ABSTRAK
Terwujudnya
keadaan sehat adalah kehendak semua pihak.Tidak hanya oleh orang per
orang,tetapi juga oleh keluarga,kelompok dan bahkan oleh masyarakat.Untuk dapat
mewujudkan keadaan sehat tersebut banyak hal yang perlu dilakukan.Salah satu
diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang penting adalah menyelenggarakan
mutu pelayanan medis yang baik.Untuk mewujudkan pelayanan medis yang baik
tersebut dalam meningkatkan kepuasan pasien dapat dilakukan oleh beberapa
faktor,antara lain yaitu koordinasi antar unit dan profesionalisme petugas
dalam pelayanan medis (kesehatan) masyarakat. Salah satu fenomena mengenai
pelayanan kesehatan di Indonesia yang sedang mendapat perhatian adalah
penilaian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit terhadap pasien
jamkesmas.Kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit,terutama rumah sakit
negeri bagi pasien peserta Jamkesmas masih sangat buruk.Pelayanan kesehatan
rujukan belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat.
Masyarakat merasa kurang puas dengan mutu pelayanan rumah sakit dan puskesmas karena lambatnya pelayanan,kesulitan administrasi dan lamanya waktu tunggu.Perlindungan masyarakat di bidang obat dan makanan masih rendah.Dalam era perdagangan bebas,kondisi kesehatan masyarakat semakin rentan akibat meningkatnya kemungkinan konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.Sehubungan dengan hai ini pelayanan kesehatan harus diperbaiki secara optimal dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan yang terpercaya,melayani secara cepat dan tepat serta tanggap terhadap keinginan konsumen atau pasien,keramahan serta sopan santun,kemudian bersikap tegas dan penuh perhatian terhadap pasien.Meningkatkan kebersihan rumah sakit itu juga sangat penting bagi kenyamanan pasien,mengupayakan efisiensi biaya operasional dan meningkatkan keterampilan sumbar daya manusianya.
Masyarakat merasa kurang puas dengan mutu pelayanan rumah sakit dan puskesmas karena lambatnya pelayanan,kesulitan administrasi dan lamanya waktu tunggu.Perlindungan masyarakat di bidang obat dan makanan masih rendah.Dalam era perdagangan bebas,kondisi kesehatan masyarakat semakin rentan akibat meningkatnya kemungkinan konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.Sehubungan dengan hai ini pelayanan kesehatan harus diperbaiki secara optimal dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan yang terpercaya,melayani secara cepat dan tepat serta tanggap terhadap keinginan konsumen atau pasien,keramahan serta sopan santun,kemudian bersikap tegas dan penuh perhatian terhadap pasien.Meningkatkan kebersihan rumah sakit itu juga sangat penting bagi kenyamanan pasien,mengupayakan efisiensi biaya operasional dan meningkatkan keterampilan sumbar daya manusianya.
Kata Kunci : Mutu pelayanan medis, Koordinasi
,Profesionalisme ,Kepuasan
Masyarakat
(pasien).
PENDAHULUAN
Kesehatan
merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan
dalam pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945.Guna mewujudkan cita-cita tersebut pemerintah menetapkan tujuan
pembangunan kesehatan di Indonesia yaitu untuk meningkatkan
kesadaran,kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar dapat
mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan
kesejahteraan umum (Anonim, 2012).
Rendahnya
derajat kesehatan masyarakat di indonesia dibanding negara lain menyebabkan
pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan pembangunan untuk mendorong meningkatnya
angka harapan hidup yang tentu saja akan meningkatkan Indeks pembangunan
manusia.Pembangunan masyarakat menyangkut upaya terencana dan terarah untuk
meningkatkan kemampuan dan potensitas anggota masyarakat dengan memobilisasikan
antusiasme mereka guna berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan
keputusan yang menyangkut dirinya.
