Tuesday 5 January 2016

"IMPLEMENTASI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TERHADAP PENINGKATAN MUTU SEKOLAH" oleh Cahya Fahma Arrosyid (B200140245)



ABSTRAK

Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.Namun dengan adanya kebijakan dana BOS ini bukan berarti turut berhentinya permasalahan pendidikan di Indonesia, dalam kenyataan yang terjadi, masih dapat kita temukan berbagai kendala dalam penyaluran dan realisasi dana BOS. Berbagai masalah muncul terkait dengan adanya berbagai kasus penyelewengan dana BOS, dan mengenai ketidakefektifan pengelolan dana BOS oleh pemerintah.

Terkadang sistem yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia terkait dana BOS ini pun turut menjadi bumerang dan sering mnghadirkan berbagai masalah baru. Pada tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011  penyaluran dana BOS dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.Selain itu pun pribadi dan budaya manusia Indonesia juga ikut member pengaruh terhadap penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS di Indonesia. Untuk itu kami berusaha mempelajari tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini serta mencari setiap kendala dan kasus yang terkait untuk berusaha mencari solusi dari setiap kendala-kendala tersebut.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga merupakan pengembangan lebih lajut dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan pemerintah pada kurun 1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang dilaksanakan dalam kurun 2003-2005. BOS dimaksudkan sebagai subsidi biaya operasional sekolah kepada semua peserta didik wajib belajar, yang untuk tahun 2009 jumlahnya mencapai 26.866.992 siswa sekolah dasar, yang disalurkan melalui satuan pendidikan. Dengan Program BOS, satuan pendidikan diharapkan tidak lagi memungut biaya operasional sekolah kepada peserta didik, terutama mereka yang miskin.
Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biayapendidikan. Disisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Konsekuensi dari hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan pendidikan yang sederajat).



LATAR BELAKANG

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun 2005  APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Pada tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011  penyaluran dana BOS dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.








LANDASAN TEORI

Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. 

Landasan Hukum
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
1.      Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012
2.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
3.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1.      Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
2.      Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
3.      Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1.      SD/SDLB                                                     :    Rp 580.000,-/siswa/tahun
2.      SMP/SMPLB/SMPT                                    :    Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana
Tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Khusus untuk sekolah di daerah terpencil, penyaluran dana BOS dilakukan 6 bulanan. Penetapan daerah terpencil dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan  secara khusus, atas usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Penggunaan Dana BOS
1.      Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
2.      Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
3.      Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
4.      Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
5.      Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
6.      Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
7.      Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
8.      Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
9.      Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
10.  Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
11.  Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
12.  Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
13.  Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah. 

Larangan Penggunaan Dana BOS
1.      Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2.      Dipinjamkan kepada pihak lain.
3.      Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4.      Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/ Kabupaten/kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.  Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5.      Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
6.      Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
7.      Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
8.      Membangun gedung/ruangan baru.
9.      Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
10.  Menanamkan saham.
11.  Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
12.  Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
13.  Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi/ pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan Dana BOS

1.      Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;
2.      Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20%. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
3.      Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
4.      Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
5.      Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar.  Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi,  faktor geografis dan faktor lainnya;
6.      Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan berikutnya;
7.      Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada triwulan berjalan menjadi hak sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan triwulan berikutnya;
8.      Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.














