ABSTRAK
Program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan
secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh
karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan,
pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan
kualitas.Namun dengan adanya kebijakan dana BOS ini bukan berarti turut
berhentinya permasalahan pendidikan di Indonesia, dalam kenyataan yang terjadi,
masih dapat kita temukan berbagai kendala dalam penyaluran dan realisasi dana
BOS. Berbagai masalah muncul terkait dengan adanya berbagai kasus penyelewengan
dana BOS, dan mengenai ketidakefektifan pengelolan dana BOS oleh pemerintah.
Terkadang sistem
yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia terkait dana BOS ini pun turut
menjadi bumerang dan sering mnghadirkan berbagai masalah baru. Pada tahun 2012
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme penyaluran
dan. Pada tahun anggaran 2011 penyaluran dana BOS dilakukan melalui
mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk
Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana BOS disalurkan
dengan mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.Selain itu pun
pribadi dan budaya manusia Indonesia juga ikut member pengaruh terhadap
penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS di Indonesia. Untuk itu
kami berusaha mempelajari tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini
serta mencari setiap kendala dan kasus yang terkait untuk berusaha mencari
solusi dari setiap kendala-kendala tersebut.
Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) juga merupakan pengembangan lebih lajut dari Program Jaring Pengaman
Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan pemerintah pada kurun
1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang dilaksanakan
dalam kurun 2003-2005. BOS dimaksudkan sebagai subsidi biaya operasional
sekolah kepada semua peserta didik wajib belajar, yang untuk tahun 2009
jumlahnya mencapai 26.866.992 siswa sekolah dasar, yang disalurkan melalui
satuan pendidikan. Dengan Program BOS, satuan pendidikan diharapkan tidak lagi
memungut biaya operasional sekolah kepada peserta didik, terutama mereka yang
miskin.
Pendidikan merupakan
salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka
panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki
keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan
antara lain karena mahalnya biayapendidikan. Disisi lain, Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap
warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal
dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Konsekuensi dari
hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh
peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan
pendidikan yang sederajat).
LATAR BELAKANG
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa
setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa
memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar
merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat
undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan
layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD
dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah
satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP. Pada tahun 2005 APK SD
telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%,
sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target
deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan
secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh
karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan,
pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan
kualitas.
Pada
tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme
penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011 penyaluran dana BOS dilakukan
melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana
Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana
BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.
LANDASAN TEORI
Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas
nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya
yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu)
tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan
dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai
Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya
adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada
beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai
dengan dana BOS.
Landasan Hukum
Landasan hukum kebijakan
penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
1. Peraturan Menteri Keuangan No.
201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi BOS Tahun Anggaran
2012
2. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS
dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
3.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pengelolaan BOS
Tujuan Bantuan Operasional
Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban
masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun
yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1.
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan
SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada
rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional
(SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap
mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga
sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
2.
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan
dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
3.
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah
swasta.
Sasaran Program dan Besar
Bantuan
Sasaran program BOS adalah
semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar
Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta
di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak
termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang
diterima oleh sekolah pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan
jumlah siswa dengan ketentuan:
1.
SD/SDLB
: Rp
580.000,-/siswa/tahun
2.
SMP/SMPLB/SMPT
:
Rp 710.000,-/siswa/tahun
Waktu Penyaluran Dana
Tahun anggaran 2012, dana BOS
akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012,
yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran
2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode
Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Khusus untuk
sekolah di daerah terpencil, penyaluran dana BOS dilakukan 6 bulanan. Penetapan
daerah terpencil dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan secara
khusus, atas usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Penggunaan Dana BOS
1.
Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti
yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
2.
Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru,
yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan
pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan
lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy,
konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan
lainnya yang relevan);
3.
Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran
kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga,
kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di
luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka
mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya
pendaftaran mengikuti lomba);
4.
Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan
hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi
ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
5.
Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis,
pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris,
langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan
sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
6.
Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon,
internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di
sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika
sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah,
maka diperkenankan untuk membeli genset;
7.
Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap
bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan
mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan
perawatan fasilitas sekolah lainnya;
8.
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan
honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang
membantu administrasi BOS;
9.
Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan
KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan
KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan
menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
10. Pemberian bantuan biaya
transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan
ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima
Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat
transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya
sepeda, perahu penyeberangan, dll);
11. Pembiayaan pengelolaan BOS
seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk),
penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan
laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT
Pos;
12. Pembelian komputer
(desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing
maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12
di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana,
maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media
pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.
Larangan Penggunaan Dana BOS
1.
Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2.
Dipinjamkan kepada pihak lain.
3.
Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan
memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan
sejenisnya.
4.
Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/
Kabupaten/kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak
ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sekolah hanya diperbolehkan
menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5.
Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
6.
Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi
(bukan inventaris sekolah).
7.
Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
8.
Membangun gedung/ruangan baru.
9.
Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
10. Menanamkan saham.
11. Membiayai kegiatan yang telah
dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara
penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
12. Kegiatan penunjang yang tidak
ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari
besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
13. Membiayai kegiatan dalam rangka
mengikuti pelatihan/sosialisasi/ pendampingan terkait program BOS/perpajakan program
BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/
Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan
Dalam Penggunaan Dana BOS
1.
Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional
sekolah;
2.
Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri
sebesar 20%. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar
mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah
yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang
SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
3.
Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan
menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
4.
Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
5.
Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru
PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah
selain kewajiban jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk transportasi
dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus
mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan
tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan
mempertimbangkan faktor sosial ekonomi, faktor geografis dan faktor
lainnya;
6.
Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu
lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data
jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan.
Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjen
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang
lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan
berikutnya;
7.
Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah
pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada triwulan
berjalan menjadi hak sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang
ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan
triwulan berikutnya;
8.
Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah
menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.
TEMUAN-TEMUAN DI LAPANGAN
A. Penggelembungan Dana
BOS
Hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setiap tahun terhadap penggunaan anggaran
negara di institusi pemerintahan, termasuk Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas), selalu memperlihatkan rendahnya kemampuan pengelolaan anggaran
dana pendidikan. Karena itu, sering terjadi kebocoran dan inefisiensi tiap kali
akan melangsungkan subsidi sekolah, terlebih terhadap dana proyek bantuan
sekolah dari pemerintah.
Lihat saja kebocoran yang
terjadi pada penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2007. Di sana
terdapat banyak penyimpangan, mulai penggelembungan jumlah siswa agar bisa
dapat dana BOS yang banyak, belum memiliki izin operasional sudah mendapatkan
dana bantuan, hingga tidak transparannya sekolah mengelola dana BOS. Belum
lagi, penyelewengan dana bantuan berupa block grant maupun specific grant.
Dalam Rapat Kerja (Raker)
Komisi X (pendidikan) DPR dengan Mendiknas, Bambang Sudibyo, terungkap hasil
audit BPKP yang menunjukkan terjadinya penggelembungan jumlah siswa sekolah di
29 provinsi. Hanya empat provinsi yang tidak ditemukan kasus tersebut, yakni
Lampung, Jambi, Gorontalo, dan Bali. Tetapi, belum tentu empat provinsi itu
tidak menyelewengkan dana bantuan sekolah dalam bentuk lain, seperti dana
pengembangan fisik sekolah, dana pengadaan buku pelajaran.
Selain itu, di antara dana
BOS 2007 sebesar Rp 10,314 triliun, sebanyak 71,6 % atau Rp 7,14 triliun
tersalurkan dengan baik. Sisanya tidak jelas rimbanya. Ironisnya, hal tersebut
dibiarkan saja oleh Mendiknas. Malah dengan penuh percaya diri dia mengatakan
bahwa secara umum pelaksanaan BOS 2006 berjalan sukses dan tepat
sasaran.
Padahal kalau menyaksikan
sendiri di lapangan, hingga sekarang masih banyak sekolah yang belum menerima
dana BOS. Karena itu, para pengelola pendidikan harus pontang-panting mencari
utang, bahkan banyak yang harus mengeluarkan kocek sendiri demi berlangsungnya
proses pendidikan sambil menunggu dana BOS turun.
Fenomena itu memperkuat
dugaan bahwa birokrasi pendidikan kita kurang transparan, tidak profesional
mengelola anggaran pendidikan. Yang terpenting, ternyata mental korup masih
melekat di mana-mana, tak terkecuali di dunia pendidikan. Di sisi lain,
terdapat indikasi faktual yang semakin menyadarkan kita bahwa pada prinsipnya
masalah utama bobroknya pendidikan nasional bukan hanya terletak pada minimnya
anggaran, kualitas SDM yang lemah, dan kaburnya visi pendidikan nasional. Lebih
dari itu, manajemennya juga hancur, baik yang menyangkut manajemen pengelolaan
keuangan maupun manajemen dalam konteks administrasi kelembagaan. Lalu, apa
gunanya dana bantuan sekolah jika kemudian tidak menjamin meningkatnya kualitas
pendidikan kita.
Serba dilematis memang,
artinya peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya bergantung pada besarnya
dana yang dimiliki Depdiknas, tetapi juga dipengaruhi sektor-sektor lain.
Termasuk, kejujuran para pengelola pendidikan menggunakan dana bantuan sekolah
yang selama ini menjadi program prioritas Mendiknas. Kita paham, adanya dana
bantuan sekolah punya maksud baik, tetapi di sisi lain hal itu justru bisa
menjadi bumerang karena akan memperparah mental korupsi di lingkungan
Depdiknas. Lalu, apa antisipasi kita? Diperlukan standarisasi penyaluran dana
bantuan yang tegas dari pemerintah, termasuk menyeleksi dengan ketat
sekolah-sekolah yang berhak mendapatkan dana bantuan, agar tidak jatuh ke tangan-tangan
oknum pengelola pendidikan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, juga
diperlukan aturan yang ketat terhadap para pelaku korupsi dana bantuan
pendidikan. Entah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pejabat atau
diturunkan golongan kepangkatannya.
Tentu saja butuh komitmen
bersama untuk melakukan semua itu. Bahkan, hal tersebut merupakan pilihan yang
sulit karena menyangkut kehormatan dan masa depan mereka. Tetapi, bukankah
menjaga sekolah dari para bandit juga merupakan kehormatan yang harus dibela,
apalagi menyangkut masa depan jutaan anak didik.
B. BOS di Selewengkan
oleh Dinas Propinsi
Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur (Jatim) diduga menyimpang atau diselewengkan, dugaan
kebocoran dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp3,29 triliun dan APBD
Provinsi Jatim sebesar Rp458 miliar ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut hasil audit BPK pada 2007, bentuk penyimpangan anggaran pendukung
program Wajib Belajar 9 Tahun itu terkait penggunaan atau penyalurannya.