Sejalan dengan
pembangunan kesehatan yang sedang mendapat sorotan tajam Iskandar, (2006)
mengemukakan arah kebijakan pembangunan kesehatan tersebut diimplementasikan
mencangkup ,(1) Lingkungan sehat ,perilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat,
(2) upaya kesehatan,khususnya yang bersifat public goods berfokus pada
kesehatan kelompok resiko (bayi,balita,kelompok pekerja beresiko,usia lanjut,
serta pelayanan esensial untuk orang miskin, (3) perbaikan gizi masyarakat, (4)
pembebasan biaya pengobatan pasien tidak mampu, (5) sumber daya kesehatan, (6)
pemantauan obat,makanan dan bahan berbahaya, (7) pemberantasan penyakit menular
dan surveilans epidemiologi serta,(8) pengembangan sarana dan prasarana
kesehatan masyarakat.
Pelayanan
merupakan tuntutan yang sangat mendasar bagi manajemen pemerintahan modern.Hal
ini sesuai dengan pendapat Supriyatna (1999) bahwa masyarakat yang semakin maju
membutuhkan pelayanan yang cepat,dihitung dengan nilai ekonomis dan menjamin
adanya kepastian.Pelayanan publik dapat dilihat sebagai usaha pemenuhan
kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat.Pelayanan marupakan proses pemenuhan
kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung.Pelayanan yang
diperlukan manusia pada dasarnya dua jenis yaitu layanan fisik yang sifatnya
pribadi sebagai manusia dan layanan administratif yang diberikan oleh orang
lain selaku anggota organisasi,baik itu organisasi masa lalu atau negara.Agar
pelayanan memuaskan orang atau kelompok orang lain yang dilayani maka pelaku
yang bertugas melayani harus memenuhi empat kriteria pokok (Moenir dalam
Kegiatan Penyusunan Rumah Sakit Sebagai Badan Layanan Umum, 1992:4) yaitu :
1.
Tingkah
laku yang sopan.
2.
Cara
penyampaian sesuatu yang berkaitan dengan apa yang seharusnya diterima oleh
orang lain yang bersangkutan.
3.
Waktu
menyampaikan yang tepat.
4.
Keramahtamahan.
LANDASAN TEORI
Seiring dengan
meningkatnya taraf pendidikan dan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat,maka
pemahaman masyarakat akan kesehatan semakin meningkat pula yang ditandai
semakin kritisnya tanggapan masyarakat terhadap mutu jasa layanan yang mereka
terima dari suatu rumah sakit.Masyarakat menuntut pelayanan terhadap masyarakat
yang lebih baik dan bermutu serta memenuhi standar.Selain untuk menjamin
kualitas,penetapan standar juga terkait dengan perhitungan biaya.
Pusat kesehatan
masyarakat adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat
penting di Indonesia yang memberikan pelayanan secara menyeluruh,terpadu dan
berkesinambungan kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam
bentuk usaha-usaha kesehatan pokok dan langsung berada dalam pengawasan administratif
maupun teknis dari Dinas kabupaten.Jika ditinjau dari sistem pelayanan
kesehatan di Indonesia,maka peranan dan kedudukan puskesmas adalah sebagai
ujung tombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pelayanan
kesehatan masyarakat merupakan suatu kesehatan yang dilaksanakan rumah sakit
dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara lebih
merata,bermutu dan sesuai dengan kondisi kesehatan masyarakat yang berada
disekitarnya agar tercapai kemampuan hidup sehat bagi masyarakat untuk mewujudkan
derajat kesehatan yang optimal.Selain itu pelayanan kesehatan merupakan
serangkaian kesehatan yang dilakukan secara terpadu,terintegrasi dan
berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
dalam bentuk pencegahan penyakit,peningatan kesehatan,pengobatan penyakit,dan
pemulihan kesehatan pemerintah atau masyarakat.
