ABSTRAC
Kemiskinan
merupakan masalah kesejahteraan sosial masyarakat. Masyarakat miskin merupakan
masyarakat dalam kondisi serba kekurangan seperti: kebutuhan makan, perumahan,
pakaian, kesehatan, pendidikan, pengangguran, dan pendapatan. dan bagaimana
strategi pemberdayaan masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatannya.
kegiatan pemberdayaan, bimbingan dalam pelaksanaan kegiataan pemberdayaan
seperti pengawasan dan bimbingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan. Saran
yang disampaikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin perlu
diupayakan, kegiatan pemberdayaan yang disusun dan dilaksanakan seharusnya
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat miskin dan ada kerjasama antara
pemerintah dan masyarakat. Secara umum faktor penyebab kemiskinan dapat dibagi menjadi tiga dimensi,
yaitu faktor alam, struktural, dan kultural.
Untuk mendiskripsikan serta menganalisis faktor apa saja yang
menyebabkan implementasi program raskin atau sering di sebut dengan beras
miskin adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang miskin dan
raskin pangan agar mereka mendapat beras murah untuk kebutuhan rumah tangganya.
Namun pada saat implementasi kebijakan tersebut tidak dapat berjalan seperti
apa yang diharapkan dikarenakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi
terhambatnya implementasi tersebut yaitu, faktor pertama komunikasi yang masih kurang
dalambentuk sosialisasi yang menyebabkan pemahaman masyarakat mengenai raskin
masih minim faktor yang kedua, sumebrdaya alam dalam hal ini masih kurangnya
fasilitas didalam implementasi program raskin faktor ketiga, disposisi yang
merupakan sikap implementor yang masih kurang untuk mendukung dalam
implementasi program raskin yang menyebabkan kurang optimalnya dalam
menjalankan implementasi program raskin faktor keempat, struktur birokrasi yang
melibatkan banyak pihak yang menyebkan implementasi program raskin yang
membutuhkan waktu yang panjang dalam proses pelaksanaannya.
Kata kunci: isu kemiskinan, faktor penyebab ,
penanggulangn , dan implementasi raskin
LATAR
BELAKANG
Di
Indonesia, dalam menentukan jumlah orang miskin, BPS menggunkan batas atau
garis miskin dari besarnya rupiah yang di belanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi
kebutuhan minimum kanan dan bukan makanan. untuk kebutuhan makanan dinpakai
patokan 2100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan
meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang sifatnya kompleks dan multi
dimensional. Persoalan kemiskinan bukan hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya,politik bahkan juga ideologi. Secara umum kondisi kemiskinan tersebut ditandai oleh kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya. Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup untuk memelihara dirinya yang sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu untuk memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan diri para miskin. Kemiskinan disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari moral dan evaluatif, sementara yang lainya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia menunjukan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini perlu dievaluasi baik ditingkat nasional maupun daerah. Beberapa contoh program penanggulangan kemiskinan di tingkat nasional diantaranya adalah program bantuan Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dalam bidang pangan, Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) untuk bidang kesehatan, dan Bantuan Langsung Tunai(BLT). Dengan banyaknya program penanggulangan kemiskinan tersebut, tetapi jumlah penduduk miskin masih tinggi, maka diperlukan evaluasi secara terintegrasi. Salah satu poin utama evaluasi tersebut adalah memahami kembali makna dan nilai-nilai kemiskinan serta tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar negara 1945. Dengan pemahaman yang sama tentang kedua hal tersebut maka formulasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat terarah dan terencana dengan baik.
garis miskin dari besarnya rupiah yang di belanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi
kebutuhan minimum kanan dan bukan makanan. untuk kebutuhan makanan dinpakai
patokan 2100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan
meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang sifatnya kompleks dan multi
dimensional. Persoalan kemiskinan bukan hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya,politik bahkan juga ideologi. Secara umum kondisi kemiskinan tersebut ditandai oleh kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya. Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup untuk memelihara dirinya yang sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu untuk memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan diri para miskin. Kemiskinan disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari moral dan evaluatif, sementara yang lainya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia menunjukan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini perlu dievaluasi baik ditingkat nasional maupun daerah. Beberapa contoh program penanggulangan kemiskinan di tingkat nasional diantaranya adalah program bantuan Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dalam bidang pangan, Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) untuk bidang kesehatan, dan Bantuan Langsung Tunai(BLT). Dengan banyaknya program penanggulangan kemiskinan tersebut, tetapi jumlah penduduk miskin masih tinggi, maka diperlukan evaluasi secara terintegrasi. Salah satu poin utama evaluasi tersebut adalah memahami kembali makna dan nilai-nilai kemiskinan serta tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar negara 1945. Dengan pemahaman yang sama tentang kedua hal tersebut maka formulasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat terarah dan terencana dengan baik.
