualitas dari produk tetapi nilai sosial atau self esteem yang membuat pelanggan menjadi puas terhadap merek tertentu.
4)      Harga. Produk yang mempunyai kualitas sama tetapi menetapkan harga yang relatif murah akan memberikan nilai yang lebih tinggi kepada pelanggannya.
5)      Biaya. Pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa cenderung puas terhadap produk atau jasa itu.
Dengan demikian, koordinasi antar unit dan antar profesi bentuk interaksi dan hubungan kerjasama antara satu unit dengan unit yang ada pada organisasi menjadi penting. Kinerja layanan kesehatan sebagai ukuran hasil kerja pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan, dan kepuasan merupakan salah satu tujuan dari pemberian pelayanan kesehatan.








KESIMPULAN
Mutu pelayanan rumah sakit mempunyai dua komponen yaitu pertama pemenuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dan pemenuhan terhadap harapan pelanggan. Kedua untuk meningkatkan komponen mutu pelayanan yaitu dengan mengetahui apa sebenarnya kebutuhan dan keinginan pasien sebagai pelanggan. 5) Newsome & Wright (1994) serta Pasuraman et, al, (1990) dalam Azwar A., (1996) menyebutkan bahwa persepsi konsumen tentang pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan disebut SERVQUAL (Service Quality). Lima dimensi kualitas yang
dimaksud adalah : (1) Reliability (kehandalan); (2) Responsiveness (ketanggapan/ kepedulian); (3) Assurance (jaminan kepastian); (4) Emphaty (perhatian); dan (5) Tangibles (kenyataan/ keadaan/ wujudnya). Karakteristik pasien yang menyangkut faktor umur, tingkat pendidikan , pendapatan dan jenis kelamin memegang peranan penting dalam memprediksi
kepuasan pasien. 6) Karakteristik pasien dapat digunakan sebagai sumber informasi tentang harapan dan penilaian pasien mengenai kualitas pelayanan kesehatan. Karakteristik pasien yang dimaksud adalah umur, jenis kelamin, status perkawinan, suku, agama, tingkat pendidikan, pendapatan, status kesehatan dan metode pembayaran pelayanan kesehatan.7) Pasien sebagai pelanggan langsung perlu mendapatkan perhatian apa yang menjadi harapan
dan keinginannya. Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang padat karya, padat modal, padat teknologi serta mempunyai peranan melaksanakan kesehatan paripurna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadi dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan dan menyelenggarakan pendidikan dan penelitian
 Untuk dapat menjalankan fungsinya, diperlukan suatu sistem manajemen menyeluruh yang dimulai dari proses perencanaan strategik (renstra), baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. Suatu renstra dapat disebut baik apabila perencanaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara praktis ke dalam program-program operasional yang berorientasi kepada economic - equity - quality. Artinya rumah sakit dikelola secara efektif dan efisien, melayani segala lapisan masyarakat dengan meberikan pelayanan yang berkualitas. Rumah sakit umum daerah merupakan instansi dibawah naungan pemerintah da   erah yang bergerak di bidang sektor publik dengan memberikan pelayanan jasa kesehatan.




SOLUSI
Untuk memberikan pelayanan berkualitas yang berorentasi pada kebutuhan pelanggan dan citra rumah sakit yang baik dimasyarakat maka pihak rumah sakit perlu melakukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dengan langkah-langkah sbb :