Sementara itu
pengukuran kualitas pelayanan adalah hal yang seharusnya dilakukan oleh
organisasi agar dapat tetap bertahan di era persaingan ini.Kualitas layanan ini
meliputi gambaran keseluruhan dan apa yang diberikan organisasi kepada
pelanggan,oleh karena itu keakuratan kualitas pelayanan merupakan hal yang
sangat penting sehingga hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan operasional
dari organisasi.Dalam pelayanan publik,petugas lembaga pelayanan publik selalu
berkepentingan dengan penerapan pengetahuan teoritis dalam memberikan pelayanan
kepada penerima pelayanan.Dengan demikian, pada dasarnya praktek pelayanan
publik selalu di warnai oleh teori dan para petugas lembaga pelayanan publik
dalam mengembangkan profesinya tidak hanya menggali pengetahuan teori yang
telah dimilikinya,tetapi juga berusaha memperluas dari sumber-sumber lain.
Melihat
banyaknya kasus dilapangan yang dialami oleh masyarakat khususnya yang berasal
dari kalangan bawah atau masyarakat miskin dalam memperoleh pelayanan kesehatan,menunjukkan
pada kita bahwa,kurang efektifnya kinerja pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan
bagi setiap warga negaranya.Adanya program-program kesehatan pada masyarakat
miskin pun belum mampu menjamin masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan
yang selayaknya.Untuk itu dalam hal ini pemerintah harus melakukan evaluasi
lebih mendalam terkait program yang telah dijalankan selama ini,agar dapat
lebih disempurnakan lagi,sehingga masyarakat Indonesia khususnya masyarakat
miskin dalam mengakses pelayanan kesehatan tidak mengalami perbedaan dengan
mereka yang kaya.
Adanya pemberian
layanan kesehatan pada masing-masing status sosial dapat kita lihat dari
berbagai kasus pada masyarakat Indonesia khususnya pada masyarakat
miskin.Bagaimana pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat
miskin.Kemiskinan mempengaruhi kesehatan sehingga orang miskin menjadi rentan
terhadap berbagai macam penyakit,karena mereka mengalami gangguan seperti
menderita gizi buruk,biaya kesehatan tidak tersedia.Sebaliknya kesehatan juga
mempengaruhi kemiskinan,masyarakat yang sehat menekan kemiskinan karena orang
yang sehat memiliki kondisi tingkat pendidikan yang maju,stabilitas ekonomi
yang mantab,investasi dan tabungan yang memadai sehingga orang yang sehat dapat
menekan pengeluaran untuk berobat.Kemudian kualitas pelayanan publik sangat
penting,dalam sinambela (2010, hal:6) secara teoritis tujuan pelayanan publik
pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat.Untuk mencapai kepuasan itu dituntut
kualitas pelayanan prma yang tercermin dari:
1.
Transparan
Pelayanan yang
bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan
disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
2.
Akuntabilitas
Pelayanan yang
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
3.
Kondisional
Pelayanan yang
sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap
berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4.
Partisipatif
Pelayanan yang
dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
dengan memperhatikan aspirasi,kebutuhan dan harapan masyarakat.
5.
Kesamaan
Hak
Pelayanan yang
tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun khususnya
suku,ras,agama,golongan,status sosal dan lain-lain.
6.
Keseimbangan
Hak dan Kewajiban
Pelayanan yang
mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.
Slanjutnya,jika
dihubungkan dengan administrasi publik,pelayanan adalah kualitas pelayanan
birokrat terhadap masyarakat.Kata kualitas memiliki banyak definisi yang
berbeda dan bervariasi mulai dari yang konvensional hngga yang lebih
strategis.Definisi konvensional dari kualitas biasanya menggambarkan
karakteristik langsung dari semua produk,seperti :
1.
Kinerja
(performance)
2.
Kehandalan
(reability)
3.
Mudah
dalam penggunaan (easy of use)
4.
Estetika
(esthetics) dan lain-lain
Dimensi Mutu Pelayanan kesehatan,Parasuraman
dkk (dalam Rosyid,1997) mengembangkan model yang komprehensif dari mutu
pelayanan kesehatan yang berfokus pada aspek fungsi dari pelayanan yaitu :
a.
Tampilan fisik,yaitu
penampilan fasilitas fisik,peralatan,pegawai dan media komunikasi dengan
indikator kebersihan,kerapian kenyamanan ruangan penataan ruang tunggu dan
ruang periksa kesehatan pasien.
b.