LANDASAN TEORI
UU tentang
pemerintah daerah yang baru (hasil angrevisi UU No. 22/1999) dalam pasal 16
(ayat 1a) di sebut bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab, kewenangan dan
menentukan standar pelayanan minimal. Penyelenggaraan pelayanan publik ini
merupakan salah satu bidang kewenagnagan penting bagi pemerintah daerah
sehingga keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik secara
profesional, efesien , efektif dan akuntebel akan mengangkat citra positif
pemerintah kabupaten/kota di mata warga masyarakat.
Budaya
Pelayanan Birokrasi
Salah satu
tugas pokok yang harus dilakukan oleh birokrasi yakni menyediakan dan
menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat. Sebagai warga negara , setiap
individu mempunyai hak yang sama untuk menerima pelaynan dari birokrasi. Pejabat
birokrasi yang seharusnya bertugas memberikan pelayanan dengan sopan, ramah dan
tidak disriminatif, belum dapat memenuhi apa yang menjadi harapan warga
epngguna pada umumnya.
Birokrasi
yang memiliki ciri-ciri budaya kekuasaan, di antaranya:
1)
Penguasa menggunakan
administrasi publik sebagai urusan pribadi
2)
Administrasi
adalah perluasan rumah tangga istana
3)
Tugas
pelayanan di tujukan kepada pribadi dan
4)
Para
pejabat dapat bertindak sekehendak hatinya terhadap rakyat
Pada
dasarnya pembangunan ekonomi bertujuan untuk mewujudkan suatu kemakmuran.
Padahal kemakmuran itu sendiri berdimensi sangat luas dan lebih bersifat abstrak. Dari sisi
pemikiran, hubungan antara pembangunan ekonomi dan kemakmuran telah dikaji salah satunya oleh aliran neo klasik.
Padahal kemakmuran itu sendiri berdimensi sangat luas dan lebih bersifat abstrak. Dari sisi
pemikiran, hubungan antara pembangunan ekonomi dan kemakmuran telah dikaji salah satunya oleh aliran neo klasik.
Menurut
Swasono (2002), pembangunan adalah memberdayakan (empowering) rakyat
atau meningkatkan produktivitas rakyat dan menghentikan peminggiran atau pelumpuhan
(disempowering) rakyat, merubah secara struktural posisi rakyat miskin yang dipersepsikan
sebagai beban pembangunan menjadi aset pembangunan. Pembangunan ekonomi yang menggusur rakyat, mendorong disintegrasi sosial bangsa dan memperpuruk negara merupakan suatu
default of development Sebab pembangunan ekonomi pada dasarnya untuk menggusur
kemiskinan, bukan menggusur orang miskin (to remove poverty, not to remove the poor).
atau meningkatkan produktivitas rakyat dan menghentikan peminggiran atau pelumpuhan
(disempowering) rakyat, merubah secara struktural posisi rakyat miskin yang dipersepsikan
sebagai beban pembangunan menjadi aset pembangunan. Pembangunan ekonomi yang menggusur rakyat, mendorong disintegrasi sosial bangsa dan memperpuruk negara merupakan suatu
default of development Sebab pembangunan ekonomi pada dasarnya untuk menggusur
kemiskinan, bukan menggusur orang miskin (to remove poverty, not to remove the poor).
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan unuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat perlindungang, air minum, pendidikan dan
kesehatan. Kemiskinan disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar,
ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan
masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan
komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari moral dan evaluatif,
sementara yang lainya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Secara umum faktor penyebab
kemiskinan dapat dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu faktor alam, struktural, dan kultural.
Pendekatan Masalah Kemiskinan. Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam studi tentang
kemiskinan, yaitu pendekatan obyektif dan pendekatan subyektif. Pendekatan
obyektif yaitu pendekatan dengan menggunakan ukuran kemiskinan yang telah
ditentukan oleh pihak lain terutama para ahli yang diukur dari tingkat
kesejahteraan sosial sesuai dengan standar kehidupan. Pendekatan subyektif
adalah pendekatan dengan menggunakan ukuran kemiskinan yang ditentukan oleh
orang miskin itu sendiri yang diukur dari tingkat kesejahteraan sosial dari orang
miskin dibandingkan dengan orang kaya yang ada dilingkungannya.