Indikasi awal adalah tidak tercapainya standar pelayanan minimal (SPM)
pendidikan serta ketidaktepatan sasaran, jumlah, dan waktu atas pelaksanaan
dana program BOS untuk seluruh wilayah Jatim dalam tahun 2006 dan 2007.
Temuan BPK ini muncul dengan adanya laporan LSM Graji Massal ke
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Adanya laporan penyimpangan dana BOS Selain
terkait penyimpangan penyaluran, dana BOS diduga disalurkan tidak sesuai
perencanaan untuk mencapai tujuan berupa peningkatan program Wajib Belajar 9
Tahun dana BOS belum diterima tiap sekolah penerima sesuai jadwal waktu yang
telah ditetapkan.
Dari data BPK, penyaluran dana BOS dilakukan melalui kerja sama
antara Dinas P dan K Provinsi Jatim dan PT Bank Jatim untuk periode Juli–Desember
2006 dan tahun anggaran 2007. Setelah dilakukan pemeriksaan atas rekening koran
satuan kerja (satker) Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak
(PKPS BBM) Dinas Provinsi Jatim dari PT Bank Jatim ke wilayah kabupaten untuk
ditransfer ke rekening-rekening sekolah,ternyata masih ditemukan pengiriman
dana BOS mengendap.
C. Peyelewengan BOS Oleh Oknum UPTD
Disisi pihak ada temuan yang mengherankan pada sebuah institusi
pendidikan bahwa Dewan Pendidikan (DP) di salah satu
kabupaten yaitu kabupaten Tabanan, membeberkan sejumlahtemuan yang cukup mengejutkan. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Tabanan diduga disunat oknum Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikandan Persip. Berdalih berwenang mengelola dana BOS, pihak sekolah diminta menyerahkan sebagian dana itu jika tidak ingin guru atau pihak sekolah kena sanksi institusi.
Temuan Kelompok Kerja (Pokja) Beberapa temuan kasus seperti penyunatan dana BOS maupun lemahnya pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) menyatakan dana BOS
yang semestinyadikelola sekolah justru dalam praktiknya UPTD turut melakukan intervensi. Pihak UPTD meminta sebagian dana BOS diserahkan kepada mereka dengan dalih untuk dana pengawasan siswa,besaran dana BOS
yang disunat sekitar Rp 1.000 per siswa, karena
selama ini dilaporkan tidak ada masalah dengan dana BOS, kasus penyunatan dana BOS di SD ditemui pada beberapa kecamatanseperti Baturiti, Kediri, dan Pupuan.
Dari upaya turun ke lapangan yang dilakukannya ditemui banyak sekolah yang tidak tahu ketentuan petunjuk pelaksana pengelolaan dana BOS. Padahalsosialisasinya sudah dengan gencar baik lewat media massa maupun secara internal. Juga sudah jelas disebutkan dalam buku panduan dan petunjuk dana BOS. Sehingga, ketika oknum UPTDmenyatakan juga berwenang mengelolanya mereka tidak dapat berbuat banyak kecuali menerima. Ada alasan lain
yang cukup mencengangkan bahwa para guru terpaksa memberikan sebagiandana BOS karena takut kena sanksi institusi dari UPTD misalnya kena mutasi dan lainnya.
Seharusnya, dana BOS sepenuhnya dalam pengelolaan sekolah. Karenanya, siapapun atau institusi seperti UPTD tidak diperkenankan turut campur dalam pengelolaan dana BOS dengan dalihapa pun. Sebab, hal itu merupakan wewenang sekolah serta mekanisme dan pertanggungjawabannya dilakukan oleh sekolah. Selaku Ketua DP, Dinas Pendidikan melakukan pengawasan danpengecekan kembali atas temuannya itu agar tidak terjadi manipulasi dan penyimpangan. Selain temuan penyunatan dana BOS, juga diungkap tim monev adanya keluhan dari sekolah-sekolah terkaitlambatnya bantuan dana alokasi khusus (DAK). Hal itu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek atau kegiatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Pasalnya, dana DAK belum cair,sementara perbaikan gedung sekolah mesti cepat dilaksanakan. Di pihak lain, banyak guru atau kepala sekolah tidak tahu-menahu soal bantuan DAK tersebut baik besaran maupun pemanfaatannya.Akibatnya, kepala sekolah kesulitan memanfaatkan dengan benar di samping juga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek perbaikan sarana gedung atau mebel. Lemahnya pengawasanmembuat sejumlah dana yang turun menjadi rawan penyimpangan.
D. Temuan BPK Dalam Penggunaan Dana BOS
Hasil temuan menunjukkan bahwa kampanye dana BOS yang begitu
gencar di berbagai media massa, ternyata hanya “tebar pesona” saja, kasihan
murid sekolah kita yang hanya dibuat terpesona lewat tayangan-tayangan itu.
Beberapa temuan BPKP tentang penyaluran dana BOS bermasalah,
adalah, Pertama, ditemukan sekolah yang belum punya izin
operasional, tetapi mendapat dana BOS. Kedua, terjadi
penggelembungan jumlah siswa di 29 provinsi. Lalu, ketiga, penggunaan
dana BOS tidak seperti apa yang disampaikan Mendiknas di depan Komisi X DPR.
Selain itu, ditemukan pula pengunaan dana BOS yang tidak sesuai
aturan, seperti dipakai untuk insentif guru, beli komputer, kepentingan
pribadi, dipinjamkan dan karya siswa. Kalau kayak gini penggunaannya, tidak pas
kalau jumlah siswa yang dijadikan patokan menghitung jatah BOS per sekolah.
