Abstract
Masing-masing unit
pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat laporan yang menunjukkan akuntabilitasnya
dan transparansi. Untuk mencapai situasi ini, masalah utama adalah pada
informasi relevansi dan akurasi sehingga pemerintah dapat menghindari fraud.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Akuntabilitas Terhadap Audit
Internal Dan Mencegah Fraud.
Hasil penelitian ini
membuktikan bahwa akuntabilitas berpengaruh secara serentak terhadap kualitas
audit dan mencegah fraud. Selain itu,akuntabilitas berpengaruh secara berhubungan
terhadap kualitas audit, sedangkan pengalaman tidak berpengaruh secara berhubungan
terhadap kualitas audit.
Kata Kuci:
Akuntabilitas, Pengalaman, Fraud dan Kualitas Audit Internal.
Latar
belakang
Kepemerintahan yang
baik (good governance) merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan
administrasi publik dewasa ini. Ada beberapa pengertian dari good governance.
Abdul Halim (2002) memberikan definisi good governance dengan lebih mengarah
kepada unsurunsurnya, yaitu bahwa good governance adalah akuntabilitas,
transparansi, keterbukaan dan penegakan hukum. Sedangkan World Bank medefinisikan
good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid
dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang
efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik
secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan
legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha (Mardiasmo,2002).
Terselenggaranya good
governance merupakan syarat utama untuk dapat mewujudkan aspirasi masyarakat
dalam mencapai tujuan dan cita-cita. Dalam rangka mencapai itu, diperlukan pengembangan
dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga
penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah mengeluarkan TAP MPR
RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang No 28 Tahun 1999 dengan judul
yang sama. Sebagai tindak lanjut dari produk hukum tersebut kemudian
diterbitkanlah Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun
1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres tersebut
mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta
kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan
strategik yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Berdasarkan uraian
tersebut diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh
Akuntabilitas dan Pengalaman Terhadap Audit Internal Dan Mencegah Fraud”.
Rumusan
Masalah
Apakah akuntabilitas
berpengaruh terhadap kualitas audit internal?
Apakah akuntabilitas
berpengaruh terhadap Mencegah Fraud?
Apakah pengalaman
berpengaruh terhadap kualitas audit internal ?
Apakah pengalaman
berpengaruh terhadap Mencegah Fraud?
Landasan Teori
Pengertian
Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan
kewajiban untuk melaporkan, menjelaskan,memberikan kesempatan pada stakeholder
yntuk mempertanyakan.
Akuntabilitas tersebut
dalam hal hukum,kinerja,program dan kebijakan
Pengertian
Audit
Menurut Undang-undang
republik indonesia nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan negara :
Audit atau Pemeriksaan
adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan
secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan,
untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi
mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurut (Mulyadi ,
2002), auditing merupakan:
“Suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan.”
Jadi Audit merupakan proses pengelompokan dan evaluasi dari transaksi dengan standar aturan yang berlaku.
Jadi Audit merupakan proses pengelompokan dan evaluasi dari transaksi dengan standar aturan yang berlaku.
Ada 3 jenis audit yang umumnya
dilakukan, yaitu:
1. Audit
Keuangan
Audit keuangan menguji
reliabilitas dan integritas catatan akuntansi (baik informasi keuangan maupun
operasional).
2. Audit
Sistem Informasi
Audit sistem informasi
menilai pengendalian umum dan aplikasi pada suatu SIA untuk mengukur kepatuhan
dengan prosedur kebijakan pengendalian internal serta efektivitasnya dalam
menjaga aset.
3. Audit
Manajerial atau Operasional
Audit
operasional/manajerial memusatkan perhatian pada penggunaan sumber daya yang ekonomis
dan efisien serta pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan.
Umumnya semua jenis
audit akan mengikuti urutan aktivitas yang sama yang bisa dibagi menjadi 4
langkah, yaitu :
a.
Perencanaan Audit
·
Menentukan cakupan dan tujuan
·
Organisasi tim audit
·
Mempelajari operasi usaha
·
Mempelajari hasil audit sebelumnya
·
Identifikasi faktor resiko
·
Menyiapkan program audit
b.