(Arif, 2009) bahwa pendekatan subyektif menilai kemiskinan berdasarkan pendapat atau
pandangan orang miskin sendiri.
(Arif, 2009) bahwa pendekatan subyektif menilai kemiskinan berdasarkan pendapat atau
pandangan orang miskin sendiri.
Permasalahan kemiskinan juga dapat dilihat dari
masih luasnya kawasan kumuh dan kantong-kantong kemiskinan yang mencapai
sekitar 56.000 hektar kawasan kumuh diperkotaan yang berlokasi di 110 kota-kota
dan 42.000 desa dari sejumlah 66.000 desayang masuk kategori desa miskin. Namun
demikian masih terbatasnya akses pelayan kesehatan, pendiidikan,perumahan, dan
pemukiman, infrastruktur, permodalan/kredit dan informasi bagi masyarakat
miskin, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan upaya pengentasan
kemiskinan menjadi optimal.
Kemiskinan Menurut BKKBN. BKKBN membagi kriteria keluarga ke dalam lima tahapan, yaitu
Keluarga Pra Sejahtera (Pra-KS), Keluarga Sejahtera I (KS I), Keluarga
Sejahtera II (KS II), Keluarga Sejahtera III (KS III) dan Keluarga Sejahtera
III Plus (KS III-Plus). Menurut BKKBN kriteria keluarga yang dikategorikan
sebagai keluarga miskin adalah Keluarga Pra Sejahtera (Pra-KS) dan Keluarga
Sejahtera I (KS I).
Ada lima
indikator yang harus dipenuhi agar suatu keluarga dikategorikan sebagai
Keluarga Sejahtera I, yaitu: (1) Anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai
agama yang dianut masing-masing, (2) Seluruh anggota keluarga pada umumnya
makan dua kali sehari atau lebih, (3) Seluruh anggota keluarga mempunyai
pakaian yang berbeda dirumah, sekolah, bekerja, dan bepergian, (4)Bagian
terluas lantai rumah bukan dari tanah, (5) Bila anak sakit atau Pasangan Usia
Subur (PUS) ingin mengikuti KB pergi ke sarana/ petugas kesehatan serta diberi
cara KB modern.
Menurut
Arsyad (1992), kemiskinan dapat diamati sebagai kondisi anggota masyarakat
yang tidak atau belum ikut serta dalam proses perubahan karena tidak mempunyai kemampuan, baik kemampuan dalam pemilikan faktor produksi maupun kualitas faktor produksi yang memadai sehingga tidak mendapatkan manfaat dan hasil proses pembangunan.
yang tidak atau belum ikut serta dalam proses perubahan karena tidak mempunyai kemampuan, baik kemampuan dalam pemilikan faktor produksi maupun kualitas faktor produksi yang memadai sehingga tidak mendapatkan manfaat dan hasil proses pembangunan.
Berbagai
kekurangan dan ketidakberdayaan tersebut disebabkan baik faktor internal maupun
eksternal yang membelenggu, seperti adanya keterbatasan untuk memelihara
dirinya sendiri, dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya
untuk memenuhi kebutuhan.
Pelaksanaan
pembangunan diarahkan untuk dapat memeratakan pendapatan masyarakat agar
setidaknya mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari. Dengan kata
lain bahwa konstribusi pembangunan dalam memberikan peluang terciptanya
berbagai kesempatan kepada masyarakat dalam upayanya untuk menigngkatkan
pendapatan perlu diciptakan.
Beberapa kendala yang terjadi dalam program-program pembangunan
dalam upaya penanggulangan kemiskinan
adalah sebagai berikut :
a. Kendala Perencanaan
Beberapa kendala dalam hal perencanaan antara lain (1) Kemampuan masyarakat setempat masih belum memadai untuk melakukan perencanan didaerahnya, sehingga rencana
program yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan garis besar pembangunan nasional jangka
panjang. (2) anggapan bahwa mekanisme pasar selali berjalan sempurna. Hala iani menyebabkan orientasi pertumbuhan produksi yang diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara otomatis. Padahal pada kenyataannya keadaan masyarakat dalam hal kepemilikan serta penguasaan faktor produksi tidaklah merata. Hal ini menyebabkan masyarakat yang produktivitasnya tinggi cepat berkembang dan yang lemah tidak mendapat kesempatan.