Reliabilitas,yaitu kemampuan
untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dijanjikan dengan tepat dan memuaskan
dengan indikator : prosedur penerimaan pasien yang cepat dan tepat,pelayanan
pemerisaan,pengobatan dan perawatan yang cepat dan tepat,jadwal pelayanan dan
kunjungan dokter dijanjikan dengan tepat.
c.
Responsif, yaitu
kemampuan untuk membantu pasien dan memberikan pelayanan dengan cepat tanggap,indikatornya
:perawat cepat tanggap menyelesaikan keluhan pasien,petugas memberikan
informasi yang jelas dan mudah dimengerti,saat dibutuhkan pasien perawatpun
harus bertindak dengan tepat dan cepat.
d.
Empati, yaitu kemudahan
dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik,perhatian pribadi dan pemahaman
kebuuhan pasien dengan indikator : memberikan perhatian secara khusus kepada
setiap pasien,perhatian terhadap keluhan pasien dan keluarganya,pelayanan
kepada semua pasien tanpa memandang status sosial.
Berdasarkan
penjabaran mengenai dimensi dari mutu pelayanan kesehatan dapat berbeda untuk
setiap pihak yang terkait dalam pelayanan kesehatan.Bagi pemakai jasa,dimensi
responsif,jaminan dan empati merupakan dimensi yang harus dilaksanakan dalam
melayani pasien.Bagi penyelenggaraan pelayanan ,murtu pelayanan lebih terkait
pada dimensi tampilan fisik.Sedangkan untuk penyandang dana pelayanan kesehatan
lebih terkait pada efisiensi pemakaian sumber dana dan kewajiban pembiayaan.
Abidin (2010,
hal:71) mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya mengacu
pelayanan itu semata,juga menekankan pada proses penyelenggaraan atau
pendistrisibusian pelayanan itu sendiri hingga ke tangan masyarakat sebagai
konsumen.Aspek-aspek kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan menjadi alat
untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas.Hal ini berarti,pemerintah
melalui aparat dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat harus
memperhatikan aspek kecepatan,ketepatan,kemudahan dan keadilan.
v
Aspek
Mutu Pelayanan
Menurut
jacobalis,mutu pelayanan kesehatan mencangkup empat aspek yaitu :
a.
Penampilan
keprofesian atau klinis.Aspek ini mencangkup sumber daya manusia seperti
dokter, perawat yang terkait dengan sikap, perilaku, pengetahuan dan
pengalamannya.
b.
Efektifitas
dan efisiensi.Hal ini menyangkut pemanfaatan sumber daya yang ada.
c.
Keselamatan
pasien.Aspek ini menyangkut keamanan dan keselamatan pasien,perlindungan dari
resiko yang sekecil-kecilnya terhadap pasien.
d.
Kepuasan
pasien, menyangkut aspek fisik,mental,sosial pasien seperti keberhasilan
lingkungan,kemampuan,keramahan,kecepatan kpelayanan dan perhatian petugas
terhadap pasien.
Sugiarto (dalam
Hadjam dan Arida;2002) mengungkapkan bahwa layanan yang baik adalah layanan
yang sangat memperhatikan individu sebagai pribadi yang unik dan menarik.Kotler
(dalam Tjipjono; 2007) menjelaskan karakteristik dari pelayanan sebagai berikut
:
a.
Intangibility
(tidak berwujud),yaitu suatu layanan mempunyai sifat layanan yang tidak
berwujud,tidak dapat dirasakan atau dinikmati,tidak dapat dilihat,didengar dan
dicium sebelum dibeli oleh konsumen. Misalnya : pasien dalam suatu rumah sakit
akan merasakan bagaimana pelayanan perawat yang diterimanya setelah menjadi
pasien rumah sakit tersebut.
b.