Pengumpulan bukti audit
·
Observasi aktivitas operasional
·
Mempelajari dokumen
·
Diskusi dengan karyawan dan kuesioner
·
Pengujian fisik atas aset
·
Konfirmasi dengan pihak ketiga
·
Mengukur ulang kinerja prosedur
·
Memeriksa dokumen sumber
·
Pengujian analitis dan sampling
c.
Evaluasi bukti audit
·
Mengukur Kualitas pengendalian Intern
·
Mengukur reliabilitas informasi
·
Mengukur kinerja operasi
·
Mempertimbangkan kebutuhan bukti
-tambahan
·
Mempertimbangkan faktor resiko
·
Mempertimbangkan faktor materialitas
·
Dokumentasi temuan audit
d. Komunikasi
hasil audit
Pengalaman
Pengalaman merupakan
suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi
bertingkah laku baik
dari pendidikan formal maupun non formal atau dapat pula
diartikan sebagai suatu
proses yang membawa seseorang kepada pola tingkah laku
yang lebih tinggi.
Pengalaman memberikan dampak terhadap setiap keputusan
yang diambil dalam
pelaksanaan audit sehingga diharapkan setiap keputusan yang
diambil merupakan
keputusan yang tepat. Hal tersebut mengindikasikan semakin
lama masa kerja yang
dimiliki auditor maka akan semakin baik pula kualitas audit
yang dihasilkan.
Fraud
Fraud terjadi dimana
seseorang memperoleh kekayaan atau
keuntungan keuangan
melalui kecurangan atau penipuan. Kecurangan semacam ini
menunjukkan adanya
keinginan yang disengaja, tidak termasuk ketidaktahuan.
Kesimpulan
akuntabilitas
berpengaruh secara serentak terhadap kualitas audit dan mencegah fraud. Selain itu,akuntabilitas
berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit, sedangkan pengalaman
tidak berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit. Tidak hanya hal
tersebut namun semakin baik pengalaman seorang auditor maka akan semakin baik
pula kualitas audit
yang dihasilkan sehingga dapat mencegah fraud. Dan juga kualitas audit yang baik
dapat dicapai jika auditor memiliki akuntabilitas yang baik.
Saran
Diharapkan Terdapat
Sanksi yang tegas dan jelas terhadap tindakan fraud oleh pemerintah
Diharapkan auditor bisa
memadukan antara pengalaman dan tindakan yang akan diambil
Diharapkan agar setiap
Organisasi khusunya organisasi sektor publik lebih mengedepankan aspek
akuntabilitas
Diharapkan agar lebih
banyak auditor yang memadai untuk meng audit sebua organisasi publik
Serta diharapkan agar
selalu menginkatkan kualitas dalam mengaudit dan laporan akuntansi disetiap
organisasi publik
Daftar
Pustaka
Mulyadi. 2002. Auditing , Edisi Keenam, Buku Satu dan Dua. Salemba Empat.Jakarta
Mardiasmo. 2009. Akuntansi
Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Abdul Halim. 2002, Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan.
Daerah,ANDI, Yogyakarta.
Asih, Dewi
Ananing Tyas. 2006. Jurnal. Pengaruh Pengalaman Terhadap peningkatan
Keahlian Auditor
Dalam Bidang Auditing. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas
Islam
Indonesia. Yogyakrta.
Urip Santoso.2008.Jurnal. Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik
Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Mencegah Fraud. Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas.Katolik Parahyangan. Bandung.
Widyanto, Aris.
2012. Pengaruh Independensi, Due Professional Care dan Akuntabilitas
terhadap
Kualitas Audit dengan Etika Bisnis Sebagai Variabel Moderasi.
Skripsi
Universitas
Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Tanggung jawab
keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme
Undang-Undang No 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme
Terimakasih Sharingnya, sangat bermanfaat
ReplyDeleteuntuk pembahasan mengenai akuntabilitas, mungkin link berikut bisa menjadi tambahan
https://www.krishandsoftware.com/blog/1897/pengertian-akuntabilitas-prinsip-fungsi-dan-tingkatannya/