a. Kendala Perencanaan
Beberapa kendala dalam hal perencanaan antara lain (1) Kemampuan masyarakat setempat masih belum memadai untuk melakukan perencanan didaerahnya, sehingga rencana
program yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan garis besar pembangunan nasional jangka
panjang. (2) anggapan bahwa mekanisme pasar selali berjalan sempurna. Hala iani menyebabkan orientasi pertumbuhan produksi yang diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara otomatis. Padahal pada kenyataannya keadaan masyarakat dalam hal kepemilikan serta penguasaan faktor produksi tidaklah merata. Hal ini menyebabkan masyarakat yang produktivitasnya tinggi cepat berkembang dan yang lemah tidak mendapat kesempatan.
b. Kendala Pelaksanaan
Kendala dalam hal pelaksanaan antara lain : (1) kemampuan masyarakat yang terbatas
baik dalam sumberdaya manusia mauapun sumberdana sehingga belumsiap mengikuti perubahan tingakat nasional. (2) dikarenakan masyarakat yang belum siap maka seringkali kegiatan diselesaiakan dengan menerima input dari luar, shingga tujuan utama uantuk memberikan kesempatan pada masyarakat setempat terabaiakan.
c. Kendala Koordinasi
Kendala dalam hal koordinasai adalah terjadi ketidaksesuaian perencanaan tingkat daerah
oleh karena kondisis keadaan daerah setempat, yaitu sperti ketidaksesuaian kondisi lahan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda dari pekiraan tingkat pusat.
d. Kendala Monitoring dan Evaluasi
Setelah suatu program terlaksana hal biasa terlupakan adalah monitoring dan evaluasi.
Sehingga berakibat tidak terarahnya program karena terjadi penyimpangan-penyimpangan atau tiadaka langgengnya hasil-hasil positif yang ditimbulkan dari pelaksanaan suatu program. Kalaupun ada monitoring adalah pada penilaian jumlah dana yang dicairkan apakaha sesuai dengan dan yang diprogramkan. Tidak ada monitoring dan evaluasi yang memperhatikan kesesuaian hasil program dengan tujuan program. Sehingga pertimbangan antara perbandingan manfaat terabaikan.
Kendala dalam hal pelaksanaan antara lain : (1) kemampuan masyarakat yang terbatas
baik dalam sumberdaya manusia mauapun sumberdana sehingga belumsiap mengikuti perubahan tingakat nasional. (2) dikarenakan masyarakat yang belum siap maka seringkali kegiatan diselesaiakan dengan menerima input dari luar, shingga tujuan utama uantuk memberikan kesempatan pada masyarakat setempat terabaiakan.
c. Kendala Koordinasi
Kendala dalam hal koordinasai adalah terjadi ketidaksesuaian perencanaan tingkat daerah
oleh karena kondisis keadaan daerah setempat, yaitu sperti ketidaksesuaian kondisi lahan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda dari pekiraan tingkat pusat.
d. Kendala Monitoring dan Evaluasi
Setelah suatu program terlaksana hal biasa terlupakan adalah monitoring dan evaluasi.
Sehingga berakibat tidak terarahnya program karena terjadi penyimpangan-penyimpangan atau tiadaka langgengnya hasil-hasil positif yang ditimbulkan dari pelaksanaan suatu program. Kalaupun ada monitoring adalah pada penilaian jumlah dana yang dicairkan apakaha sesuai dengan dan yang diprogramkan. Tidak ada monitoring dan evaluasi yang memperhatikan kesesuaian hasil program dengan tujuan program. Sehingga pertimbangan antara perbandingan manfaat terabaikan.
Pemerintah
dalam percepat penanggulangan kemiskinan dan penggangguran, dilalukan dengan
upaya:
1.
Menaikkan
anggran yang berkaitan (langsung/tidak langsung) memlalui pendekatan
pemberdayaan berbasis komunitas.
2.
Mendorong
APBD provensi, kabupaten dan kota untuk program yang terkait.
3.
Tetap
mempertahankan program lama dan
4.
Melalukan
akselerasi pertumubuhan ekonomi dan stabilitas harga.
Langkah konkrit yang dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk
percepatanpenanggulangan kemiskinan dalam berbagai program yang di laksanakan
diantaranya:
Ø Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM-MANDIRI)
merupakan ekspansi dan integrasi program-program penanggulangan kemiskinan.
Ø Program pengembangan bahan bakar nabati (EBN) program ini
dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbarukan dengan
menumbuhkan “desa mandiri energi”
Ø Program keluarga harapan (PKH) nerupa bantuan khusus untuk
pendidikan dan kesehatan.
