Wednesday 6 January 2016

“PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN” Oleh Bhara F. Damar Ajie (B200140279)



ABSTRAK

Keberadaan Dewan Pendidikan masih dipertanyakan terkait dengan peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Meskipun sudah dibentuk di berbagai provinsi/kabupaten/kota, tampaknya dewan ini masih belum dianggap sebagai mitra bagi berbagai pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Penelitian ini mengkaji berbagai kegiatan atau terobosan yang telah dilakukan Dewan Pendidikan khususnya dalam kaitan peningkatan mutu pelayanan pendidikan serta kendala-kendala yang dihadapi untuk melaksanakan peran tersebut. Data dan informasi diperoleh dari data primer dan sekunder yang berasal dari hasil wawancara dan analisis informasi terkait yang dimunculkan dalam berbagai media termasuk surat kabar dan situs-situs. Secara umum, dewan pendidikan telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan merujuk kepada standar nasional pendidikan. Kendala-kendala yang dihadapi dewan pendidikan lebih sebagai akibat belum adanya persepsi dan apresiasi yang sama dari pemerintah daerah terhadap keberadaan dan peran dari dewan pendidikan. Peran komite sekolah sangat berpengaruh untuk memajukan mutu pembelajaran disekolah mereka. Komite sekolah juga harus membuat meningkatkan pelayanan atau fasilitas sekolah guna mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kata kunci : dewan pendidikan, mutu pelayanan pendidikan, masyarakat




 

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Sudah merupakan pendapat umum bahwa kemakmuran suatu bangsa berkaitan erat dengan kualitas atau mutu pendidikan bangsa yang bersangkutan. Bahakan lebih spesifik lagi,  bangsa-bangsa yang berhasil mencapai kemakmuran dan kesejahteraan dewasa ini adalah  bangsa-bangsa yang melaksanakan pembangunan berdasarkan strategi pengembangan sumber daya insane. Artinya, melaksanakan pembangunan nasional dengan menekankan pada  pembangunan pendidikan guna pengembangan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia, dari aspek pendidikan berarti mengembangkan pendidikan baik aspek kuantitas maupun kualitas.
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Sedangkan, kualitas SDM ditentukan dengan kualitas pendidikan. Dengan demikian pendidikan yang berkualitas menjadi faktor penting bagi kemajuan suatu negara. Semakin berkualitas pendidikan maka semakin maju negara dan sebaliknya. Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu pendidikan di suatu negara memerlukan campur tangan dari pemerintah.
Namun hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seni. Hingga, tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

PEMBAHASAN
A.    Mutu Pendidikan
Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, karena Pendidikan merupakan suatu usaha untuk menguatkan kualitas manusia yang berlangsung seumur hidup, dengan berpedoman pada pendidikan maka manusia akan dapat maju dan berkembang untuk mencapai karangka fikir yang lebih sempurna.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004 menjelaskan tentang perlunya pengendalian mutu pendidikan dengan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar melalui pemetaan mutu sekolah. Penilaian proses dan hasil belajar secara bertahap dan berkelanjutan, serta pengembangan sistem dan alat ukur penilaian pendidikan yang lebih efektif, untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Mutu pendidikan adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan output pendidikan.
Dalam buku Petunjuk peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, pengertian tentang mutu pendidikan di Sekolah Dasar adalah: “Kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efesien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma / standar yang berlaku.
Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan itu sendiri untuk menciptakan output pendidikan yang berkualitas. Dalam hal ini adalah peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah.
Sebagaimana kami kutip dalam Buku Petunjuk Peningkatan Mutu Pendididikan Di Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 1996 disebutkan bahwa komponen-komponen yang berpengaruh dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar adalah
·          Siswa
·          Guru
·          Kurikulum
·          Sarana dan Prasarana Pendidikan
·          Pengelolaan Sekolah
·          Proses Belajar Mengajar
·          Pengelolaan Dana
·          Supervisi dan Monitoring
·          Hubungan Sekolah dengan Lingkungan
Sekolah merupakan lembaga formal bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan. Sekolah sangat memungkinkan bagi seseorang untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan-kemampuan lain melalui kegiatan belajar mengajar. Sekolah sangat besar pengaruhnya terhadap kegiatan belajar dan hasil yang dicapai siswa. Baik buruknya kondisi sekolah berpengaruh besar terhadap baik buruknya kelangsungan kegiatan belajar dan hasil yang dicapai. Beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi sekolah yang mempengaruhi belajar siswa antara lain meliputi faktor kurikulum, suasana sekolah, kualitas guru, sarana dan prasarana, perpustakaan sekolah, disiplin sekolah, letak sekolah, kebersihan, keindahan, kerapian, ketertiban dan kenyamanan sekolah.
Oleh karena itu pendidikan yang berlangsung di sekolah merupakan hal yang tepat dalam menciptakan output pendidikan, khususnya di sekolah dasar. Sehingga pendidikan di sekolah dasar sebagai jembatan dalam menentukan strategi peningkatan mutu pendidikan.