TEMUAN-TEMUAN DI LAPANGAN
A. Penggelembungan Dana BOS
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setiap tahun terhadap penggunaan anggaran negara di institusi pemerintahan, termasuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), selalu memperlihatkan rendahnya kemampuan pengelolaan anggaran dana pendidikan. Karena itu, sering terjadi kebocoran dan inefisiensi tiap kali akan melangsungkan subsidi sekolah, terlebih terhadap dana proyek bantuan sekolah dari pemerintah.
Lihat saja kebocoran yang terjadi pada penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2007. Di sana terdapat banyak penyimpangan, mulai penggelembungan jumlah siswa agar bisa dapat dana BOS yang banyak, belum memiliki izin operasional sudah mendapatkan dana bantuan, hingga tidak transparannya sekolah mengelola dana BOS. Belum lagi, penyelewengan dana bantuan berupa block grant maupun specific grant.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X (pendidikan) DPR dengan Mendiknas, Bambang Sudibyo, terungkap hasil audit BPKP yang menunjukkan terjadinya penggelembungan jumlah siswa sekolah di 29 provinsi. Hanya empat provinsi yang tidak ditemukan kasus tersebut, yakni Lampung, Jambi, Gorontalo, dan Bali. Tetapi, belum tentu empat provinsi itu tidak menyelewengkan dana bantuan sekolah dalam bentuk lain, seperti dana pengembangan fisik sekolah, dana pengadaan buku pelajaran.
Selain itu, di antara dana BOS 2007 sebesar Rp 10,314 triliun, sebanyak 71,6 % atau Rp 7,14 triliun tersalurkan dengan baik. Sisanya tidak jelas rimbanya. Ironisnya, hal tersebut dibiarkan saja oleh Mendiknas. Malah dengan penuh percaya diri dia mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan BOS 2006 berjalan sukses dan tepat sasaran.
Padahal kalau menyaksikan sendiri di lapangan, hingga sekarang masih banyak sekolah yang belum menerima dana BOS. Karena itu, para pengelola pendidikan harus pontang-panting mencari utang, bahkan banyak yang harus mengeluarkan kocek sendiri demi berlangsungnya proses pendidikan sambil menunggu dana BOS turun.
Fenomena itu memperkuat dugaan bahwa birokrasi pendidikan kita kurang transparan, tidak profesional mengelola anggaran pendidikan. Yang terpenting, ternyata mental korup masih melekat di mana-mana, tak terkecuali di dunia pendidikan. Di sisi lain, terdapat indikasi faktual yang semakin menyadarkan kita bahwa pada prinsipnya masalah utama bobroknya pendidikan nasional bukan hanya terletak pada minimnya anggaran, kualitas SDM yang lemah, dan kaburnya visi pendidikan nasional. Lebih dari itu, manajemennya juga hancur, baik yang menyangkut manajemen pengelolaan keuangan maupun manajemen dalam konteks administrasi kelembagaan. Lalu, apa gunanya dana bantuan sekolah jika kemudian tidak menjamin meningkatnya kualitas pendidikan kita.
Serba dilematis memang, artinya peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya bergantung pada besarnya dana yang dimiliki Depdiknas, tetapi juga dipengaruhi sektor-sektor lain. Termasuk, kejujuran para pengelola pendidikan menggunakan dana bantuan sekolah yang selama ini menjadi program prioritas Mendiknas. Kita paham, adanya dana bantuan sekolah punya maksud baik, tetapi di sisi lain hal itu justru bisa menjadi bumerang karena akan memperparah mental korupsi di lingkungan Depdiknas. Lalu, apa antisipasi kita? Diperlukan standarisasi penyaluran dana bantuan yang tegas dari pemerintah, termasuk menyeleksi dengan ketat sekolah-sekolah yang berhak mendapatkan dana bantuan, agar tidak jatuh ke tangan-tangan oknum pengelola pendidikan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, juga diperlukan aturan yang ketat terhadap para pelaku korupsi dana bantuan pendidikan. Entah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pejabat atau diturunkan golongan kepangkatannya.
Tentu saja butuh komitmen bersama untuk melakukan semua itu. Bahkan, hal tersebut merupakan pilihan yang sulit karena menyangkut kehormatan dan masa depan mereka. Tetapi, bukankah menjaga sekolah dari para bandit juga merupakan kehormatan yang harus dibela, apalagi menyangkut masa depan jutaan anak didik.
B. BOS di Selewengkan oleh Dinas Propinsi
Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) diduga menyimpang atau diselewengkan, dugaan kebocoran dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp3,29 triliun dan APBD Provinsi Jatim sebesar Rp458 miliar ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut hasil audit BPK pada 2007, bentuk penyimpangan anggaran pendukung program Wajib Belajar 9 Tahun itu terkait penggunaan atau penyalurannya. Indikasi awal adalah tidak tercapainya standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan serta ketidaktepatan sasaran, jumlah, dan waktu atas pelaksanaan dana program BOS untuk seluruh wilayah Jatim dalam tahun 2006 dan 2007.
Temuan BPK ini muncul dengan adanya laporan LSM Graji Massal ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Adanya laporan penyimpangan dana BOS Selain terkait penyimpangan penyaluran, dana BOS diduga disalurkan tidak sesuai perencanaan untuk mencapai tujuan berupa peningkatan program Wajib Belajar 9 Tahun dana BOS belum diterima tiap sekolah penerima sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan.
Dari data BPK, penyaluran dana BOS dilakukan melalui kerja sama antara Dinas P dan K Provinsi Jatim dan PT Bank Jatim untuk periode Juli–Desember 2006 dan tahun anggaran 2007. Setelah dilakukan pemeriksaan atas rekening koran satuan kerja (satker) Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Dinas Provinsi Jatim dari PT Bank Jatim ke wilayah kabupaten untuk ditransfer ke rekening-rekening sekolah,ternyata masih ditemukan pengiriman dana BOS mengendap.
C. Peyelewengan BOS Oleh Oknum UPTD
Disisi pihak ada temuan yang mengherankan pada sebuah institusi pendidikan bahwa Dewan Pendidikan (DP) di salah satu kabupaten yaitu kabupaten Tabanan, membeberkan sejumlahtemuan yang cukup mengejutkan. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Tabanan diduga disunat oknum Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikandan Persip. Berdalih berwenang mengelola dana BOS, pihak sekolah diminta menyerahkan sebagian dana itu jika tidak ingin guru atau pihak sekolah kena sanksi institusi.