Ø Program pemerintah lain yang bertujuan untuk meningkatkan akses
masyarakatmiskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik
pedesaan, sertifikasi tanah, kredit makro, dan lain-lain.
Mewujudkan
visi pembangunan perumahan rakyat secara bertahap dan sistematis, serta sejalan
dengan misi kementrian negara perumahan rakyat, arah kebijakan dan program di
antaranya di arahkan pada:
Ø Mengembangkan pembangunan dan perumahan dan pemukiman yang
bertumpu pada keswadayaan masyarakat.
Ø Meningkatkan fasilitasi dan upaya pemberdayaan masyarakat dalam
pemenuhan kebutuhan rumah yang layak
Ø Meningkatkan peran pemerintah dalm pembangunan perumahan
Ø Meningkatkan kapasitas SDM dan pelaku pembangunan perumahan dan
pemukiman
Model
pembangunan pertanian berbasis kecerdasan masyarakat :
1.
Asumsi.
Sistem ekonomi nasional harus di tata menurut analisis dan oleh karena itu maka
model harus mengacu pada karakter bisnis sebagai berikut: pertama, bisnis mampu
mebangun kepercayaan dirinya kedua, adanya jaminan dari otoritas moneter dan
perbankan ketiga, adanya jaminan bahwa pungutan liar(pungil) dalam sektor
pengangankutan dan perdagangan harus sama sekali di tiadakan keempat, semua
input produksi pertanian harus tersedia di tingkat petani ditempat mana pebisnis
pertanian mengerjakan usahanya.
2.
Model
implementasi kecerdasan masyarakat. mencakup keecerdasan emosional, sptiritual,
dan intelektual/brain. Tiga demensi kecerdasan inilah yang membnagun akal-budi
manusia(human mind). Dari UU No. 2 tahun 1960 tentang pokok-pokok bagi hasil
harus benar-benar diterpkan yang disertai pelayanan yang murah dan mudah dalam
kontrak/akad bisnis.
3.
DNA-artifical
Chromsom. Suatu akad bisnis yang khas
untuk suatu masyarakat dan juga dapat diakomodasi oleh masyarakat lain
deganmengacu pada keragaman budaya, trdisi, dan wilayah pengmbang usaha.
Implementasimodel : pertama,
pemetaan karakter bisnis seperti yang di identifikasikan dalam DNA-artifical
chromosom di petekan diwilayah pengembangan. Kedua, pemsaran citra(marketing
image) suatu produktertentu diukur menurut kelaykan usahanya.
Hal ini
dapat dilakukan dengan berbagai upaya penciptaan lapangan kerja baik di sektor
formal Maupun di sektor non formal, dapat memberikan dorongan/motivasi dalam
berbagai bentuk menciptakan iklim perekonomian yang agak longgar atau dengan
kata lain lebi banyak memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat untuk
meningkatkan prestasi usahanya, dan lain-lain. salah satu upaya tersebut ialah
implementasikannya kebijakan/program bantuan pangan untuk rakyat miskin yang
dikenal dengan istilah Raskin atau Beras Untuk Rumah Tangga Miskin yang telah
teruji dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan daya beli masyarakat,
kususnya dikawasan pedesaan.
Jika pada suatu daerah
tingkat kemiskinan masih tergolong tinggi, maka daerah tersebut tidak bisa
dikatakan sejahtera walaupun disatu sisi sebagian masyarakat memiliki ekonomi
mampu. Ini hendaknya menjadi pemicu bagi Pemerintah Daerah untuk memberdayakan
masyarakatnya secara ekonomi maupun di bidang lainnya. Bagaimana mungkin,
keluarga mampu menyekolahkan anak-anaknya jika keluarga tersebut masih dalam
kondisi miskin
pemerintah
Indonesia dihadapkan pada permasalaan kemiskinan yang cukup besar jumlahnya,
maka upaya-upaya pemerataan pendapatan masyarakat perlu dilakukan secara terus
menerus melalui berbagai bidang kehidupan masyarakat, agar mereka yang
tergolong “miskin” ini setidaknya memiliki kemampuan guna memenuhi kebutuhan
pokok mereka. Kebutuhan pokok yang dimaksud sebagai kebutuhan dasar, yakni
kebutuhan yang sangat penting guna kelangsungan hidup manusia, baik yang
menyangkut kebutuhan konsumsi individu (maka, perumahan, pakaian), maupun
keperluan pelayanan sosial tertentu (air minum, sanitasi, transportasi,
kesehatan dan pendidikan.