Perlud ingat, konsep awal guna BOS itu untuk beli alat praktek siswa, biaya
rapat komite sekolah, alat tulis, pembinaan siswa, perbaikan fasilitas.
E. BOS Buku Yang Menjadi Kendala
Depdiknas akan meluncurkan sembilan program
utama tahun 2006. Salah satunya adalah bantuan operasional sekolah (BOS) untuk
buku teks pelajaran (BOS Buku), BOS buku diberikan kepada siswa-siswa SD dan
SMP di daerah-daerah terpencil dan tertinggal yang ada di 9-12 provinsi di
Indonesia.
Depdiknas bersama DPR
telah sepakat mengalokasikan dana Rp 800 miliar dari APBN untuk BOS buku tahun
2006. BOS buku teks ini diberikan kepada siswa-siswa SD dan SMP yang ada di
daerah-daerah terpencil dan tertinggal dalam rangka penuntasan wajib belajar
pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun. Pola penyaluran BOS buku ini sama
dengan pola penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), yaitu
menggunakan pola block grant. BOS buku, diberikan untuk buku teks pelajaran
saja, tidak termasuk buku pengayaan.
Pada
prinsipnya pihak sekolah dan komite sekolah silakan memilih buku teks
pelajaran yang akan digunakan di sekolah. Buku teks pelajaran yang dipilih
adalah buku yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Besar kecilnya dana BOS Buku ditentukan oleh jumlah siswa dari sekolah yang
bersangkutan. Setiap siswa mendapatkan BOS Buku sebesar Rp20.000,00 per buku.
§ Indikasi
Penyimpangan
Namun, alokasi
penggunaan BOS Buku tersebut dinilai sangat rentan terhadap praktik penyimpangan.
Berdasarkan laporan dari berbagai media, aroma tidak sedap mulai terendus di
balik transaksi pengadaan buku teks. Hasil riset Indonesia Corruption Watch
(ICW) tahun 2006 mengenai BOS buku di Jakarta, Garut, Semarang, dan Kupang,
menunjukkan adanya kesalahan dalam proses pengadaan buku setelah muncul
Peraturan Mendiknas Nomor 11/2005 tentang Buku Teks Pelajaran. Dalam peraturan
itu, sekolah tidak diperkenankan memaksa atau menjual buku kepada siswa. Namun,
aturan itu disiasati sekolah. Caranya, dengan mengarahkan sekolah atau siswa
membeli buku dari penerbit tertentu.
Jika dana berasal dari
masyarakat, sekolah (kepala sekolah) yang menjadi aktor, siswa diharuskan
membeli buku dari penerbit yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan
sekolah. Bila yang digunakan uang negara, biasanya pejabat dinas yang menjadi
pelaku, sekolah diarahkan membeli buku-buku dari rekanan mereka.
Hal senada juga
dilaporkan oleh harian Kompas (25/11/2006). Menurut media nasional tersebut,
indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS Buku berupa pembelian buku yang
merupakan hasil rekomendasi dinas. Ini berarti, sangat dimungkinkan buku ajar
yang digunakan di tiap-tiap daerah akan seragam. Selain itu, juga dipastikan
munculnya persaingan tidak sehat antar penerbit untuk memperebutkan rekomendasi
dari dinas atau sekolah.
Sementara itu, harian
Pontianak Post (06/01/2007) melaporkan, banyak guru di Pontianak yang belum
mengetahui cairnya dana BOS Buku akibat tidak transparannya kepala sekolah
dalam pengelolaan BOS buku. Dari beberapa sekolah, ada guru-guru mengaku kecewa
sebab kepala sekolah tak memberi tahu kalau BOS buku sudah cair, dan sudah
seharusnya kepala sekolah memberitahukan guru tentang BOS buku. Sebab, selama
ini sosialisasi BOS sangat gencar dilakukan oleh dinas pendidikan dan
departemen agama di seluruh Indonesia.
Peran aktif juga
semestinya dilakukan berbagai pihak. Seperti dari LSM yang tergabung dalam tim
pengawas kucuran dana BOS buku di lapangan. Dewan akan mengawasi BOS buku
dengan ketat. Tak bisa dipungkiri, pelaksanaannya di lapangan sangat rentan
penyimpangan. Misalnya saat sekolah menggelar kegiatan, banyak penerbit buku
yang bersedia menawarkan diri sebagai sponsor. Kalau tak ada kepentingan, tak
mungkin penerbit mau membantu tanpa adanya kompensasi tertentu. Mengenai pemberian
diskon adalah kebijakan internal tiap sekolah, tidak perlu dipermasalahkan jika
diberikan secara profesional. Artinya, potongan harga tersebut bisa dirasakan
manfaatnya oleh seluruh guru, bukannya hanya kepala sekolah ataupun dialihkan
untuk pembelian berbagai perlengkapan sekolah, di luar BOS.
Di Bandung, sebagaimana
dilaporkan harian Pikiran Rakyat (15/12/2006), mayoritas Kepala Cabang Dinas
(KCD) Pendidikan di kota Bandung melakukan penyimpangan peraturan penggunaan
dana BOS Buku. Satu di antaranya adalah KCD Kecamatan Cibiru yang telah
mengarahkan kepala sekolah (KS) untuk pengadaan buku matematika dari suatu
penerbit tertentu. Pengarahan itu dilakukan melalui Surat Nomor 005/145-TU/2006
tertanggal 22 November 2006 yang berisi penekanan agar para KS hadir pada rapat
Jumat 24 November 2006. Isi rapat mencantumkan, KCD mengimbau dan mewajibkan KS
mengadakan buku teks ajaran program BOS buku dari penerbit rekanan KCD.