Temuan Kelompok Kerja (Pokja) Beberapa temuan kasus seperti penyunatan dana BOS maupun lemahnya pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) menyatakan dana BOS yang semestinyadikelola sekolah justru dalam praktiknya UPTD turut melakukan intervensi. Pihak UPTD meminta sebagian dana BOS diserahkan kepada mereka dengan dalih untuk dana pengawasan siswa,besaran dana BOS yang disunat sekitar Rp 1.000 per siswa, karena selama ini dilaporkan tidak ada masalah dengan dana BOS, kasus penyunatan dana BOS di SD ditemui pada beberapa kecamatanseperti Baturiti, Kediri, dan Pupuan. Dari upaya turun ke lapangan yang dilakukannya ditemui banyak sekolah yang tidak tahu ketentuan petunjuk pelaksana pengelolaan dana BOS. Padahalsosialisasinya sudah dengan gencar baik lewat media massa maupun secara internal. Juga sudah jelas disebutkan dalam buku panduan dan petunjuk dana BOS. Sehingga, ketika oknum UPTDmenyatakan juga berwenang mengelolanya mereka tidak dapat berbuat banyak kecuali menerima. Ada alasan lain yang cukup mencengangkan bahwa para guru terpaksa memberikan sebagiandana BOS karena takut kena sanksi institusi dari UPTD misalnya kena mutasi dan lainnya.
Seharusnya, dana BOS sepenuhnya dalam pengelolaan sekolah. Karenanya, siapapun atau institusi seperti UPTD tidak diperkenankan turut campur dalam pengelolaan dana BOS dengan dalihapa pun. Sebab, hal itu merupakan wewenang sekolah serta mekanisme dan pertanggungjawabannya dilakukan oleh sekolah. Selaku Ketua DP, Dinas Pendidikan melakukan pengawasan danpengecekan kembali atas temuannya itu agar tidak terjadi manipulasi dan penyimpangan. Selain temuan penyunatan dana BOS, juga diungkap tim monev adanya keluhan dari sekolah-sekolah terkaitlambatnya bantuan dana alokasi khusus (DAK). Hal itu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek atau kegiatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Pasalnya, dana DAK belum cair,sementara perbaikan gedung sekolah mesti cepat dilaksanakan. Di pihak lain, banyak guru atau kepala sekolah tidak tahu-menahu soal bantuan DAK tersebut baik besaran maupun pemanfaatannya.Akibatnya, kepala sekolah kesulitan memanfaatkan dengan benar di samping juga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek perbaikan sarana gedung atau mebel. Lemahnya pengawasanmembuat sejumlah dana yang turun menjadi rawan penyimpangan.
D. Temuan BPK Dalam Penggunaan Dana BOS
Hasil temuan menunjukkan bahwa kampanye dana BOS yang begitu gencar di berbagai media massa, ternyata hanya “tebar pesona” saja, kasihan murid sekolah kita yang hanya dibuat terpesona lewat tayangan-tayangan itu.
Beberapa temuan BPKP tentang penyaluran dana BOS bermasalah, adalah, Pertama, ditemukan sekolah yang belum punya izin operasional, tetapi mendapat dana BOS. Kedua, terjadi penggelembungan jumlah siswa di 29 provinsi. Lalu, ketiga, penggunaan dana BOS tidak seperti apa yang disampaikan Mendiknas di depan Komisi X DPR.
Selain itu, ditemukan pula pengunaan dana BOS yang tidak sesuai aturan, seperti dipakai untuk insentif guru, beli komputer, kepentingan pribadi, dipinjamkan dan karya siswa. Kalau kayak gini penggunaannya, tidak pas kalau jumlah siswa yang dijadikan patokan menghitung jatah BOS per sekolah. Perlud ingat, konsep awal guna BOS itu untuk beli alat praktek siswa, biaya rapat komite sekolah, alat tulis, pembinaan siswa, perbaikan fasilitas.
E. BOS Buku Yang Menjadi Kendala
Depdiknas akan meluncurkan sembilan program utama tahun 2006. Salah satunya adalah bantuan operasional sekolah (BOS) untuk buku teks pelajaran (BOS Buku), BOS buku diberikan kepada siswa-siswa SD dan SMP di daerah-daerah terpencil dan tertinggal yang ada di 9-12 provinsi di Indonesia.
Depdiknas bersama DPR telah sepakat mengalokasikan dana Rp 800 miliar dari APBN untuk BOS buku tahun 2006. BOS buku teks ini diberikan kepada siswa-siswa SD dan SMP yang ada di daerah-daerah terpencil dan tertinggal dalam rangka penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun. Pola penyaluran BOS buku ini sama dengan pola penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), yaitu menggunakan pola block grant. BOS buku, diberikan untuk buku teks pelajaran saja, tidak termasuk buku pengayaan.
Pada prinsipnya pihak sekolah dan komite sekolah silakan memilih buku teks pelajaran yang akan digunakan di sekolah. Buku teks pelajaran yang dipilih adalah buku yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Besar kecilnya dana BOS Buku ditentukan oleh jumlah siswa dari sekolah yang bersangkutan. Setiap siswa mendapatkan BOS Buku sebesar Rp20.000,00 per buku.
§ Indikasi Penyimpangan
Namun, alokasi penggunaan BOS Buku tersebut dinilai sangat rentan terhadap praktik penyimpangan. Berdasarkan laporan dari berbagai media, aroma tidak sedap mulai terendus di balik transaksi pengadaan buku teks. Hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2006 mengenai BOS buku di Jakarta, Garut, Semarang, dan Kupang, menunjukkan adanya kesalahan dalam proses pengadaan buku setelah muncul Peraturan Mendiknas Nomor 11/2005 tentang Buku Teks Pelajaran. Dalam peraturan itu, sekolah tidak diperkenankan memaksa atau menjual buku kepada siswa. Namun, aturan itu disiasati sekolah. Caranya, dengan mengarahkan sekolah atau siswa membeli buku dari penerbit tertentu.
Jika dana berasal dari masyarakat, sekolah (kepala sekolah) yang menjadi aktor, siswa diharuskan membeli buku dari penerbit yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan sekolah. Bila yang digunakan uang negara, biasanya pejabat dinas yang menjadi pelaku, sekolah diarahkan membeli buku-buku dari rekanan mereka.
Hal senada juga dilaporkan oleh harian Kompas (25/11/2006). Menurut media nasional tersebut, indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS Buku berupa pembelian buku yang merupakan hasil rekomendasi dinas. Ini berarti, sangat dimungkinkan buku ajar yang digunakan di tiap-tiap daerah akan seragam. Selain itu, juga dipastikan munculnya persaingan tidak sehat antar penerbit untuk memperebutkan rekomendasi dari dinas atau sekolah.
Sementara itu, harian Pontianak Post (06/01/2007) melaporkan, banyak guru di Pontianak yang belum mengetahui cairnya dana BOS Buku akibat tidak transparannya kepala sekolah dalam pengelolaan BOS buku. Dari beberapa sekolah, ada guru-guru mengaku kecewa sebab kepala sekolah tak memberi tahu kalau BOS buku sudah cair, dan sudah seharusnya kepala sekolah memberitahukan guru tentang BOS buku. Sebab, selama ini sosialisasi BOS sangat gencar dilakukan oleh dinas pendidikan dan departemen agama di seluruh Indonesia.