Inseparibility
(tidak dapat dipisahkan),yaitu pelayanan yang dihasilkan dan dirasakan pada
waktu bbbersamaan dan apabila dikehendaki oleh seseorang untuk diserahkan
kepada pihak lainnya,dia akan tetap merupakan bagian dari pelayanan
tersebut.Dengan kata lain pelayanan dapat diproduksi dan dikonsumsi atau
dirasakan secara bersamaan Misalnya : pelayanan keperawatan yang diberikan pada
pasien dapat langsung dirasakan kualitas pelayananya.
c.
Variability
(bervariasi),yaitu pelayanan bersifat sangat bervariasi karena merupakan non
standardized dan senantiasa mengalami perubahan tergantung dari siapa pemberi
pelayanan,penerima pelayanan dan kondisi dimana serta kapan pelayanan tersebut
diberikan.Misalnya : pelayanan yang diberikan kepada pasien diruang rawat inap
kelas VIP berbeda dengan kelas tiga.
d.
Perishability
(tidak tahan lama),dimana pelayanan itu merupakan komoditas yang tidak tahan
lama dan tidak dapat disimpan.Misalnya : jam tertentu tanpa ada pasien diruang
perawatan,maka pelayanan yang biasanya terjadi akan hilang begitu saja karena
tidak dapat disimpan untuk dipergunakan lain waktu.
Berdasarkan
beberapa pendapat tersebut,maka dapat disimpulkan bahwa pelayanan merupakan suatu
kegiatan yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada pihak lain yang
mempunyai sifat tidak berwujud,tidak dapat dipisahkan,bervariasi dan tidak
tahan lama,sehingga pelayanan hanya dapat dirasakan setelah orang tersebut
menerima pelayanan.
Kualitas harus
dimulai dari konsumen dan berakhir pada konsumen.Artinya spesifikasi kualitas
pelayanan harus dimulai dengan mengidentifikasi kebuthan dan keinginan konsumen
yang dituangkan ke dalam harapan konsumen melalui informasi umpan balik yang
diterima rumah sakit.Sehingga peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan
dengan komunikasi yang efektif dengan konsumen (Purnama N,2006:39).
Sedangkan
Zeitalm (Rakhmat,2009),mengatakan ada dua faktor utama yang mempengaruhi
kualitas layanan yaitu Expectative Service (pelayanan yang diharapkan) dan
Perceived Service (pelayanan yang diterima).Karena kualitas pelayanan berpusat
pada pelanggan serta ketepatan penyampaian pelayanan secara excelent atau
superior dibandingkan dengan pemenuhan harapan konsumen.Artinya pelayanan yang
diberikan seharusnya melebihi harapan konsumen agar tercipta kepuasan konsumen
terhadap pelayanan yang diberikan.
Pelayanan
birokratis yang berkualitas,oleh Sinambela (2010;43) didefinisikan melalui
ciri-ciri berikut :
1.
Pelayanan
yang bersifat birokratis
2.
Distribusi
pelayanan
3.
Desentralisasi
dan berorientasi kepada klien
Adapun pelayanan
yang diharapkan oleh masyarakat menurut Moenir (2006:41-44) adalah sebagai
berikut :
1.
Adanya
kemudahan dalam pengurusan kepentingan dengan pelayanan yang cepat dalam arti
tanpa hambatan yang kadangkala dibuat buat.
2.
Memperoleh
pelayanan secara wajar tanpa gerutu,sindiran atau hal-hal yang bersifat tidak
wajar.
3.
Mendapatkan
perlakuan yang sama dalam pelayanan terhadap kepentingan yang sama,tertib dan
tidak pandang bulu.
4.
Pelayanan
yang jujur dan terus terang, artinya apabila ada hambatan karena suatu masalah
yang tidak dapat direlakan hendaknya diberitahukan sehingga orang tidak
menunggu-nunggu sesuatu yang tidak jelas.
Menurut Gasper
(1997:2) karakteristik atau atribut yang harus diperhitungkan dalam perbaikan
kualitas jasa pelayanan ada 10 (dimensi) antara lain sebagai berikut :
1.
Kepastian
waktu pelayanan.