§ Tidak Berpijak
Pada Realitas
BOS buku adalah bantuan
dana yang digulirkan kepada sekolah untuk pembelian buku pelajaran. Program ini
mulai digulirkan ke semua propinsi di seluruh Indonesia pada tahun 2006.
Tujuannya untuk membantu masyarakat meringankan beban biaya pendidikan dan
meningkatkan mutu pendidikan. Disadari bahwa komponen buku pelajaran merupakan
salah satu beban yang memberatkan masyarakat.
Padahal ketersediaan
buku sangat penting dalam proses pendidikan.
Bos buku diberikan langsung ke sekolah dengan besaran setiap sekolah mendapatkan alokasi yang dihitung dari jumlah siswa. Setiap siswa dialokasikan Rp.20.000. Sekolah yang menerima BOS buku memiliki kewajiban untuk membeli buku teks pelajaran yang diprioritaskan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Buku-buku itu diharapkan digunakan minimal dalam 5 tahun.
Bos buku diberikan langsung ke sekolah dengan besaran setiap sekolah mendapatkan alokasi yang dihitung dari jumlah siswa. Setiap siswa dialokasikan Rp.20.000. Sekolah yang menerima BOS buku memiliki kewajiban untuk membeli buku teks pelajaran yang diprioritaskan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Buku-buku itu diharapkan digunakan minimal dalam 5 tahun.
Siswa diberikan pinjaman
secara cuma-cuma oleh sekolah untuk digunakan dalam belajar baik di rumah
maupun di sekolah dan dikembalikan lagi pada akhir semester atau akhir tahun
pelajaran sehingga bisa dipakai kembali oleh adik kelasnya. Sayangnya,
seiring dengan bergulirnya BOS buku, pemerintah melalui Menteri Pendidikan
Nasional pada awal tahun pelajaran 2006/2007 mengeluarkan Peraturan Mendiknas
No. 22, 23, dan 24. Ketiga peraturan ini mendasari berlakunya Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kondisi daerah dan sekolah yang beragam dan keluwesan
penerapan KTSP berdampak pada pelaksanaan kurikulum pun menjadi beragam. Ada
sekolah yang pada tahun pelajaran 2006/2007 ini telah melaksanakan KTSP, ada
pula yang belum. Jadi, praktis pada tahun 2006/2007 ini secara nasional berlaku
tiga macam kurikulum, yaitu Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, dan kurikulum
berdasarkan standar isi (KTSP).
Dengan berlakunya tiga
macam kurikulum, panduan BOS buku yang harus dijadikan acuan para pengelola BOS
Buku menjadi kurang sesuai untuk sekolah yang telah menerapkan KTSP. Dalam
panduan itu tercantum pembatasan judul buku yang dibeli dipilih dari daftar
yang tertera dalam lampiran Peraturan Mendiknas No. 26 tahun 2005, hal ini
sebenarnya hanya cocok untuk sekolah yang masih menggunakan kurikulum 1994 dan
2004. Apabila konsisten dengan isi Permendiknas tentang Buku Pelajaran,
sebenarnya buku-buku tersebut tidak dapat digunakan minimal 5 tahun karena
paling lambat tiga tahun yang akan datang semua sekolah sudah harus melaksanakan
kurikulum sesuai standar isi atau KTSP.
Bagi sekolah-sekolah
atau dinas pendidikan dikota atau setiap kabupaten yang responsif menanggapi
perubahan kurikulum, pada tahun pelajaran 2006/2007 sekolah-sekolah mulai SD,
SMP, SMA dan SMK telah melaksanakan KTSP. Dengan kondisi yang demikian,
mestinya panduan BOS buku tersebut tidak dapat diberlakukan sama dengan
daerah/sekolah yang masih menerapkan kurikulum 2004 atau kurikulum 1994. Hal
inilah yang menimbulkan kebingungan bagi sebagian pengelola BOS buku dan guru
di sekolah. Di satu sisi harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan tetapi
disisi lain jika aturan itu diterapkan akan tidak sesuai dengan kebutuhan
lapangan, meskipun sebenarnya dalam KTSP tidak ada pembatasan buku.
Kondisi yang demikian ini
ternyata juga harus disadari oleh Manajer PKPS-BBM setiap kota atau kabupaten.
Namun agar sekolah tetap mematuhi rambu-rambu yang tercantum dalam buku
Panduan. Logikanya, sesuai tujuan pemberian BOS buku itu untuk meringankan
masyarakat. Apabila ketiga buku itu telah dipenuhi oleh Pemda, kemudian dana
itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan buku yang lain akan dapat mempercepat
pemenuhan buku sehingga program pemerintah mewujudkan pemenuhan buku bagi siswa
akan cepat tercapai. Setiap siswa satu buku untuk semua mata pelajaran. Jika
BOS buku masih digunakan lagi untuk membeli buku yang sudah ada di sekolah maka
target pemenuhan buku justru akan terhambat. Di satu sisi ada buku tertentu
yang berlebih dan di sisi lain masih ada yang belum ada sama sekali.
Atas dasar pertimbangan itu dan hasil konsultasi dengan Tim Pusat,
maka dibuatlah edaran ke sekolah agar dana Bos Buku diusahakan untuk memenuhi
buku yang belum dipenuhi oleh Pemda. Sekolah bebas memilih buku sesuai
kebutuhannya sendiri. Tetapi, ternyata beberapa saat kemudian oleh oknum yang
merasa dirugikan dengan kebijakan itu, surat edaran itu dianggap menyalahi
panduan BOS buku. Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan dan agar tidak
merepotkan, akhirnya surat itu diralat kembali untuk tetap sesuai panduan yang
ada saja meskipun akhirnya ada yang dirasakan kurang tepat.