Peran aktif juga semestinya dilakukan berbagai pihak. Seperti dari LSM yang tergabung dalam tim pengawas kucuran dana BOS buku di lapangan. Dewan akan mengawasi BOS buku dengan ketat. Tak bisa dipungkiri, pelaksanaannya di lapangan sangat rentan penyimpangan. Misalnya saat sekolah menggelar kegiatan, banyak penerbit buku yang bersedia menawarkan diri sebagai sponsor. Kalau tak ada kepentingan, tak mungkin penerbit mau membantu tanpa adanya kompensasi tertentu. Mengenai pemberian diskon adalah kebijakan internal tiap sekolah, tidak perlu dipermasalahkan jika diberikan secara profesional. Artinya, potongan harga tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh guru, bukannya hanya kepala sekolah ataupun dialihkan untuk pembelian berbagai perlengkapan sekolah, di luar BOS.
Di Bandung, sebagaimana dilaporkan harian Pikiran Rakyat (15/12/2006), mayoritas Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di kota Bandung melakukan penyimpangan peraturan penggunaan dana BOS Buku. Satu di antaranya adalah KCD Kecamatan Cibiru yang telah mengarahkan kepala sekolah (KS) untuk pengadaan buku matematika dari suatu penerbit tertentu. Pengarahan itu dilakukan melalui Surat Nomor 005/145-TU/2006 tertanggal 22 November 2006 yang berisi penekanan agar para KS hadir pada rapat Jumat 24 November 2006. Isi rapat mencantumkan, KCD mengimbau dan mewajibkan KS mengadakan buku teks ajaran program BOS buku dari penerbit rekanan KCD.
§ Tidak Berpijak Pada Realitas
BOS buku adalah bantuan dana yang digulirkan kepada sekolah untuk pembelian buku pelajaran. Program ini mulai digulirkan ke semua propinsi di seluruh Indonesia pada tahun 2006. Tujuannya untuk membantu masyarakat meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan. Disadari bahwa komponen buku pelajaran merupakan salah satu beban yang memberatkan masyarakat.
Padahal ketersediaan buku sangat penting dalam proses pendidikan.
Bos buku diberikan langsung ke sekolah dengan besaran setiap sekolah mendapatkan alokasi yang dihitung dari jumlah siswa. Setiap siswa dialokasikan Rp.20.000. Sekolah yang menerima BOS buku memiliki kewajiban untuk membeli buku teks pelajaran yang diprioritaskan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Buku-buku itu diharapkan digunakan minimal dalam 5 tahun.
Siswa diberikan pinjaman secara cuma-cuma oleh sekolah untuk digunakan dalam belajar baik di rumah maupun di sekolah dan dikembalikan lagi pada akhir semester atau akhir tahun pelajaran sehingga bisa dipakai kembali oleh adik kelasnya. Sayangnya, seiring dengan bergulirnya BOS buku, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional pada awal tahun pelajaran 2006/2007 mengeluarkan Peraturan Mendiknas No. 22, 23, dan 24. Ketiga peraturan ini mendasari berlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kondisi daerah dan sekolah yang beragam dan keluwesan penerapan KTSP berdampak pada pelaksanaan kurikulum pun menjadi beragam. Ada sekolah yang pada tahun pelajaran 2006/2007 ini telah melaksanakan KTSP, ada pula yang belum. Jadi, praktis pada tahun 2006/2007 ini secara nasional berlaku tiga macam kurikulum, yaitu Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, dan kurikulum berdasarkan standar isi (KTSP).
Dengan berlakunya tiga macam kurikulum, panduan BOS buku yang harus dijadikan acuan para pengelola BOS Buku menjadi kurang sesuai untuk sekolah yang telah menerapkan KTSP. Dalam panduan itu tercantum pembatasan judul buku yang dibeli dipilih dari daftar yang tertera dalam lampiran Peraturan Mendiknas No. 26 tahun 2005, hal ini sebenarnya hanya cocok untuk sekolah yang masih menggunakan kurikulum 1994 dan 2004. Apabila konsisten dengan isi Permendiknas tentang Buku Pelajaran, sebenarnya buku-buku tersebut tidak dapat digunakan minimal 5 tahun karena paling lambat tiga tahun yang akan datang semua sekolah sudah harus melaksanakan kurikulum sesuai standar isi atau KTSP.
Bagi sekolah-sekolah atau dinas pendidikan dikota atau setiap kabupaten yang responsif menanggapi perubahan kurikulum, pada tahun pelajaran 2006/2007 sekolah-sekolah mulai SD, SMP, SMA dan SMK telah melaksanakan KTSP. Dengan kondisi yang demikian, mestinya panduan BOS buku tersebut tidak dapat diberlakukan sama dengan daerah/sekolah yang masih menerapkan kurikulum 2004 atau kurikulum 1994. Hal inilah yang menimbulkan kebingungan bagi sebagian pengelola BOS buku dan guru di sekolah. Di satu sisi harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan tetapi disisi lain jika aturan itu diterapkan akan tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan, meskipun sebenarnya dalam KTSP tidak ada pembatasan buku.
Kondisi yang demikian ini ternyata juga harus disadari oleh Manajer PKPS-BBM setiap kota atau kabupaten. Namun agar sekolah tetap mematuhi rambu-rambu yang tercantum dalam buku Panduan. Logikanya, sesuai tujuan pemberian BOS buku itu untuk meringankan masyarakat. Apabila ketiga buku itu telah dipenuhi oleh Pemda, kemudian dana itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan buku yang lain akan dapat mempercepat pemenuhan buku sehingga program pemerintah mewujudkan pemenuhan buku bagi siswa akan cepat tercapai. Setiap siswa satu buku untuk semua mata pelajaran. Jika BOS buku masih digunakan lagi untuk membeli buku yang sudah ada di sekolah maka target pemenuhan buku justru akan terhambat. Di satu sisi ada buku tertentu yang berlebih dan di sisi lain masih ada yang belum ada sama sekali.
Atas dasar pertimbangan itu dan hasil konsultasi dengan Tim Pusat, maka dibuatlah edaran ke sekolah agar dana Bos Buku diusahakan untuk memenuhi buku yang belum dipenuhi oleh Pemda. Sekolah bebas memilih buku sesuai kebutuhannya sendiri. Tetapi, ternyata beberapa saat kemudian oleh oknum yang merasa dirugikan dengan kebijakan itu, surat edaran itu dianggap menyalahi panduan BOS buku. Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan dan agar tidak merepotkan, akhirnya surat itu diralat kembali untuk tetap sesuai panduan yang ada saja meskipun akhirnya ada yang dirasakan kurang tepat.













