ABSTRAK
Keberadaan Dewan
Pendidikan masih dipertanyakan terkait dengan peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Meskipun sudah dibentuk di berbagai provinsi/kabupaten/kota, tampaknya dewan
ini masih belum dianggap sebagai mitra bagi berbagai pemangku kepentingan
khususnya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Penelitian ini mengkaji berbagai kegiatan atau terobosan yang telah dilakukan
Dewan Pendidikan khususnya dalam kaitan peningkatan mutu pelayanan pendidikan
serta kendala-kendala yang dihadapi untuk melaksanakan peran tersebut. Data dan
informasi diperoleh dari data primer dan sekunder yang berasal dari hasil
wawancara dan analisis informasi terkait yang dimunculkan dalam berbagai media
termasuk surat kabar dan situs-situs. Secara umum, dewan pendidikan telah
berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan mutu
pelayanan pendidikan dengan merujuk kepada standar nasional pendidikan. Kendala-kendala
yang dihadapi dewan pendidikan lebih sebagai akibat belum adanya persepsi dan
apresiasi yang sama dari pemerintah daerah terhadap keberadaan dan peran dari
dewan pendidikan. Peran komite sekolah sangat berpengaruh untuk memajukan mutu
pembelajaran disekolah mereka. Komite sekolah juga harus membuat meningkatkan
pelayanan atau fasilitas sekolah guna mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kata
kunci : dewan pendidikan,
mutu pelayanan pendidikan, masyarakat
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sudah
merupakan pendapat umum bahwa kemakmuran suatu bangsa berkaitan erat dengan
kualitas atau mutu pendidikan bangsa yang bersangkutan. Bahakan lebih spesifik
lagi, bangsa-bangsa yang berhasil
mencapai kemakmuran dan kesejahteraan dewasa ini adalah bangsa-bangsa yang melaksanakan pembangunan
berdasarkan strategi pengembangan sumber daya insane. Artinya, melaksanakan
pembangunan nasional dengan menekankan pada
pembangunan pendidikan guna pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Pengembangan sumber daya manusia, dari aspek pendidikan berarti mengembangkan
pendidikan baik aspek kuantitas maupun kualitas.
Kemajuan suatu negara sangat
ditentukan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang
dimilikinya. Sedangkan, kualitas SDM ditentukan dengan kualitas
pendidikan. Dengan demikian pendidikan yang berkualitas menjadi faktor penting
bagi kemajuan suatu negara. Semakin berkualitas pendidikan maka semakin maju
negara dan sebaliknya. Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu pendidikan di
suatu negara memerlukan campur tangan dari pemerintah.
Namun
hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di
Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal
tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya
dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya
kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan
bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia
pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, dan seni. Hingga, tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan
dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara
yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat
dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas
pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi
“setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
PEMBAHASAN
A. Mutu
Pendidikan
Pendidikan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, karena Pendidikan merupakan
suatu usaha untuk menguatkan kualitas manusia yang berlangsung seumur hidup,
dengan berpedoman pada pendidikan maka manusia akan dapat maju dan berkembang
untuk mencapai karangka fikir yang lebih sempurna.
Dalam Undang-Undang
Nomor 25 tahun 2000 tentang program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun
2000-2004 menjelaskan tentang perlunya pengendalian mutu pendidikan dengan
meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar melalui pemetaan
mutu sekolah. Penilaian proses dan hasil belajar secara bertahap dan
berkelanjutan, serta pengembangan sistem dan alat ukur penilaian pendidikan
yang lebih efektif, untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Mutu pendidikan adalah
gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan
kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan,
pengertian mutu mencakup input, proses dan output pendidikan.
Dalam buku Petunjuk
peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, pengertian tentang mutu
pendidikan di Sekolah Dasar adalah: “Kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara
operasional dan efesien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan
sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut
norma / standar yang berlaku.
Dari dua pengertian di
atas dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan diartikan sebagai suatu usaha yang
dilakukan oleh institusi pendidikan itu sendiri untuk menciptakan output
pendidikan yang berkualitas. Dalam hal ini adalah peningkatan mutu pendidikan
di sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah.
