Wednesday, 6 January 2016

PERAN TRANSPORTASI UMUM YANG KURANG OPTIMAL DALAM KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK Oleh Musfarima Devi Armanda (B200140266)



ABSTRAK
Transportasi merupakan sebuah sarana yang digunakan untuk berpindah tempat , dari satu tempat ke tempat yang menjadi tujuan perjalanannya. Selain menjadi sarana berpindah , transportasi juga berperan banyak bagi perkembangan suatu Negara. Dimana kegiatan pelayanan transportasi atau yang lebih spesifiknya transportasi umum memegang peran penting untuk kemajuan perekonomian Negara. Semakin maju suatu Negara maka akan semakin maju pula transportasi yang digunakan. Akibat dari kemajuan transportasi tersebut membuat kebanyakan masyarakat lebih antusias untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan milik pribadi. Dengan minat masyarakat yang banyak , maka tingkat ekonomi akan melonjak.

Peran lain dari transportasi umum adalah mengurangi kemacetan. Kebanyakan seseorang yang berpergian malas untuk berjalan , karenanya mereka menggunakan kendaraan utuk berpergian. Apabila masyarakat yang menaiki transportasi umum lebih banyak disbanding dengan yang menggunakan kendaraan pribadi akan dapat di pastikan kemacetan tidak akan sering terjadi bahkan mungkin hampir tidak akan terjadi kemacetan dijalan.
Dengan menggunakan program transportasi berkelanjutan maka peran dari sebuah transportasi akan bertambah yaitu dapat menjadi penyeimbang lingkungan. Maka demikian?Transportasi berkelanjutan yang menggunakan bahan bakar ramah lingkungan akan meminimalisir polusi udara yang disebabkan oleh gas pembuangan dari suatu model transportasi. Pemakaian system transportasi berkelanjutan akan membawa banyak manfaat dari segi efesiensi ataupun efektivitas serta kenyamanan dalam bertransportasi.


A.    LATAR BELAKANG
Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Indonesia disebut Negara kepulauan karena memiliki banyak pulau- pulau besar dan jaraknya cukup luas dari pulau satu kepulau lain. Untuk dapat menempuh jarak tersebut di butuhkan alat transportasi baik alat transportasi darat, laut dan udara. Walau demikian banyak kendala pada akses transportasi di Indonesia. Salah satunya disebabkan oleh kepadatanan penduduk yang tinggi. Kendala yang ditimbulkannya pada transportasi darat yaitu kemacetan. Selain kemacetan transportasi di Indonesia juga menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan , oleh sebab itu dapat menimbulkan global warming atau pemanasan global.
Di Negara-negara lain alat transportasi umum yang mereka gunakan sudah maju dan ramah lingkungan. Contohnya Jepang yang sudah sering menerapkan system sustainable transportation. Jepang menggunakan kereta api tenaga listrik untuk menggabungkan kota-kota besar di negaranya. Hal ini dapat mengurangi kemacetan serta mencemaran udara yang disebabkan oleh sisa pembakaran karbondioksida (CO2).
Selain Jepang , ada juga Bogota merupakan kota besar di Columbia yang sukses menerapkan sustainable transportation dengan menggunakan bus cepat untuk mengakses ke kota-kota besar lainnya. Penerapan system transportasi berkelanjutan di setiap Negara sukses di jalankan bukan hanya peran dari pemerintah yang mengeluarkan alat-alat transportasi yang canggih , namun juga karena kesadaran social yang dimiliki setiap penduduknya untuk mau membangun negaranya agar lebih maju dan sehat dari polusi udara.
Sebenarnya dari segala masalah kompleks yang melanda kegiatan transportasi Indonesia , dibalik itu semua ada potensi besar bagi Indonesia untuk menerapkan juga system transportasi berkelanjutan agar lebih ramah lingkungan. Hal ini terkendala karena kurangnya pemerataan pembangunan yang dilakukan di Negara kita. Pembangunan hanya terpusat di ibu kota , yaitu di Jakarta saja. Karenanya terjadi kesenjangan di daerah-daerah tertentu.
Seperti yang diketahui bahwa jika terdapat jaringan yang memadai dan pembangunan yang merata , maka akan perkembang pula daerah tersebut. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pentingnya pengaruh transportasi terhadap perkembangan suatu daerah.