KESIMPULAN
Langkah yang dilakukan pemerintah itu perlu diapresiasi agar diawasi pelaksanaannya. Sebab, di tengah situasi ekonomi yang serbasulit ini, bila tak dikorupsi, dana tersebut merupakan berkah bagi mereka yang betul-betul membutuhkan, meringankan biaya pendidikan untuk rakyat merupakan kewajiban negara.
            Dampak negatifnya, bukan hanya semakin banyak pengangguran, kemiskinan yang berbanding lurus dengan meningkatnya angka kriminalitas, tapi juga kita akan kehilangan satu generasi. Bencana kemanusiaan yang terjadi di berbagai daerah di nusantara jelas menunjukkan fakta itu.
Untuk bisa melanjutkan proses pembangunan bangsa, mengakhiri kemiskinan, serta mewujudkan kualitas kehidupan rakyat yang sejahtera, pendidikan merupakan sala satu faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Kemajuan dan keberhasilan sebuah bangsa bisa diukur berdasar kemampuannya dalam menata serta menyediakan pendidikan bagi warganya. Pendidikan yang maju dan berkualitas hanya bisa digapai jika pemerintah peduli dan berani mengucurkan subsidi yang besar. Tanpa itu, semuanya bak mimpi di siang bolong.
Sayangnya, kalkulasi dan mekanisme distribusi dana BOS yang diimpikan rakyat itu kurang dipikirkan secara matang. Mengapa? Sebab, meski di atas kertas jumlah dana BOS tersebut sangat besar dibandingkan dengan anggaran-anggaran sebelumnya, toh nyatanya amat tidak realistis.
Pada April-Mei 2007, sekolah di jenjang pendidikan dasar negeri dan swasta di seluruh Indonesia, kembali mendapat kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk periode Januari-Juni 2007. Sejak digulirkan pada Juli 2005, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) bidang pendidikan dalam bentuk BOS ini dirasakan banyak memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan. Beban biaya pendidikan yang ditanggung orangtua murid menjadi berkurang. Di samping itu, sekolah menjadi lebih leluasa mengembangkan program peningkatan mutu pendidikannya.
Pengalaman pertama pelaksanaan program BOS 2005, meninggalkan catatan tentang keberhasilan, masalah dan hambatannya. Laporan Depdiknas dalam Buletin Pelangi Pendidikan edisi Desember 2005 menyebutkan, program BOS telah berjalan dengan lancar. Hal ini dibuktikan, pada pertengahan November 2005 seluruh dana BOS telah disalurkan ke rekening sekolah. Total dana secara nasional yang disalurkan sekitar Rp.5 triliun. Selain itu, berdasarkan hasil monitoring secara sampling, Depdiknas memprediksi lebih 85 persen SD/MI dapat menggratiskan iuran siswa. SMP/MTs di perdesaan juga banyak yang membebaskan iuran siswa, namun SMP/MTs di perkotaan masih banyak yang belum melakukannya.
Sedangkan masalah dan hambatan yang dihadapi program BOS pada periode Juli – Desember 2005 antara lain:
1.   Karena program BOS relatif baru. Banyak sekolah khususnya tingkat SD/MI yang masih belum tahu cara menyusun RAPBS dan tatacara pertanggungjawaban keuangan BOS. Selain itu, umumnya hambatan di tingkat SD/MI tidak memiliki pegawai administrasi/tata usaha.
2.   Komitmen sebagian pemerintah daerah terhadap pendidikan masih kurang. Hal ini ditandai dengan berkurangnya dana APBD untuk pendidikan setelah adanya dana BOS. Sebagian pemda menganggap, dana BOS adalah pengganti dana yang dialokasikan pemda kepada sekolah. Beberapa pemkab/pemkot dan pemprov terindikasi, menarik dana yang selama ini diberikan kepada sekolah.
3.   Beberapa hal terutama mengenai penggunaan dana BOS yang tertuang di dalam Juklak kurang jelas. Hal ini banyak menimbulkan persepsi berbeda dalam menerjemahkannya. Hal yang menimbulkan perdebatan antara lain penggunaan dana BOS untuk insentif guru, kelebihan jam mengajar, membeli komputer, biaya pengelolaan sekolah dan rehabilitasi.






DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas dan Depag. 2006. Buku pedoman Pelaksanaan Bantuan Orpasional Sekolah
Keppres No. 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pasal 12 ayat (2) menyatakan belanja atas beban anggaran negara dilakukan berdasarkan atas hak dan bukti-bukti yang sah untuk memperolehpembayaran.
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2006, tentang tugas dan tanggung jawab Tim PKPS-BBM Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa Tim PKPSBBM berkewajiban untuk melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Tim PKPS-BBM Provinsi dan instansi terkait.
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2007, tentang Tim Manajemen BOS BBM Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa laporan monitoring rutin dikirimkan ke Tim Manajemen BOS Provinsi paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan monitoring. Selain itu dalam tata tertib pengelolaan dana oleh Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota menyatakan bahwa Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota mengelola dana operasional kabupaten/kota secara transparan dan bertanggungjawab.
Survey CRC Sektor Pendidikan – ICW Biaya Operasional Sekolah (BOS)

13 comments:

  1. KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS
    Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTUR PENGELOLAH DATA DAN INFORMASI di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0852'1400'0451

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTUR PENGELOLAH DATA DAN INFORMASI yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KEDERUSMAN hp: 0852-1400-0451 , siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.

    ReplyDelete
    Replies
    1. KABAR BAIK!!!

      Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

      Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

      Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

      Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

      Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

      Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

      Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

      Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

      Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

      Delete

  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete
  3. Saya Devina dari Indonesia di Surabaya, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya buat kepada Nyonya Elizabeth yang kebetulan menjadi peminjam daring perusahaan pinjaman Elizabeth dan saya berdoa kepada ALLAH agar dia melihat tulisan saya satu hari ini.

     Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Arnah dan bagaimana ia telah scammed meminta pinjaman online dari Dr James Mowat, menurutnya sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Ny. Elizabeth dan Ny. Elizabeth meminjamkan Rp250.000.000 Rupiahnya tanpa stres dan penundaan, jangan hubungi Dr James Mowat melalui email: jamesmowatloanfirm@gmail.com untuk menghindari menjadi korban penipuan.

    Saya memutuskan untuk menghubungi Arnah untuk mengkonfirmasi apakah itu benar dan untuk membimbing saya bagaimana cara mendapatkan pinjaman dari Ny. Elizabeth, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Ny. Elizabeth. Saya berkeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan. sangat mudah tentang cara mengajukan pinjaman dari Ny. Elizabeth, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir aplikasi, mengembalikannya, mengirim salinan kartu identitas saya yang telah dipindai, kemudian mendaftar ke perusahaan dan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya . maka saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? dia menjawab mengatakan itu semua yang dia lakukan, itu sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Ny. Elizabeth dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati, untungnya bagi saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui, tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik Ny. Elizabeth dan itu adalah mengapa Anda melihat posting ini hari ini. yang mengejutkan saya, saya menerima peringatan dari 150000000 Rupiah. Jadi saya menyarankan setiap orang yang mencari sumber yang dapat dipercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs Elizabeth melalui Email: elizabethchristopherloan@gmail.com untuk pinjaman yang aman, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya : devinairf128@gmail.com atau Anda juga dapat menghubungi Arnah di arnahnana01@gmail.com. Saya percaya satu belokan yang baik layak yang lain.

    ReplyDelete
  4. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Budiwati Permata, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan berjanji ini dan itu, orang-orang menganggur, saya sarankan Anda semua harus sangat berhati-hati

    beberapa bulan yang lalu, saya tegang secara finansial dan sangat membutuhkan pinjaman untuk mendapatkan bisnis saya kembali, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya Dian Pelangi yang merujuk saya kepada pemberi pinjaman yang sangat bisa diandalkan bernama Christabel's Missan ibu yang baik, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan 800 juta dalam waktu kurang dari 20 jam tanpa tekanan atau tekanan dan bunga hanya 2%

    Saya terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya gunakan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, silakan hubungi ibu yang baik melalui email: christabelloancompany@gmail.com

    dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakanmu mendapatkan pinjaman jika kamu memegang perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: permatabudiwati@gmail.com
    dan teman saya Dian Pelangi yang memperkenalkan saya dan memberi tahu saya tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email: (lianmeylady@gmail.com) sekarang,

    yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman bulanan saya yang saya kirim langsung ke akun ibu Christabel. Anda masih dapat menghubungi ibu yang baik, What'sApp Number +15614916019

    mohon bijaksana dan semoga Allah membimbing kita semua

    ReplyDelete
  5. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)  

    ReplyDelete
  6. Nama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, jadi banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang menabrak karena hutang.

    Ketika saya mencari perusahaan pinjaman swasta yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lain dan nama perusahaan itu THE WORLD LOAN COMPANY. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.

    Ya Tuhan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman itu, memperkenalkan saya ke sebuah perusahaan yang dapat dipercaya di mana Mrs. Christabel bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu penipuan yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa jaminan

    Saya sangat senang bahwa Tuhan menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan fashion.

    Jadi saya sarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk dihubungi
    ibu christabel melalui email: (christabelloancompany@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: lianmeylady@gmail.com dan Sety memperkenalkan dan berbicara tentang christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui emailnya: permatabudiwati@gmail.com Sekarang, semua yang mau Yang saya lakukan adalah berusaha memenuhi pembayaran pinjaman yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan.

    Sepatah kata untuk orang bijak sudah cukup

    Terima kasih sekali lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan kehidupan yang makmur dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan baik yang sama dalam hidup Anda.
    Ibu yang baik Christabel Missan What'sApp nomor +15614916019
    Pinjaman saya 900 juta
    Email saya: lianmeylady@gmail.com
    Nama facebook saya Dian Love Pelangi
    WhatsApp nomor +15614916019
    Email: christabelloancompany@gmail.com
    Instgram: Christabel missan