Dalam
program beras untuk keluarga miskin (Raskin) merupakan suatu upaya pemerintah
untuk membantu mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin. Melalui program
tersebut yang didukung program bantuan penanggulangan kemiskinan lainnya
diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dalam peningkatan ketahanan
pangan dan kesejahteraan sosial rumah tangga.
Tujuan
raskin adalah untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin melalui
bantuan beras untuk keluarga miskin guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi
beban pengeluaran keluarga pada jumlah yang telah ditentukan dengan tingkat
harga tertentu. Sedang sasaran raskin terbantunya dan terbukanya akses pangan
keluarga miskin dengan bahan pangan pokok (Beras), pada tingkat harga
bersubsidi di tempat dan jumlah yang telah ditentukan dimana setiap kepala
keluarga (KK).
Dasar hukum
yang menjadi peraturan perundangan yang menjadi landasan pelaksanaan program
RASKIN adalah peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2002 tentang ketahanan
pangan. Bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka
pembangunan nasionaluntuk membentuk manusia indonesia yang berkualitas, mandiri
dan sejahtera, melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup aman, bermutu
bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah indonesia dan
terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Undang-undang
Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama
masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat indonasyesia.
Kebijakan raskin belum berjalan sesuai dengan sasran program,pada kenyataanya
implementasi raskin tidak selalu berpedoman penuh pada prosedur kebijakan
karena tergantung pada kondisi dan situasi masyarakat setempat.
Kelebihan
program Raskin sebagai berikut :
a.
Program ini
dapat membantu masyarakat miskin tentang kebutuhan paling dasar manusia, yaitu
kebutuhan akan pangan pada saat masyarakat dilanda kesulitan pangan akibat
krisis ekonomi yang berkepanjangan, ditambah dengan gagal panen akibat musim
kemarau, serta akibat pengurangan subsidi BBM yang mengakibatkan harga-harga
kebutuhan pokok meningkat tajam.
b.
Masyarakat
miskin dapat melangsungkan aktivitasnya tanpa harus berpikir terlalu berat
mengenai kebutuhan akan pangan.
c.
Masyarakat
miskin masih mampu memberikan fasilitas pendidikan kepada putra-putrinya.
d.
Kegiatan
sosial keagamaan di masyarakat tetap dapat berlangsung dengan baik, diikuti
oleh sebagian besar warga masyarakat Kecamatan Tiom.
e.
Membangun
kesadaran berbangsa dan bernegara, dalam arti masyarakat menyadari akan hak dan
kewajibannya selaku warga negara. Sementara itu mengenai kekurangan dari
Implementasi
program Raskin sebagai berikut :
implementasi
kebijakan di pandang dalam pengertian luas merupakan alat administrasi hukum
dimana berbagai actor, organisasi, prosedur dan teknik yang bekerjasama untuk
menjalankan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan. (Lester dan Stewart
dalam Winarmo, 2002:101-102).
Program
raskin merupakan implementasi dari intruksi presiden nomor 8 tahun 2008 tentang
kebijakan perberasan mengintruksi menteri dan kepala lembaga pemerintah non
kementrian tertentu, serta gebernur dan bupati/walikota seluruh indonesia untuk
melkukan upaya peningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan, pengembangan
ekonomi pedesaan, dan stabilitas ekonomi nasional. Secara khusus kepada perum
Bulog diinstruksikan untuk menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi
kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan,yang penyediaannya mengutamakan
pengadaan beras dari gabha petani dalam negeri.
faktor yang
mempengaruhi terhambatnya implementasi tersebut yaitu:
Ø faktor pertama komunikasi yang masih
kurang dalam bentuk sosialisasi yang menyebabkan pemahaman masyarakat mengenai
raskin masih minim, adapun sosialisasi yang di lakukan hanya kepada antar ketua
RT dan RW kemudian diberikan informasi mengenai raskin.
Ø faktor yang kedua, sumebrdaya alam
dalam hal ini masih kurangnya fasilitas didalam implementasi program
raskin.sumberdaya dalam implementasi program ini merupakan faktor yang sangat
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program.
Ø faktor ketiga, disposisi yang
merupakan sikap implementor yang masih kurang untuk mendukung dalam
implementasi program raskin yang menyebabkan kurang optimalnya dalam
menjalankan implementasi program raskin.karakteristik berupa komitmen dari
implementor dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga
muncul ketidak pedulian implementor terhadap masyarakat miskin yang tidak
terdata.