Ketepatan waktu
yang di harapkan berkaitan dengan waktu proses atau
penyelesaian,pengiriman,penyerahan,jaminan atau garansi dan menanggapi keluhan.
2.
Akurasi
pelayanan.
Akulturasi
pelayanan berkaitan dengan reabilitas pelayanan,bebas dari kesalahan-kesalahan.
3.
Kesopanan
dan keramahan.
Dalam memberikan
pelayanan personil yang berada di garis depan yang berinteraksi langsung dengan
pelanggan harus dapat memberikan sentuhan pribadi yang menyenangkan.Sentuhan
pribadi yang menyenangkan tercermin melalui penampilan,bahasa tubuh dan tutur
bahasa yang sopan,ramah,lincah,dan gesit.
4.
Tanggung
jawab.
Bertanggung
jawab dalam penerimaan pesan atau permintaan dan penanganan keluhan pelanggan
eksternal.
5.
Kelengkapan.
Kelengkapan
pelayanan menyangkut lingkup (cakupan) pelayanan ketersediaan sarana pendukung.
6.
Kemudahan
mendapatkan pelayanan.
Kemudahan
mendapatkan pelayanan berkaitan dengan banyaknya petugas yang melayani dan
fasilitas yang mendukung.
7.
Pelayanan
pribadi.
Pelayanan
pribadi berkaitan dengan ruang/tempat pelayanan
kemudahan,ketersediaan,data/informasi dan petunjuk-petunjuk.
8.
Variasi
model pelayanan.
Variasi model
pelayanan berkaitan dengan inovasi untuk memberikan pola baru pelayanan.
9.
Kenyamanan
dalam memperoleh pelayanan.
Kenyamanan
pelayanan berkaitan dengan ruang tunggu/tempat pelayanan,kemudahan,ketersediaan
data dan informasi dan petunjuk-petunjuk.
10. Atribut
pendukung pelayanan.
Yang dimaksud
atribut pendukung pelayanan dalam hal ini adalah sarana dan prasarana yang di
berikan dalam proses pelayanan.
Menurut Azwar,1996 Syarat pokok
pelayanan adalah :
1.
Tersedia
dan berkesinambungan.
2.
Dapat
diterima dengan wajar.
3.
Mudah
dicapai.
4.
Mudah
dijangkau.
5.
Bermutu.
Dalam pelayanan
kesehatan tersebut rumah sakit dituntut dapat senantiasa memberikan pelayanan
dengan kualitas yang baik dan terjangkau oleh masyarakat maupun oleh
lembaga-lembaga pelayanan kesehatan yang merujuk pasiennya.Dengan demikian
penjagaan mutu pelayanan tetap harus dikedepankan dengan memperhatikan daya
dukung yang dimiliki, seperti sumber daya manusia yang profesional, sarana
penunjang medis yang lebih canggih dan akurat serta sarana fisik yang memadai
sehingga memberikan kenyamanan bagi pasien dan karyawan rumah sakit itu
sendiri.
Pelayanan
kesehatan prima merupakan pelayanan yang memenuhi standar dengan mengutamakan
kepentingan penderita dalam memperoleh kesembuhan.Profesional dan amanah yang
mempunyai arti pelayanan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku secara transparan.
INDIKATOR
PENILIAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1.
Peningkatan
kemampuan dan mutu pelayanan kesehatan.
Upaya ini melalui pengembangan dan pemantapan
jejaring pelayanan kesehatan dan rujukannya serta penetapan pusat-pusat
unggulan sebagai pusat rujukan (top referral).
2.
Penetapan
dan penerapan berbagai standar dan pedoman.
Yaitu
dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terini dan standar
internasional.
3.
Peningkatan
mutu sumber daya manusia.
Upaya
ini diarahkan pada peningkatan profesionalisme mencangup kompetensi,moral dan
etika.
4.
Penyelenggaraan
Quality Assurance.
Untuk
mengendalikan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disertai dengan
Evidence–based parcipitatory Continuous Quality Improvement.
5.
Percepatan
pelaksanaan akreditasi.
Yang
diarahkan pada pencapaian akreditasi untuk berbagai aspek pelayanan kesehatan.