B.    Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

C.    Peran Perusahaan (Pihak Swasta) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
 Perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan seiring dengan laju perkembangan teknologi informasi yang sangat beraneka ragam. Untuk itu diperlukan peningkatan mutu dan mekanisme pelayanan di bidang pendidikan agar lebih berdaya guna sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang diciptakan dapat ikut berpartisipasi dalam membangun dunia luar sesuai dengan kemampuannya.
Berbagai permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan saat ini telah mampu diatasi dengan pemanfaatan jaringan komputer yang mampu menyajikan fasilitas komunikasi, pertukaran data maupun informasi yang cepat dan akurat, dan membuat jarak diantara pemakai menjadi tidak penting.
Dengan keberadaan jaringan pemakai dapat berbicara dalam bentuk text dan audio visual, variasi fasilitas yang dapat diberikan oleh suatu jaringan sangat tergantung pada jenis dan versi aplikasi yang digunakan dan tentu harus didukung dengan kondisi hardware yang memadai sebagai suatu prasyarat dalam penggunaan software aplikasi.
Sistem informasi akademik merupakan solusi yang paling banyak digunakan dalam mengelola data-data akademik lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Selain mempermudah proses pengelolaan data, sistem informasi ini juga memperkecil biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh lembaga terkait. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi perekonomian negara yang tidak menentu sekarang ini.
Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Sementara tingkat mikro perusahaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk meningkatkan mutu SDM baik .perusahaan perlu mengkaji dan mengaji analisis kebutuhan dan kesenjangan SDM terhadap strategi perusahaan massa kini dan massa mendatang.aset SDM yang perlu dievaluasi bobot/kwaliatas dan potensi yang dimiliki saat ini, kebijakan, SDM. Sistem penggadaan, pemeliharaan dan pelatihan pengembangan, nilai-nilai.
Usaha-usaha yang dilakukan pihak swasta dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut melalui peningkatan mutu pendidikan, karena untuk mencetak SDM yag berkualitas harus didasarkan pada pendidikan yang bermutu pula. Maka pihak swasta membantu dari segi pengadaan pelatihan dan membantu melengkapi sarana dan prasaran yang di butuhkan oleh terlaksananya pendidikan tersebut.
Salah satu strategi penting dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan adalah mengadakan kerjasama antara sekolah dan masyarakat. Tanpa adanya kerjasama antara sekolah dan masyarakat, mustahil harapan untuk mewujudkan sekolah yang bermutu dapat tercapai. Oleh karena itu, kerjasama harus terus dibina dan dikembangkan.
Lembaga pendidikan memberikan layanan kepada masyarakat sebagai agen pembaharuan terhadap masyarakat dengan penemuan-penemuan dan inovasi­inovasinya sebaliknya masyarakat mengimbangi pemberian lembaga pendidikan dengan ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan kemajuan lembaga.
Kerjasama seperti itu mengisyaratkan adanya informasi yang kontinu diantara lembaga pendidikan dengan masyarakat. Informasi itu seharusnya bersifat dua arah yaitu dari lembaga ke masyarakat dan dari masyarakat ke lembaga pendidikan. Tidak dibenarkan hanya lembaga pendidikan yang aktif memberikan informasi sementara masyarakat pasif menerima saja, melainkan kedua belah pihak hendaknya secara bergantian mengadakan aksi dan respon.
Dalam pelaksanaan hubungan masyarakat dan sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan kunci keberhasilan dimana kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang bermutu. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga­lembaga lain yang ada di masyarakat termasuk dunia kerja.
1.      Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.
2.      Kerjasama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa bangga dan ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

D. Beberapa Tuntutan Pendidikan Bermutu
     UU nomor 22 tahun 2003 tentang SINDIKNAS.
Pasal 1 ayat 22: “Evaluasi Pndidikan adalah kegiatan pengendalian,penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan...dst sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan.”
Pasal 35 ayat 1: “Standar Nasional pendidikan terdiri standar isi,proses,kompetensi lulusan... dst”
Pasal 50 ayat 2: “Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu...dst”
Pasal 51 ayat 2: “Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi ,akuntabilitas,jaminan mutu dan evaluasi yang transparan”

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Mutu pendidikan adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan output pendidikan.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
B.     Saran
Peran pemerintah dan pihak swasta dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat penting, namun bukan hanya pemerintah dan pihak swasta saja namun harus mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari kualitas guru, sarana atau prasarana yang memadai juga, lembaga pendidikan, dan peserta didik bahkan keluarga dan masyarakat. Maka dari itu, penulis berharap dengan adanya ntulisan tersebut dapat memberikan gambaran bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan butuh ketja sama dari semua pihak.






DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Tentang Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan.
Wahid, Fathul. 2005. Peran Teknologi Informasi dalam Modernisasi. Yogyakarta : UII.
Supriadi, Dede, Membangun Bangsa Melalui Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 2004
Said, Syahnur. 2002. Faktor -Faktor Strategis Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Dan Kinerja Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta Di Indonesia. Disertasi tidak dipublikasikan, Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2002. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002
tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah di SMP pada Era Otonomi Daerah.
Suwarto. 2011. Kurang Maksimal, Fungsi Dewan Pendidikan Kota/Kabupaten. Sumber:http://m.timlo.net/baca/17359/kurang-maksimal-fungsi-dewan-pendidikan-kota kabupaten/

0 comments:

Post a Comment