KESIMPULAN
Langkah yang dilakukan
pemerintah itu perlu diapresiasi agar diawasi pelaksanaannya. Sebab, di tengah
situasi ekonomi yang serbasulit ini, bila tak dikorupsi, dana tersebut
merupakan berkah bagi mereka yang betul-betul membutuhkan, meringankan biaya
pendidikan untuk rakyat merupakan kewajiban negara.
Dampak negatifnya, bukan hanya semakin banyak pengangguran, kemiskinan yang berbanding lurus dengan meningkatnya angka kriminalitas, tapi juga kita akan kehilangan satu generasi. Bencana kemanusiaan yang terjadi di berbagai daerah di nusantara jelas menunjukkan fakta itu.
Dampak negatifnya, bukan hanya semakin banyak pengangguran, kemiskinan yang berbanding lurus dengan meningkatnya angka kriminalitas, tapi juga kita akan kehilangan satu generasi. Bencana kemanusiaan yang terjadi di berbagai daerah di nusantara jelas menunjukkan fakta itu.
Untuk bisa melanjutkan
proses pembangunan bangsa, mengakhiri kemiskinan, serta mewujudkan kualitas
kehidupan rakyat yang sejahtera, pendidikan merupakan sala satu faktor yang
tidak bisa diabaikan begitu saja. Kemajuan dan keberhasilan sebuah bangsa bisa
diukur berdasar kemampuannya dalam menata serta menyediakan pendidikan bagi
warganya. Pendidikan yang maju dan berkualitas hanya bisa digapai jika
pemerintah peduli dan berani mengucurkan subsidi yang besar. Tanpa itu,
semuanya bak mimpi di siang bolong.
Sayangnya, kalkulasi dan
mekanisme distribusi dana BOS yang diimpikan rakyat itu kurang dipikirkan secara
matang. Mengapa? Sebab, meski di atas kertas jumlah dana BOS tersebut sangat
besar dibandingkan dengan anggaran-anggaran sebelumnya, toh nyatanya amat tidak
realistis.
Pada April-Mei 2007, sekolah di jenjang
pendidikan dasar negeri dan swasta di seluruh Indonesia, kembali mendapat
kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk periode Januari-Juni 2007.
Sejak digulirkan pada Juli 2005, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan
Bakar Minyak (PKPS-BBM) bidang pendidikan dalam bentuk BOS ini dirasakan banyak
memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan. Beban biaya
pendidikan yang ditanggung orangtua murid menjadi berkurang. Di samping itu,
sekolah menjadi lebih leluasa mengembangkan program peningkatan mutu
pendidikannya.
Pengalaman pertama pelaksanaan program BOS
2005, meninggalkan catatan tentang keberhasilan, masalah dan hambatannya.
Laporan Depdiknas dalam Buletin Pelangi Pendidikan edisi
Desember 2005 menyebutkan, program BOS telah berjalan dengan lancar. Hal ini
dibuktikan, pada pertengahan November 2005 seluruh dana BOS telah disalurkan ke
rekening sekolah. Total dana secara nasional yang disalurkan sekitar Rp.5
triliun. Selain itu, berdasarkan hasil monitoring secara sampling, Depdiknas
memprediksi lebih 85 persen SD/MI dapat menggratiskan iuran siswa. SMP/MTs di
perdesaan juga banyak yang membebaskan iuran siswa, namun SMP/MTs di perkotaan
masih banyak yang belum melakukannya.
Sedangkan
masalah dan hambatan yang dihadapi program BOS pada periode Juli – Desember
2005 antara lain:
1. Karena program BOS relatif baru. Banyak
sekolah khususnya tingkat SD/MI yang masih belum tahu cara menyusun RAPBS dan
tatacara pertanggungjawaban keuangan BOS. Selain itu, umumnya hambatan di
tingkat SD/MI tidak memiliki pegawai administrasi/tata usaha.
2. Komitmen sebagian pemerintah daerah
terhadap pendidikan masih kurang. Hal ini ditandai dengan berkurangnya dana
APBD untuk pendidikan setelah adanya dana BOS. Sebagian pemda menganggap, dana
BOS adalah pengganti dana yang dialokasikan pemda kepada sekolah. Beberapa
pemkab/pemkot dan pemprov terindikasi, menarik dana yang selama ini diberikan
kepada sekolah.
3. Beberapa hal terutama mengenai
penggunaan dana BOS yang tertuang di dalam Juklak kurang jelas. Hal ini banyak
menimbulkan persepsi berbeda dalam menerjemahkannya. Hal yang menimbulkan
perdebatan antara lain penggunaan dana BOS untuk insentif guru, kelebihan jam
mengajar, membeli komputer, biaya pengelolaan sekolah dan rehabilitasi.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas dan Depag.
2006. Buku pedoman Pelaksanaan Bantuan Orpasional Sekolah
Keppres No. 42 Tahun
2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pasal
12 ayat (2) menyatakan belanja atas beban anggaran negara dilakukan berdasarkan
atas hak dan bukti-bukti yang sah untuk memperolehpembayaran.
Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Dana BOS Tahun 2006, tentang tugas dan tanggung jawab Tim PKPS-BBM
Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa Tim PKPSBBM berkewajiban untuk melaporkan
setiap kegiatan yang dilakukan kepada Tim PKPS-BBM Provinsi dan instansi
terkait.
Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Dana BOS Tahun 2007, tentang Tim Manajemen BOS BBM
Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa laporan monitoring rutin dikirimkan ke Tim
Manajemen BOS Provinsi paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan monitoring.
Selain itu dalam tata tertib pengelolaan dana oleh Tim Manajemen BOS
Kabupaten/Kota menyatakan bahwa Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota mengelola dana
operasional kabupaten/kota secara transparan dan bertanggungjawab.
Survey CRC Sektor Pendidikan – ICW Biaya
Operasional Sekolah (BOS)
KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS
ReplyDeleteAlhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTUR PENGELOLAH DATA DAN INFORMASI di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0852'1400'0451
KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTUR PENGELOLAH DATA DAN INFORMASI yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KEDERUSMAN hp: 0852-1400-0451 , siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.
KABAR BAIK!!!
DeleteNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.
ReplyDeleteSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Saya Devina dari Indonesia di Surabaya, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya buat kepada Nyonya Elizabeth yang kebetulan menjadi peminjam daring perusahaan pinjaman Elizabeth dan saya berdoa kepada ALLAH agar dia melihat tulisan saya satu hari ini.
ReplyDeleteBeberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Arnah dan bagaimana ia telah scammed meminta pinjaman online dari Dr James Mowat, menurutnya sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Ny. Elizabeth dan Ny. Elizabeth meminjamkan Rp250.000.000 Rupiahnya tanpa stres dan penundaan, jangan hubungi Dr James Mowat melalui email: jamesmowatloanfirm@gmail.com untuk menghindari menjadi korban penipuan.
Saya memutuskan untuk menghubungi Arnah untuk mengkonfirmasi apakah itu benar dan untuk membimbing saya bagaimana cara mendapatkan pinjaman dari Ny. Elizabeth, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Ny. Elizabeth. Saya berkeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan. sangat mudah tentang cara mengajukan pinjaman dari Ny. Elizabeth, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir aplikasi, mengembalikannya, mengirim salinan kartu identitas saya yang telah dipindai, kemudian mendaftar ke perusahaan dan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya . maka saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? dia menjawab mengatakan itu semua yang dia lakukan, itu sangat mengejutkan.
Saya menghubungi Ny. Elizabeth dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati, untungnya bagi saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui, tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik Ny. Elizabeth dan itu adalah mengapa Anda melihat posting ini hari ini. yang mengejutkan saya, saya menerima peringatan dari 150000000 Rupiah. Jadi saya menyarankan setiap orang yang mencari sumber yang dapat dipercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs Elizabeth melalui Email: elizabethchristopherloan@gmail.com untuk pinjaman yang aman, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya : devinairf128@gmail.com atau Anda juga dapat menghubungi Arnah di arnahnana01@gmail.com. Saya percaya satu belokan yang baik layak yang lain.
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Budiwati Permata, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan berjanji ini dan itu, orang-orang menganggur, saya sarankan Anda semua harus sangat berhati-hati
beberapa bulan yang lalu, saya tegang secara finansial dan sangat membutuhkan pinjaman untuk mendapatkan bisnis saya kembali, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya Dian Pelangi yang merujuk saya kepada pemberi pinjaman yang sangat bisa diandalkan bernama Christabel's Missan ibu yang baik, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan 800 juta dalam waktu kurang dari 20 jam tanpa tekanan atau tekanan dan bunga hanya 2%
Saya terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya gunakan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, silakan hubungi ibu yang baik melalui email: christabelloancompany@gmail.com
dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakanmu mendapatkan pinjaman jika kamu memegang perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: permatabudiwati@gmail.com
dan teman saya Dian Pelangi yang memperkenalkan saya dan memberi tahu saya tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email: (lianmeylady@gmail.com) sekarang,
yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman bulanan saya yang saya kirim langsung ke akun ibu Christabel. Anda masih dapat menghubungi ibu yang baik, What'sApp Number +15614916019
mohon bijaksana dan semoga Allah membimbing kita semua
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
ReplyDeletepinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)
Nama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, jadi banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang menabrak karena hutang.
ReplyDeleteKetika saya mencari perusahaan pinjaman swasta yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lain dan nama perusahaan itu THE WORLD LOAN COMPANY. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.
Ya Tuhan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman itu, memperkenalkan saya ke sebuah perusahaan yang dapat dipercaya di mana Mrs. Christabel bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu penipuan yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa jaminan
Saya sangat senang bahwa Tuhan menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan fashion.
Jadi saya sarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk dihubungi
ibu christabel melalui email: (christabelloancompany@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: lianmeylady@gmail.com dan Sety memperkenalkan dan berbicara tentang christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui emailnya: permatabudiwati@gmail.com Sekarang, semua yang mau Yang saya lakukan adalah berusaha memenuhi pembayaran pinjaman yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan.
Sepatah kata untuk orang bijak sudah cukup
Terima kasih sekali lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan kehidupan yang makmur dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan baik yang sama dalam hidup Anda.