6.
Peningkatan
public
Peningkatan
public-private mix alam mengatasi berbagai problem pelayanan kesehatan.
7.
Peningkatan
kerjasama dan koordinasi
Yang
dilakukan antar berbagai pihak yang berkepentingan dalam peningkatan mutu
pelayanan kesehatan.
8.
Peningkatan
peran serta masyarakat
Termasuk
swasta dan organisasi profesi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan
kesehatan.
Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan
Ada empat hal yang perlu diperhatikan
dalam pendekatan untuk mencapai pelayanan prima melalui peningkatan mutu
pelayanan,yaitu :
1.
Pelanggan
dan harapannya.
Harapan
pelanggan mendorong upaya peningkatan mutu pelayanan.Organisasi pelayanan
kesehatan mempunyai banyak pelanggan potensial.Harapan mereka harus
diidentifikasi dan diprioritaskan lalu membuat kriteria untuk menilai
kesuksesan.
2.
Perbaikan
kinerja.
Bila
harapan pelanggan telah diidentifikasi,langkah selanjutnya adalah
mengidentifikasi dan melaksanakan kinerja staf dan dokter untuk mencapai
konseling,adanya pengakuan,dan pemberian reward.
3.
Proses
perbaikan.
Proses
ini juga sangat penting,seringkali kinerja disalahkan karena masalah pelayanan
dan ketidakpuasan pelanggan pada saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan
baik untuk mendukung pelayanan.Dengan melibatkan staf dalam proses
pelayanan,maka dapat diidentifikasi masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan
pelanggan, mendiagnosis penyebab,mengidentifikasi,dan menguji pemecahan atau
perbaikan.
4.
Budaya
yang mendukung perbaikan terus menerus.
Untuk mencapai
pelayanan prima diperlukan organisasi yang tertib.Itulah sebabnya perlu untuk
memperkuat budaya organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu.Untuk
dapat melakukannya,harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan
terus menerus.
Berdasarkan
keputusan Menteri pendayaan Aparatur Negara No.63 Tahun 2003 tentang pedoman
umum penyelenggaraan pelayanan publik,standar kualitas pelayanan
sekurang-kurangnya meliputi :
1.
Prosedur
pelayanan
Prosedur
pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk
pengaduan.
2.
Waktu
penyelesaian
Waktu
penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan pemohonan sampai dengan penyelesaian
termasuk pengaduan.
3.
Biaya
pelayanan
Biaya/tarif
pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian layanan.
4.
Produk
pelayanan
Hasil pelayanan
yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
5.
Sarana
dan Prasarana
Penyediaan
sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggaraan pelayanan
publik.
6.
Kometensi
Petugas Pemberi Pelayanan Publik
Kompetensi
petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan tepat sesuai berdasarkan
pengetahuan,keahlian,keterampilan,sikap dan perilaku yang dibutuhkan.
KESIMPULAN
Kesehatan dan
status sosial ekonomi merupakan dua hal yang secara tidak langsung saling
berkaitan,karena tinggi rendahnya tingkat kesehatan seseorang juga dipengaruhi
oleh status sosial ekonominya.Pada masa seperti sekarang mereka yang berada
pada tingkat status ekonomi rendah seolah mengalami banyak kendala dalam mendapatkan
pelayanan kesehatan yang layak bagi mereka lantaran terbentur masalah biaya
kesehatan yang semakin mahal.Dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang
masih hidup dalam garis kemiskinan dan membutuhkan jaminan kesehatan,Maka
pemerintah melalui dinas kesehatan mencetuskan program JAMKESMAS.Meski program
tersebut telah dilaksanakan tetapi dilapangan pelaksanaanya masih banyak
ditemui berbagai kendala,sehingga menambah masalah bagi masyarakat miskin yang
ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peningkatan
aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sangat penting untuk meningkatan
produktifitas sumber daya manusia,sebab sumber daya manusia yang sehat,yang
dapat beraktivitas dan mengembangkan diri.Pembangunan kesehatan merupakan upaya
memenuhi salah satu hak dasar rakyat,yaitu hak rakyat memperoleh akses atau
kebutuhan pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas.Pembangunan kesehatan
juga harus dipandang sebagai suatu investasi dalam kaitannya mendukung
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi,serta memiliki
peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Tingkat
pelayanan kesehatan juga harus bermutu apabila penerapan kode serta standar
pelayanan profesi dapat memuaskan pasien (Azwar,1994).Pelayanan juga dilakukan
secara berkesinambungan,dilaksanakan secara wajar,tidak melebihi kebutuhan dan
daya jangka masyarakat.Kemudian pelayanan diupayakan agar diterima oleh
masyarakat setempat.Jenis pelayanan yang diberikan harus selalu terjaga mutunya
(muningjaya,2004).