B.     LANDASAN TEORI

                               I.            Definisi Transportasi
Ada beberapa definisi transportasi dari para ahli , yaitu :
Ø  Menurut Marlok (1981) , transportasi merupakan proses memindahkan atau mengangkut sesuatu dari tempat satu ke tempat yang lain.
Ø  Menurut Bowersox (1981) , transportasi adalah perpindahan barang ataupun penumpang dari suatu lokasi ke lokasi lain , dengan produk yang digerakan atau dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan atau menginginkan.
Ø  Streenbrink mendefinisikan sebagai perpindahan orang atau barang menggunakan kendaraan atau lainnya , diantara tempat-tempat yang dipisahkan secara geografis.
Ø  Menurut Papacostas (1987) , transportasi didefinisikan sebagai suatu system yang terdiri dari fasilitas tertentu beserta arus dan system control yang memungkinkan orang atau barang dapat berpindah dari suatu tempat ke tempat lain secara efisiensi dalam setiap waktu untuk mendukung aktivitas manusia.
Ø  Menurut Warpani (2002) , transportasi atau perangkutan adalah kegiatan perpindahan orang dan barang dari satu tempat (asal) ke tempat lain (tujuan) dengan menggunakan sarana (kendaraan).
Bedasarka pendapat-pendapat para ahli-ahli mengenai transportasi dapat disimpulkan bahwa transportasi merupakan suatu proses atau kegiatan memindahkan , mengangkut , dan membawa manusia maupun suatu barang menggunakan prasarana baik di darat , laut , atau udara. Dalam suatu system transportasi harus meliputi beberapa unsur sebagai berikut :
·         Manusia yang dibutuhkan
·         Barang atau benda yang dibutuhkan
·         Kendaraan sebagai sarana transportasi
·         Jalan dan terminal sebagai prasarana transportasi
·         Organisasi ( sebagai pengelola transportasi )
Dari beberapa unsur di atas , jalan merupakan unsur yang paling mendukung dalam keberlangsungan sarana transportasi.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , yang dimasud jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan , termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas , yang berada pada permukaan tanah , di atas permukaan tanah , di bawah permukaan tanah dan/atau air , serta di atas permukaan air , kecuali jalan kereta api , jalan lori , dan jalan kabel.
Dijelaskan pula dalam Undang-Undang No.38 Tahu 2004 pasal 5 , mengenai peran jalan yang  terbagi menjadi tiga , diantaranya :
1.      Sebagai bagian prasarana transportasi : mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi , social , budaya , lingkungan hidup , politik , hankam , serta digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
2.      Sebagai prasarana distribusi barang dan jasa : merupakan urat nadi kehidupan masyarakat , bangsa dan Negara .
3.      Merupakan satu kesatuan system jaringan jalan : menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.

                            II.            Terminologi Transportasi (Perangkutan)
Untuk mendapatkan suatu system transportasi yang baik dibutuhkan suatu rancangan system yang baik pula. Menurut Tamin (2000) system dalam dewasa ini merupakan gabungan beberapa komponen atau objek yang saling berkaitan. Dalam suatu perencanaan yang baik dibutuhkan beberapa pendekatan-pendekatan system agar memperlancar suatu perencanaan. Dalam perencanaan dibutuhkan alternative pemecahan suatu masalah yang ada , maka dari itu terbentuklah system transportasi makro yang terdiri dari system transportasi mikro , yaitu :
·         Sistem kegiatan
·         Sistme jaringan prasarana transportasi
·         System pergerakan lalu lintas
·         System Kelembagaan
Hubungan antara system transportasi makro dengan system transportasi mikro dapat dijelaskan melalui gambar dibawah ini :

Unsur-unsur system transportasi diatas membentuk pola tata guna lahan yang membutuhkan gerakan pencapaian. Pergerakan yang merupakan barang maupun manusia tersebut membutuhkan sarana dan prasarana yang akan membentuk system jaringan yang bisa terdiri dari jalan raya , rel kereta api , terminal dan stasiun kereta api , bandara serta pelabuhan laut. Interaksi yang terjadi atara system pergerakan yang diatur oleh manajemen lalu lintas.  Ketiga system tersebut dikelola dalam suatu system kelembagaan yang meliputi individu , kelompok , lembaga dan instasi pemerintah serta swasta yang terlibat baik secara langsung ataupun tidak langsung. System kelembagaan Indonesia yang mengatur ketiga system tersebut di antara lain sebagai berikut :
·         System kegiatan : Bappenas , Bappeda Tingkat I dan II , Bangda , Pemda
·         System Jeringan : Departemen Perhubungan (Darat , Laut , dan Udara) , Bina Marga
·         Sistem Pergerakan : DLLAJ , Organda , Polantas , Masyrakat
Klasifikasi transportasi berdasarkan macam-macam jenisnya yang akan di lihat dari segi barang yang diangkut , segi geografis transportasi dan dari segi teknis serta alat angkut yang digunakan (Menurut Kadir-2006) sebagai berikut :
a.       Klasifikasi transportasi dari segi barang yang diangkut , yaitu :
·         Angkutan umum
·         Angkutan barang
·         Angkutan pos
b.      Klasifikasi transportasi dari segi transporasi , yaitu :
·         Angkutan antar benua
·         Angkutan antar continental
·         Angkutan antar pulau
·         Angkutan antar kota
·         Angkutan antar daerah
·         Angkutan di dalam kota