Ibu yang baik Christabel Missan What'sApp nomor +15614916019
Pinjaman saya 900 juta
Email saya: lianmeylady@gmail.com
Nama facebook saya Dian Love Pelangi
WhatsApp nomor +15614916019
Email: christabelloancompany@gmail.com
Instgram: Christabel missan
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
ReplyDeleteSaya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com
saudara-saudara
ReplyDeleteSaya di sini untuk bersaksi tentang kebaikan Allah dalam hidup saya dan bagaimana saya diselamatkan dari tekanan finansial karena bisnis saya sedang menurun dan keluarga saya dalam keadaan asulit sehingga kami bahkan tidak dapat membayar uang sekolah untuk anak-anak, karena kepahitan mengambil alih hatiku
Suami saya juga menggagalkan karena kami menjalankan bisnis keluarga di (Surabaya, Jawa Timur) dimana kami jadi bingung suami saya mencoba untuk mendapatkana pinjaman dari bank dia menolak pinjaman jadi dia online mencari pinjaman karenaa dia ditipu oleh sone imposters online yang menjanjikan kepadanya pinjaman dan mengatakan harus membayar biaya untuk mendapatkan pinjaman sehingga husbank saya meminjam uang dari teman-temannya untuk membayar biaya maka mereka meminta biaya lagi dengan beberapa alasan dia harus pergi dan meminjam dari saudaranya di (Bekasi) untuk memastikan dia mendapatkan pinjaman setidaknya untuk membi/aayai kebutuhan keluarga dan setelah dia membuat biaya, dia diminta untuk membayar lagi dengan alasan tertentu, hal ini membuat keluarga kelaparan meningkat sehingga kami harus mengumpulkan makanan dari tetangga dekat kami. dan selama berbulan-bulan kami menderita dan bisnis ditutup untuk sementara waktu
Jadi satu sore yang setia sekitar pukul 14:00 tetangga dekat ini menelepon saya dan mengatakan bahwa dia akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman secara online sehingga jika dia mendapatkan pinjaman, dia akan mengenalkan saya ke perusahaan tersebut sehingga kami pergi ke ATM bersama-sama dan Memeriksa pinjaman itu tidak ada sehingga kami menunggu sekitar 30 menit kemudian kami mendapat peringatan di teleponnya dari banknya bahwa dia telah menerima monney di akunnya sehingga kami memeriksa saldo rekeningnya dan lihatlah 300 juta kepadanya sebagai pinjaman
Segera saya berteriak di depan umum sambil menangis dan pada saat itu yang bisa saya pikirkan adalah jika saya dengan jumlah seperti itu, masalah saya berakhir, jadi kami pulang ke rumah saya tidak memberi tahu suami saya, dari 1 juta dia memberi saya saya membeli beberapa bahan makanan di rumah dan berlangganan dan tetangga saya dan saya meminta pinjaman kepada perusahaan karena dia memberi saya pedoman sehingga kami mengikuti prosesnya karena prosesnya sama sehingga setelah semua prosesnya, rekan-rekan saya diberi pinjaman oleh saya
.(`’•.¸(` ‘•. ¸* ¸.•’´)¸.•’´)..«´ ONE BILLION RISING FUND¨`»(onebillionrisingfund@gmail.com)
..(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ )..BBM: D8E814FC
Anda juga bisa mendaftar sekarang dan menyelesaikan masalah keuangan Anda
Saya berbagi cerita ini karena saya tahu bahwa begitu banyak orang di luar sana memerlukan bantuan keuangan dan perusahaan akan membantu Anda
Gmail saya adalah
Ratu Efendi Lisa
efendiqueenlisa@gmail.com
Hubungi Says::+62 857 1997 9422
Whatsapp::+62 857 1997 9422
Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik
ReplyDeleteContact Details:
e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020
Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar
Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik
ReplyDeleteContact Details:
e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020
Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar
Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik
ReplyDeleteContact Details:
e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020
Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar
KESAKSIAN TENTANG BAGAIMANA SAYA MENDAPAT PINJAMAN DARI PERUSAHAAN KEUANGAN ASLI MINGGU LALU. Email untuk tanggapan segera: Whatsapp +19292227023 drbenjaminfinance@gmail.com
ReplyDeleteSaya Nyonya, Leores Miguel Jazbel dengan nama, Saya tinggal di Amerika Serikat, yang telah menjadi korban penipuan begitu banyak pemberi pinjaman palsu secara online antara November tahun lalu hingga Juli tahun ini, tetapi saya sangat berterima kasih kepada pencipta saya sehingga dia akhirnya tersenyum pada saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman baru ini yang membuat saya tersenyum di tahun 2020 ini dan dia tidak menipu saya dan juga dengan tidak menipu atau membohongi saya dan teman-teman saya tetapi bagaimanapun perusahaan pemberi pinjaman ini adalah BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE (drbenjaminfinance@gmail.com) memberi saya pinjaman 2% yang jumlahnya $900.000,00 dolar Amerika Serikat setelah saya menyetujui syarat dan ketentuan perusahaan mereka dan satu hal penting yang saya sukai dari perusahaan pinjaman ini adalah mereka cepat dan unik. {Dr.Benjamin Scarlet Owen} juga dapat membantu Anda dengan penawaran pinjaman yang sah. Dia juga membantu beberapa rekan saya yang lain. Jika Anda membutuhkan pinjaman asli tanpa biaya / stres, dia adalah pemberi pinjaman yang tepat untuk menghapus masalah dan krisis keuangan Anda hari ini. BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE menyimpan semua informasi tentang cara mendapatkan uang dengan cepat dan mudah melalui Telepon / Teks: +1(415)630-7138 Email: drbenjaminfinance@gmail.com
Ketika datang ke krisis keuangan dan pinjaman maka BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE adalah tempat yang harus dituju tolong katakan padanya Saya Ny. Leores Jazbel mengarahkan Anda Semoga Sukses
Whatsapp +19292227023