Ø faktor keempat, struktur birokrasi
yang melibatkan banyak pihak yang menyebkan implementasi program raskin yang
membutuhkan waktu yang panjang dalam proses pelaksanaannya.
Beberapa
komponen yang termasuk dalam kebutuhan dasar/ pokok ini meliputi: (1) makanan,
lapangan kerja, (2) kesehatan (3) perumhahan (4) pendidikan (5) komunikasi, (6)
kebudayaan, (7) penelitian dan teknologi, (8) energy, (9) hukum, (10) dinamika
politik dan implikasi idiologi.
Program
Raskin tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena adanya pertimbangan
kebersamaan, yaitu dibagikan secara merata kepada masyarakat, yang seharusnya
hanya kepada keluarga miskin yang setiap KK akan mendapat hak sebanyak 30
kilogram.
Beberapa
faktor yang diperkirakan melatar belakangi kesalahan sasaran adalah:
1. Cukup tingginya warga yang ingin
mendapatkan Raskin;
2. Prosedur penyaringan rumah tangga miskin (RTS) tidak dilakukan secara sesama 3.Terdapat Kepala Desa/Kepala Kampung yang memberi kebijakan dengan meratakan Raskin kepada semua rumah tangga di tingkat rukun tetangga tersebut
2. Prosedur penyaringan rumah tangga miskin (RTS) tidak dilakukan secara sesama 3.Terdapat Kepala Desa/Kepala Kampung yang memberi kebijakan dengan meratakan Raskin kepada semua rumah tangga di tingkat rukun tetangga tersebut
4.
Indikator kemiskinan yang digunakan kurang sensitif dalam menangkap kondisi
sosial-ekonomi rumah tangga secara utuh.
KESIMPULAN
1.
Kemiskinan
disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.
Berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan tersebut disebabkan baik faktor
internal maupun eksternal yang membelenggu, seperti adanya keterbatasan untuk
memelihara dirinya sendiri, dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun
fisiknya untuk memenuhi kebutuhan.
2.
Pelaksanaan
pembangunan diarahkan untuk dapat memeratakan pendapatan masyarakat agar
setidaknya mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari. Beberapa kendala yang terjadi dalam program-program pembangunan
dalam upaya penanggulangan kemiskinan
adalah Kendala Perencanaan, Kendala Pelaksanaan, Kendala Koordinasi, dan
Kendala Monitoring dan Evaluasi.
3.
berbagai
upaya penciptaan lapangan kerja baik di sektor formal Maupun di sektor non
formal, dapat memberikan dorongan/motivasi dalam berbagai bentuk menciptakan
iklim perekonomian yang agak longgar atau dengan kata lain lebih banyak
memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat untuk meningkatkan prestasi
usahanya, dan lain-lain. salah satu upaya tersebut ialah implementasikannya
kebijakan/program bantuan pangan untuk rakyat miskin yang dikenal dengan
istilah Raskin atau Beras Untuk Rumah Tangga Miskin yang telah teruji dapat
memberikan kontribusi bagi peningkatan daya beli masyarakat, kususnya dikawasan
pedesaan.
4.
Implementasi
program Raskin faktor yang mempengaruhi terhambatnya implementasi tersebut
yaitu, faktor
pertama komunikasi yang masih kurang dalambentuk sosialisasi yang menyebabkan
pemahaman masyarakat mengenai raskin masih minim faktor yang kedua, sumebrdaya
alam dalam hal ini masih kurangnya fasilitas didalam implementasi program
raskin faktor ketiga, disposisi yang merupakan sikap implementor yang masih
kurang untuk mendukung dalam implementasi program raskin yang menyebabkan
kurang optimalnya dalam menjalankan implementasi program raskin faktor keempat,
struktur birokrasi yang melibatkan banyak pihak yang menyebkan implementasi
program raskin yang membutuhkan waktu yang panjang dalam proses pelaksanaannya.
Solusi
Upaya untuk
penanggulangan kemiskinan dan implementasi program beras miskin(Raskin). di
antaranya adalah:
1.
Pemberantasan
Korupsi. Koruptor merampas uang negara yang harusnya untuk
rakyat jadi beralih ke kantong segelintir para koruptor. Meski para koruptor
banyak ditangkap, namun jarang sekali harta kekayaannya yang berasal dari uang
rakyat disita dan dikembalikan kepada rakyat.
2.
Pendidikan
yang Murah dan Terjangkau oleh Rakyat. Harusnya ini bisa menjadikan
pendidikan di sekolah negeri gratis/murah mengingat banyak sekolah swasta.
3.