1)      Meningkatkan pelayanan kepada pasien dengan  sikap yang ramah dan juga bisa mengerti dan memahami keadaan pasien.
2)      Meningkatkan kedisiplinan dan kometmen dalam bekerja pada seluruh petugas Rumah Sakit agar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, dan dapat melaksanakan tugas, fungsi serta peranannya dengan baik sesuai dengan visi dan misi.
3)      Untuk meningkatkan kualitas teknis, perlu dilaksanakan program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan standar pelayanan prima sehingga mampu memberikan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan bagi pasien.
4)      Untuk meningkatkan kualitas fungsional, perlu dilaksanakan pelatihan terutama yang berkaitan dengan hubungan manusia yaitu mengenai sikap dan cara komunikasi yang baik guna memberikan karakter kepribadian pada sumber daya manusia.
5)      Pihak Rumah Sakit diharapkan terus meningkatkan sarana, prasarana dan kesehatan lingkungan Rumah Sakit serta memelihara dan memperbaiki fasilitas yang telah ada, seperti pengadaan alat-alat medis dan penunjang medis, perbaikan fasilitas di ruang rawat inap dan kebersihan lingkungan Rumah Sakit.














DAFTAR PUSTAKA

1.      Chasanah, Imroatul, 2010, Analisis Pengaruh kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Konsumen RS. St. Elisabeth Semarang,  vol. 12,  No.2.
2.      Utama, Nizar Alif, 2011, Analisis Pengukuran Kinerja Rumah Sakit Melalui balanced Scorecard, Malang.
3.      Salamah Ummu, 2010,  Pengaruh Diversifikasi Layanan Rumah Sakit  dan Koordinasi antar Unit dan antar Profesi Terhadap kinerja Layanan Kinerja dalam Meningkatkan Kepuasan Pasien dan Optimalisasi Sarana layanan Kesehatan di Kabupaten Garut, jurnal Vol 2 No 1, Universitas Garut,
4.      Hafidhah, 2014, Pengaruh Budaya Organisasi, Komitmen Organisasi, dan Akuntabilitas Publik terhadap Kinerja Rumah Sakit di Kabupaten Sumenep, Sumenep, jurnal Vol 4 No 2, Universitas Wirajaya Sumenep.
5.      Firdausi, Nurrul Jannatul, 2013,  Upaya Meningkatkan  Kinerja Rumah Sakit Melalui Optimalisasi High performance Work  Practices Lintas Ilmu, Jurnal Vol 1 No 1, Surabaya,   Universitas Airlangga.
6.      Pramono Ali,  2005,  Hubungan antara Persepsi Pasien Tentang Mutu Pelayanan Dokter dan Perawat,  dengan Kemauan Berobat Kembali Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Kartini Jepara,  Semarang,  Universitas Diponegoro.
7.      Nurrizka, Rahmah Hida,  Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan .  Vol 14 No 1, Jurnal Manajemen pelayanan kesehatan  FK-UGM,  Yogyakarta, 2011.
8.      Santosa, Heru,  Penilaian Kualitas Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Wilayah Sumatera Utara, Indonesia.  Vol 14  No 1, Jurnal Manajemen pelayan Kesehatan  FK-UGM, Yogyakarta, 2011.
9.      Nurjanah Neneng, Tingkat Kepuasan peserta Gadjah Mada Medical Center ( GMC) Terhadap Mutu Pelayan kesehatan.  Vol 5  No 3,  Jurnal Manajemen Pelayanan kesehatan FK-UGM, Yogyakarta, 2002.
10.  Djasari, Hanevi,  Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Sebagai Persyaratan Badan Layanan Umum dan Sarana Peningkatan Kinerja, Vol 10  Hal 1,  Jurnal Manajemen  pelayanan kesehatan  FK-UGM,  Yogyakarta, 2007.
11.  Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia No 228/Menkes/SKIll/2002 Tentang Pedoman Penyusunan pelayan Minimum Rumah Sakit Yang Diwajibkan Dilaksanakan Oleh Pemerintah Daerah. 2002.
12.  Undang-Undang Republik Indonesia No 32/2004 Tentang pemerintah Daerah.2004.
13.  Undang-Undang Republik Indonesia No 44/2 009 tentang Rumah Sakit (UU RS). 2009.
14.  Undang-Undang Republik Indonesia No 23/1992 tentang kesehatan menggariskan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang yang hidup produktif secara sosial ekonomi. 1992.
15.  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 004/Menkes/Sk/I/2003 Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan. 2003.

0 comments:

Post a Comment