    ReplyDelete
  7. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    ReplyDelete
  8. saudara-saudara
    Saya di sini untuk bersaksi tentang kebaikan Allah dalam hidup saya dan bagaimana saya diselamatkan dari tekanan finansial karena bisnis saya sedang menurun dan keluarga saya dalam keadaan asulit sehingga kami bahkan tidak dapat membayar uang sekolah untuk anak-anak, karena kepahitan mengambil alih hatiku
    Suami saya juga menggagalkan karena kami menjalankan bisnis keluarga di (Surabaya, Jawa Timur) dimana kami jadi bingung suami saya mencoba untuk mendapatkana pinjaman dari bank dia menolak pinjaman jadi dia online mencari pinjaman karenaa dia ditipu oleh sone imposters online yang menjanjikan kepadanya pinjaman dan mengatakan harus membayar biaya untuk mendapatkan pinjaman sehingga husbank saya meminjam uang dari teman-temannya untuk membayar biaya maka mereka meminta biaya lagi dengan beberapa alasan dia harus pergi dan meminjam dari saudaranya di (Bekasi) untuk memastikan dia mendapatkan pinjaman setidaknya untuk membi/aayai kebutuhan keluarga dan setelah dia membuat biaya, dia diminta untuk membayar lagi dengan alasan tertentu, hal ini membuat keluarga kelaparan meningkat sehingga kami harus mengumpulkan makanan dari tetangga dekat kami. dan selama berbulan-bulan kami menderita dan bisnis ditutup untuk sementara waktu
    Jadi satu sore yang setia sekitar pukul 14:00 tetangga dekat ini menelepon saya dan mengatakan bahwa dia akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman secara online sehingga jika dia mendapatkan pinjaman, dia akan mengenalkan saya ke perusahaan tersebut sehingga kami pergi ke ATM bersama-sama dan Memeriksa pinjaman itu tidak ada sehingga kami menunggu sekitar 30 menit kemudian kami mendapat peringatan di teleponnya dari banknya bahwa dia telah menerima monney di akunnya sehingga kami memeriksa saldo rekeningnya dan lihatlah 300 juta kepadanya sebagai pinjaman
    Segera saya berteriak di depan umum sambil menangis dan pada saat itu yang bisa saya pikirkan adalah jika saya dengan jumlah seperti itu, masalah saya berakhir, jadi kami pulang ke rumah saya tidak memberi tahu suami saya, dari 1 juta dia memberi saya saya membeli beberapa bahan makanan di rumah dan berlangganan dan tetangga saya dan saya meminta pinjaman kepada perusahaan karena dia memberi saya pedoman sehingga kami mengikuti prosesnya karena prosesnya sama sehingga setelah semua prosesnya, rekan-rekan saya diberi pinjaman oleh saya

     .(`’•.¸(` ‘•. ¸* ¸.•’´)¸.•’´)..«´ ONE BILLION RISING FUND¨`»(onebillionrisingfund@gmail.com)  
    ..(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ )..BBM: D8E814FC

    Anda juga bisa mendaftar sekarang dan menyelesaikan masalah keuangan Anda
    Saya berbagi cerita ini karena saya tahu bahwa begitu banyak orang di luar sana memerlukan bantuan keuangan dan perusahaan akan membantu Anda
    Gmail saya adalah

    Ratu Efendi Lisa
    efendiqueenlisa@gmail.com   
    Hubungi Says::+62 857 1997 9422
    Whatsapp::+62 857 1997 9422

    ReplyDelete
  9. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    ReplyDelete
  10. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    ReplyDelete
  11. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    ReplyDelete
  12. KESAKSIAN TENTANG BAGAIMANA SAYA MENDAPAT PINJAMAN DARI PERUSAHAAN KEUANGAN ASLI MINGGU LALU. Email untuk tanggapan segera: Whatsapp +19292227023 drbenjaminfinance@gmail.com

    Saya Nyonya, Leores Miguel Jazbel dengan nama, Saya tinggal di Amerika Serikat, yang telah menjadi korban penipuan begitu banyak pemberi pinjaman palsu secara online antara November tahun lalu hingga Juli tahun ini, tetapi saya sangat berterima kasih kepada pencipta saya sehingga dia akhirnya tersenyum pada saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman baru ini yang membuat saya tersenyum di tahun 2020 ini dan dia tidak menipu saya dan juga dengan tidak menipu atau membohongi saya dan teman-teman saya tetapi bagaimanapun perusahaan pemberi pinjaman ini adalah BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE (drbenjaminfinance@gmail.com) memberi saya pinjaman 2% yang jumlahnya $900.000,00 dolar Amerika Serikat setelah saya menyetujui syarat dan ketentuan perusahaan mereka dan satu hal penting yang saya sukai dari perusahaan pinjaman ini adalah mereka cepat dan unik. {Dr.Benjamin Scarlet Owen} juga dapat membantu Anda dengan penawaran pinjaman yang sah. Dia juga membantu beberapa rekan saya yang lain. Jika Anda membutuhkan pinjaman asli tanpa biaya / stres, dia adalah pemberi pinjaman yang tepat untuk menghapus masalah dan krisis keuangan Anda hari ini. BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE menyimpan semua informasi tentang cara mendapatkan uang dengan cepat dan mudah melalui Telepon / Teks: +1(415)630-7138 Email: drbenjaminfinance@gmail.com

    Ketika datang ke krisis keuangan dan pinjaman maka BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE adalah tempat yang harus dituju tolong katakan padanya Saya Ny. Leores Jazbel mengarahkan Anda Semoga Sukses
    Whatsapp +19292227023

    ReplyDelete