Thursday 7 January 2016

Pengaruh Akuntabilitas dan Pengalaman Terhadap Audit Internal Dan Mencegah Fraud oleh Zahrul M. Sulthony (B200140273)

Abstract
Masing-masing unit pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat laporan yang menunjukkan akuntabilitasnya dan transparansi. Untuk mencapai situasi ini, masalah utama adalah pada informasi relevansi dan akurasi sehingga pemerintah dapat menghindari fraud.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Akuntabilitas Terhadap Audit Internal Dan Mencegah Fraud.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa akuntabilitas berpengaruh secara serentak terhadap kualitas audit dan mencegah fraud. Selain itu,akuntabilitas berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit, sedangkan pengalaman tidak berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit.
Kata Kuci: Akuntabilitas, Pengalaman, Fraud dan Kualitas Audit Internal.



Latar belakang
Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Ada beberapa pengertian dari good governance. Abdul Halim (2002) memberikan definisi good governance dengan lebih mengarah kepada unsurunsurnya, yaitu bahwa good governance adalah akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan penegakan hukum. Sedangkan World Bank medefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha (Mardiasmo,2002).
Terselenggaranya good governance merupakan syarat utama untuk dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita. Dalam rangka mencapai itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah mengeluarkan TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang No 28 Tahun 1999 dengan judul yang sama. Sebagai tindak lanjut dari produk hukum tersebut kemudian diterbitkanlah Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan strategik yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Berdasarkan uraian tersebut diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Akuntabilitas dan Pengalaman Terhadap Audit Internal Dan Mencegah Fraud”.
Rumusan Masalah
Apakah akuntabilitas berpengaruh terhadap kualitas audit internal?
Apakah akuntabilitas berpengaruh terhadap Mencegah Fraud?
Apakah pengalaman berpengaruh terhadap kualitas audit internal ?
Apakah pengalaman berpengaruh terhadap Mencegah Fraud?
Landasan Teori
Pengertian Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk melaporkan, menjelaskan,memberikan kesempatan pada stakeholder yntuk mempertanyakan.
Akuntabilitas tersebut dalam hal hukum,kinerja,program dan kebijakan
Pengertian Audit
Menurut Undang-undang republik indonesia nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara :
Audit atau Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
 Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Jadi  Audit merupakan proses pengelompokan dan evaluasi dari transaksi dengan standar aturan yang berlaku.
Ada 3 jenis audit yang umumnya dilakukan, yaitu:
1.      Audit Keuangan
Audit keuangan menguji reliabilitas dan integritas catatan akuntansi (baik informasi keuangan maupun operasional).
2.      Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi menilai pengendalian umum dan aplikasi pada suatu SIA untuk mengukur kepatuhan dengan prosedur kebijakan pengendalian internal serta efektivitasnya dalam menjaga aset.

3.      Audit Manajerial atau Operasional
Audit operasional/manajerial memusatkan perhatian pada penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien serta pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan.
Umumnya semua jenis audit akan mengikuti urutan aktivitas yang sama yang bisa dibagi menjadi 4 langkah, yaitu :
a.        Perencanaan Audit
·         Menentukan cakupan dan tujuan
·         Organisasi tim audit
·         Mempelajari operasi usaha
·          Mempelajari hasil audit sebelumnya
·         Identifikasi faktor resiko
·         Menyiapkan program audit
b.         Pengumpulan bukti audit
·         Observasi aktivitas operasional
·         Mempelajari dokumen
·         Diskusi dengan karyawan dan kuesioner
·         Pengujian fisik atas aset
·         Konfirmasi dengan pihak ketiga
·         Mengukur ulang kinerja prosedur
·         Memeriksa dokumen sumber
·         Pengujian analitis dan sampling
c.        Evaluasi bukti audit
·         Mengukur Kualitas pengendalian Intern
·         Mengukur reliabilitas informasi
·         Mengukur kinerja operasi
·         Mempertimbangkan kebutuhan bukti -tambahan
·         Mempertimbangkan faktor resiko
·         Mempertimbangkan faktor materialitas
·         Dokumentasi temuan audit
d.       Komunikasi hasil audit

Pengalaman
Pengalaman merupakan suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi
bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau dapat pula
diartikan sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada pola tingkah laku
yang lebih tinggi. Pengalaman memberikan dampak terhadap setiap keputusan
yang diambil dalam pelaksanaan audit sehingga diharapkan setiap keputusan yang
diambil merupakan keputusan yang tepat. Hal tersebut mengindikasikan semakin
lama masa kerja yang dimiliki auditor maka akan semakin baik pula kualitas audit
yang dihasilkan.
Fraud
Fraud terjadi dimana seseorang memperoleh kekayaan atau
keuntungan keuangan melalui kecurangan atau penipuan. Kecurangan semacam ini
menunjukkan adanya keinginan yang disengaja, tidak termasuk ketidaktahuan.





Kesimpulan
akuntabilitas berpengaruh secara serentak terhadap kualitas audit dan mencegah fraud. Selain itu,akuntabilitas berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit, sedangkan pengalaman tidak berpengaruh secara berhubungan terhadap kualitas audit. Tidak hanya hal tersebut namun semakin baik pengalaman seorang auditor maka akan semakin baik
pula kualitas audit yang dihasilkan sehingga dapat mencegah fraud. Dan juga kualitas audit yang baik dapat dicapai jika auditor memiliki akuntabilitas yang baik.
Saran
Diharapkan Terdapat Sanksi yang tegas dan jelas terhadap tindakan fraud oleh pemerintah
Diharapkan auditor bisa memadukan antara pengalaman dan tindakan yang akan diambil
Diharapkan agar setiap Organisasi khusunya organisasi sektor publik lebih mengedepankan aspek akuntabilitas
Diharapkan agar lebih banyak auditor yang memadai untuk meng audit sebua organisasi publik
Serta diharapkan agar selalu menginkatkan kualitas dalam mengaudit dan laporan akuntansi disetiap organisasi publik


Daftar Pustaka
Mulyadi. 2002. Auditing , Edisi Keenam, Buku Satu dan Dua. Salemba Empat.Jakarta
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Abdul Halim. 2002, Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan. Daerah,ANDI, Yogyakarta.
Asih, Dewi Ananing Tyas. 2006. Jurnal. Pengaruh Pengalaman Terhadap peningkatan
Keahlian Auditor Dalam Bidang Auditing. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Islam
Indonesia. Yogyakrta.
Urip Santoso.2008.Jurnal. Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Mencegah Fraud. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas.Katolik Parahyangan. Bandung.
Widyanto, Aris. 2012. Pengaruh Independensi, Due Professional Care dan Akuntabilitas
terhadap Kualitas Audit dengan Etika Bisnis Sebagai Variabel Moderasi. Skripsi
Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Tanggung jawab
keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme



0 comments:

Post a Comment