Sebagaimana kami kutip
dalam Buku Petunjuk Peningkatan Mutu Pendididikan Di Sekolah Dasar yang
dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 1996 disebutkan bahwa komponen-komponen
yang berpengaruh dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar adalah
·
Siswa
·
Guru
·
Kurikulum
·
Sarana dan Prasarana Pendidikan
·
Pengelolaan Sekolah
·
Proses Belajar Mengajar
·
Pengelolaan Dana
·
Supervisi dan Monitoring
·
Hubungan Sekolah dengan Lingkungan
Sekolah merupakan
lembaga formal bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan. Sekolah sangat
memungkinkan bagi seseorang untuk meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan-kemampuan lain melalui kegiatan belajar mengajar. Sekolah sangat
besar pengaruhnya terhadap kegiatan belajar dan hasil yang dicapai siswa. Baik
buruknya kondisi sekolah berpengaruh besar terhadap baik buruknya kelangsungan
kegiatan belajar dan hasil yang dicapai. Beberapa hal yang berkaitan dengan
kondisi sekolah yang mempengaruhi belajar siswa antara lain meliputi faktor
kurikulum, suasana sekolah, kualitas guru, sarana dan prasarana, perpustakaan
sekolah, disiplin sekolah, letak sekolah, kebersihan, keindahan, kerapian,
ketertiban dan kenyamanan sekolah.
Oleh karena itu
pendidikan yang berlangsung di sekolah merupakan hal yang tepat dalam
menciptakan output pendidikan, khususnya di sekolah dasar. Sehingga pendidikan
di sekolah dasar sebagai jembatan dalam menentukan strategi peningkatan mutu
pendidikan.
B. Peran
Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara
Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan
untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi
anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya yang telah dilakukan oleh
pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi
penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah
tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.
Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal
sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah,
utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi
melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis
lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi
lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak
usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal
untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat
dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari
ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak,
hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan
lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak
berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di
daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah
diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan
prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih
terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar
pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan
pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi
korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set
berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan
tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat
menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan
mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa
yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari
bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah
yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja
ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang
harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan,
tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun,
harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih
banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak
memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis
demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena
ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi
bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak
Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati
tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus
ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses
pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang
berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta
didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung
jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas
meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter.
Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah
seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter
luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan
mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia
sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk
mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak
pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk
memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami
pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter
bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk,
kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus
dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi
pendidikan lainnya secara global.
Pendidikan memegang
peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya
manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya
mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang
lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi,
perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta
pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum
cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
C. Peran
Perusahaan (Pihak Swasta) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Perkembangan yang terjadi
dalam dunia pendidikan seiring dengan laju perkembangan teknologi informasi
yang sangat beraneka ragam. Untuk itu diperlukan peningkatan mutu dan mekanisme
pelayanan di bidang pendidikan agar lebih berdaya guna sehingga Sumber Daya
Manusia (SDM) yang diciptakan dapat ikut berpartisipasi dalam membangun dunia
luar sesuai dengan kemampuannya.
Berbagai permasalahan yang ada dalam
dunia pendidikan saat ini telah mampu diatasi dengan pemanfaatan jaringan
komputer yang mampu menyajikan fasilitas komunikasi, pertukaran data maupun
informasi yang cepat dan akurat, dan membuat jarak diantara pemakai menjadi
tidak penting.
Dengan keberadaan jaringan pemakai
dapat berbicara dalam bentuk text dan audio visual, variasi fasilitas yang
dapat diberikan oleh suatu jaringan sangat tergantung pada jenis dan versi
aplikasi yang digunakan dan tentu harus didukung dengan kondisi hardware yang
memadai sebagai suatu prasyarat dalam penggunaan software aplikasi.
Sistem informasi akademik merupakan
solusi yang paling banyak digunakan dalam mengelola data-data akademik lembaga
pendidikan yang ada di Indonesia. Selain mempermudah proses pengelolaan data,
sistem informasi ini juga memperkecil biaya operasional yang harus dikeluarkan
oleh lembaga terkait. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi perekonomian negara
yang tidak menentu sekarang ini.
Menyadari pentingnya
proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama
kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut
melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih
berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem
evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar,
serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Sementara tingkat
mikro perusahaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk meningkatkan mutu SDM
baik .perusahaan perlu mengkaji dan mengaji analisis kebutuhan dan kesenjangan
SDM terhadap strategi perusahaan massa kini dan massa mendatang.aset SDM yang
perlu dievaluasi bobot/kwaliatas dan potensi yang dimiliki saat ini, kebijakan,
SDM. Sistem penggadaan, pemeliharaan dan pelatihan pengembangan, nilai-nilai.