Tujuan dari
pelayanan kesehatan adalah untuk memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat
untuk mengatasi,menetralisasi atau menormalisasi semua masalah atau semua
penyimpangan tentang kesehatan yang ada dalam masyarakat.Dengan meningkatnya
tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat,maka kebutuhan dan tuntutan
masyarakat akan kesehatan semakin meningkat sehingga tidak ada lagi upaya yang
dapat dilakukan selain meningkatkan kinerja petugas kesehatan dan
menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Atmawati, Rustika dan M.wahyudin 2004.
Analisi Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Konsumen. Jurnal Ekonomi dan
Manajemen Sumber Daya.
Harlie,M.2011.Pemgaruh Kualitas
Pelayanan Jasa Terhadap Tingkat Kepuasan Pasien di RSUD h Badaharudin Tabalong
Kalimantan Selatan.Jurnal Manajemen dan Akuntansi.Volume 12, No.7,2011:April.
Jannah,Kamalina Din.2003 .Analisi
Kualitas Pelayanan Kesehatan Untuk Mewujudkan Kepuasan Pasien Pada Rumah Sakit
Siti Khodijah Pekalongan.Jurnal Ekonomi dan Bisnis.Volume 1 nomor 2.2003:Mei.
Mahsun,Mohammad.2006.Pengukuran Kinerja
Sektor Publik. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.2006,Agustus.
Lakmi,Aderosita.2013.Pengaruh Kualitas
Pelayanan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Bandung.Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Azwar Asrul,Pengantar Administrasi
Kesehatan.PT.Binarupa Aiksara.Edisi Ketiga. Tahun 1996.
Suswardji E Martini N. Meliana
R.2012.Pengaruh Pelayanan Puskesmas Terhadap Kepuasan Pasien di Puskemas
Ardiarsa Karawang Timur.Jurnal Manajemen Vol.09.No.2 Januari 2012.
Ketut Gunawan,Kualitas Layanan an
Loyalitas Pasien di Puskesmas Singaraja Bali.Jurnal Manajemen dan
Kewirausahan,Vol.13,No.01,Maret 2011.
Amiruddin Ridwan 2007,Pendekatan Mutu
dan Kepuasan Pelanggan dalam Pelayanan Kesehatan:http:/Wordpress.com//.
Lestari,W.p. 2008.Analisa faktor Penentu
Tingkat Kepuasan Pasien di Rumah Sakit Pku Muhammadiyah.Jurnal Kedokteran dan
Kesehatan Indonesia.
Fatima.D.2012.Perbandingan Kepuasan
antara Pasien Askes dan Pasien Jamkesmas di Poliklinik Penyakit Dalam RSUP dr.Kariadi
Semarang.Jurnal Media Medika Muda.
Listiawati,D.2011.Pengaruh Metode
Pembiayaan terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan di Rumah Sakit
Banyudono Boyolali.[Skripsi].Surakarta :Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Junadi,P.2007.Survey Kepuasan Pasien di
Rumah Sakit.Jakarta: Seminar RSPAD Gatot Subroto.
Keputusan Menteri Pendayaan aparatur Negara No.63 Tahun 2003 tentang
Pedoman umum Penyelenggaraan Pelayanan Peblik.
0 comments:
Post a Comment