Reformasi
Tanah untuk Petani. Separuh dari rakyat Indonesia adalah petani. Jika para petani miskin, maka separuh rakyat Indonesia juga miskin Selain itu privatisasi bibit padi, pestisida, dan pupuk yang mengakibatkan
harga mahal dan mencekik para petani harus dihentikan. Pemerintah lewat IPB dan
Balai Penelitian harus menyediakan bibit padi yang murah serta pestisida dan
pupuk alami yang lebih terjangkau sehingga kesejahteraan petani meningkat.
4.
Jadikan Sungai sebagai Alat Transportasi dan Sumber Penghasilan Rakyat. Rakyat bisa mendapat ikan dan bahkan udang besar untuk dimakan atau dijual.
Namun karena tidak dipelihara, akhirnya sungai dijadikan sebagai tempat sampah
untuk membuang limbah rumah tangga dan industri. Akibatnya sungai tercemar dan
kotor sehingga hampir tidak ada ikan yang bisa didapat untuk dimakan/dijual. Ini
selain merusak lingkungan juga memiskinkan rakyat Untuk itu pemerintah harus menjaga dan mengembalikan kesehatan sungai. Pemerintah harus memindahkan para penghuni bantaran sungai dengan ganti
yang sepadan secara bertahap. Kemudian pemerintah harus membangun saluran
khusus untuk pembuangan limbah industri dan rumah tangga sehingga sungai tidak
tercemar. Jembatan yang
melintasi sungai juga harus cukup tinggi agar perahu bisa melintas sehingga
sungai bisa jadi alternatif transportasi untuk mengurangi kemacetan.
5.
meningkatkan
pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh
rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan
di Indonesia. Harusnya ini bisa menjadikan pendidikan di sekolah
negeri gratis/murah mengingat banyak sekolah swasta.
6.
Perbaikan Transportasi Umum sebagai Layanan Publik. Mayoritas rakyat Indonesia menggunakan transportasi baik ke tempat kerja,
ke sekolah, ke pasar, atau tempat-tempat lainnya. Kemacetan sering terjadi
akibat banyaknya kendaraan yang melintas. Untuk itu transportasi umum yang
massal harus ditingkatkan sebagai Layanan Masyarakat (Public Service) kepada
rakyat yang telah membayar pajak.
DAFTAR
PUSTAKA
Wahyningsih, Rutiana D.
2007. Implementasi program pengembangan
perumahan swadaya di daera. Jurnal Ilmu Administrasi. Surakarta.
Wicaksono, Bambang.
2007. Terobosan baru penyelenggaraan
pelayanan publik di indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi. Yogyakarta
Mardiani, Irda Ella.
2014. Implementasi program beras miskin
(raskin). Jurnal mahasiswa. Kalimantan barat: universitas tanjungpura
Peraturan
pemerintah No. 68 tahun 2002.Tentang Ketahanan
Pangan
Undang-undang
No. 7 tahun 1996
Tentang Pangan
Peraturan
Pemenrintah No. 7 Tahun 2003. Tentang pendirian
perusahaan Bulog
Intruksi
Presiden RI No. 8 tahun 2008. Tentang kebijakan
Perberasan Nasional.
Peraturan
Presiden RI No. 13 tahun 2009. Tentang Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan.
Buku
Petunujuk Teknis Raskin Tahun 2010. dari Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Republik Indonesia.
Rejekiningsih, Wahyu
Tri. 2011 Identifikasi faktor penyebab
kemiskinan di kota semarang dari dimensi kultural. Jurnal ekonomi pembangunan.
Semarang:Universitas diponegoro semarang
Yigibalom, Yepi. Efektifitas program beras untuk keluarga
miskin dalam penanggulangan kemiskinan di kecamatan tiom kabupaten lanny jaya.
Jurnal administrasi publik.
Multifiah. 2011. Telaah kritis kebijakan penanggulangan
kemiskinan dalam tinjauan konstitusi. Journal of indonesia applied economics.
FEB:universitas Brawijaya
Kaplale, Raihana. 2012.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat
kemiskinan di kota ambon. Jurnal agribisnis kepulauan. Ambon: dosen PS
Agribisnis Faperta Unpattti
Sarkaniputra, murasa.
2004. Pembangunan pertanian berbasis
kecerdasan masyarakat. jurnal ilmu-ilmu sosial.UNISA NO. 54/XXVII/IV
Royat, Sujana. Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Deputi
menko kesra bidang koordinasi penanggulangankemiskinan. Jakarta
0 comments:
Post a Comment