Usaha-usaha yang
dilakukan pihak swasta dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut melalui
peningkatan mutu pendidikan, karena untuk mencetak SDM yag berkualitas harus
didasarkan pada pendidikan yang bermutu pula. Maka pihak swasta membantu dari
segi pengadaan pelatihan dan membantu melengkapi sarana dan prasaran yang di butuhkan
oleh terlaksananya pendidikan tersebut.
Salah satu strategi
penting dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan adalah mengadakan kerjasama
antara sekolah dan masyarakat. Tanpa adanya kerjasama antara sekolah dan
masyarakat, mustahil harapan untuk mewujudkan sekolah yang bermutu dapat
tercapai. Oleh karena itu, kerjasama harus terus dibina dan dikembangkan.
Lembaga pendidikan
memberikan layanan kepada masyarakat sebagai agen pembaharuan terhadap
masyarakat dengan penemuan-penemuan dan inovasiinovasinya sebaliknya
masyarakat mengimbangi pemberian lembaga pendidikan dengan ikut berpartisipasi
dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan kemajuan lembaga.
Kerjasama seperti itu
mengisyaratkan adanya informasi yang kontinu diantara lembaga pendidikan dengan
masyarakat. Informasi itu seharusnya bersifat dua arah yaitu dari lembaga ke
masyarakat dan dari masyarakat ke lembaga pendidikan. Tidak dibenarkan hanya
lembaga pendidikan yang aktif memberikan informasi sementara masyarakat pasif
menerima saja, melainkan kedua belah pihak hendaknya secara bergantian
mengadakan aksi dan respon.
Dalam pelaksanaan
hubungan masyarakat dan sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan kunci
keberhasilan dimana kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina
dan mengembangkan hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat
guna mewujudkan sekolah yang bermutu. Hubungan yang harmonis ini akan
membentuk. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembagalembaga
lain yang ada di masyarakat termasuk dunia kerja.
1.
Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat,
arti dan pentingnya peranan masing-masing.
2. Kerjasama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di
masyarakat dan mereka merasa bangga dan ikut bertanggung jawab atas suksesnya
pendidikan di sekolah.
D. Beberapa Tuntutan
Pendidikan Bermutu
UU
nomor 22 tahun 2003 tentang SINDIKNAS.
Pasal 1 ayat 22: “Evaluasi Pndidikan
adalah kegiatan pengendalian,penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan...dst
sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan.”
Pasal 35 ayat 1: “Standar Nasional
pendidikan terdiri standar isi,proses,kompetensi lulusan... dst”
Pasal 50 ayat 2: “Pemerintah menentukan
kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu...dst”
Pasal 51 ayat 2: “Pengelolaan satuan
pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi
,akuntabilitas,jaminan mutu dan evaluasi yang transparan”
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mutu pendidikan adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang
atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan atau
tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan
output pendidikan.
Pemerintah
memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak
Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa
gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas
pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan,
sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui,
apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain,
sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok
Indonesia.
Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka
pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya
mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan
perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan,
pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga
kependidikan lainnya.
B. Saran
Peran pemerintah dan pihak swasta dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat
penting, namun bukan hanya pemerintah dan pihak swasta saja namun harus
mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari kualitas guru, sarana atau
prasarana yang memadai juga, lembaga pendidikan, dan peserta didik bahkan
keluarga dan masyarakat. Maka dari itu, penulis berharap dengan adanya ntulisan
tersebut dapat memberikan gambaran bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan
butuh ketja sama dari semua pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) dan ayat
(2) Tentang Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan.
Wahid, Fathul. 2005. Peran Teknologi Informasi
dalam Modernisasi. Yogyakarta : UII.
Supriadi, Dede, Membangun Bangsa Melalui
Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 2004
Said, Syahnur. 2002. Faktor -Faktor Strategis Yang
Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Dan Kinerja Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta
Di Indonesia. Disertasi tidak dipublikasikan, Program Pasca Sarjana Universitas
Airlangga, Surabaya.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2002. Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002
tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Jakarta:
Kementerian Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Jakarta:
Kementerian Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2011. Manajemen
Berbasis Sekolah di SMP pada Era Otonomi Daerah.
Suwarto.
2011. Kurang Maksimal, Fungsi Dewan Pendidikan Kota/Kabupaten.
Sumber:http://m.timlo.net/baca/17359/kurang-maksimal-fungsi-dewan-pendidikan-kota
kabupaten/
0 comments:
Post a Comment