c.       Klasifikasi transportasi dari segi teknis dan alat , yaitu :
·         Angkutan jalan raya , seperti truk , bis , dan sedan
·         Pengangkutan rel , seperti kereta api , trem listrik. Pengangkutan rel dan jalan raya disebut rail and road transportation atau land transportation.
·         Pengangkutan melalui air di pedalaman . seperti penganglutan sungai , kanal , dan danau
·         Pengangkutan pipa , pengangkutan minyak , bensin dan air minum
·         Pengangkutan laut , seperti kapal laut
·         Pengangkutan udara , seperti pesawat
                         III.            Fungsi dan Manfaat Transportasi
Ada empat ciri dasar transportsi , yaitu :
1.      Multimoda :
Ø  Selalu melibatkan lebih dari satu moda transportasi
Ø  Sistranas , yaitu konsep system transportasi intregasi antarmoda
2.      Multidisiplin :
Ø  Ciri pergerakan , penggunaan jasa , system prasarana dan sarana transportasi
Ø  Rekayasa , ekonomi , geografi , penelitian operasional , social politik , matematika , informatika , dan psikologi.
3.      Multisektoral :
Ø  Banyak lembaga atau pihak yang terkait
Ø  DLLAJ , BPN , Dinas Tata Kota , Kepolisian , Operator Angkutan Umum , Dispenda , dll.
4.      Multimasalah :
Ø  Dari aspek penggunaan jawa , rekayasa , operasional , ekonomi , social.
Menurut Warpani (2002), fungsi dasar dari transportasi adalah sebagai penunjang, pemacu, dan pemicu. Berfungsi sebagai penunjang dan pemicu apabila dipandang dari sisi melayani dan meningkatkan pembangunan serta melayani dan mendorong berbagai kebutuhan lain. Berfungsi sebagai pemicu bila dipandang sabagai pembangkit perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah untuk mendukung aktivitas manusia. Transportasi sebagai pendukung aktivitas manusia seperti aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, rekreasi dan hiburan, dan kebudayaan. Moda untuk melakukan aktivitas itu tergantung dengan kebutuhan pengguna transportasi tersebut.
Selain itu transportasi juga memiliki manfaat , diantara yaitu manfaat membantu proses pembangunan. Dimana apabila terdapat transportasi yang baik maka untuk mengakses dari daerah satu kedaerah lainnya  akan mudah dan efisien. Namun jika kuantitas dan kualitas transportasi rendah maka proses pembangunan disuatu daerah akan terhambat , karena aksesbilitasnya sulit untuk dijangkau.
Transportasi juga bermanfaat dalam proses produksi barang dan jasa. Dalam proses tersebut transportasi berguna untuk mengangkut bahan- bahan atau barang yang dibutuhkan untuk proses pengolahan suatu produk.
Manfaat lainnya yaitu dalam bidang politik. Dimana alat transportasi dapat menjadi alat penghubung antar Negara. Sehingga kemudahan untuk pengaksesan jalan tersebut membuat komunikasiantar Negara menjadi lancer dan tidak terkendala.
                         IV.            Permasalahan Transportasi Di Indonesia
Pemasalahan transportasi yang sangat pelik di Negara perkembang seperti Indonesia adalah kemacetan. Hal ini justru sering terjadi di kota-kota besar dimana akses pembangunannya justru lebih maju di bandingkan dengan daerah-daerah terpencil lainnya. Namun mengapa demikian? Kemacetan yang sering terjadi di kota besar diakibatkan ketidak seimbangan antara transportasi yang beredar di jalan dengan prasarana yang ada. Selain itu, dapat juga disebabkan karena buruknya sistem pengelolaan guna lahan yang akhirnya meningkatkan ketergantungan manusia untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam jarak yang relatif jauh dan menggunakan berbagai macam moda transportasi.
Kurangnya kontrol dari pemerintah juga menyebabkan lemahnya hukum yang berlaku di Indonesia sehingga menyebabkan kesemrawutan dalam hal transportasi. Segala bentuk pelanggaran dapat diselesaikan secara ‘damai’ yang akhirnya mengurangi kesadaran masyarakat dalam hal disiplin berkendara. Padahal apabila peraturan tersebut dijalankan sebagaimana mestinya dan pengendara yang melakukan kesalahan dihukum berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut akan menumbuhkan rasa jera di diri masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan kualitas dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Selain berjalan kaki, ada juga pilihan bagi manusia untuk melakukan perpindahan antara lain dengan menggunakan sarana transportasi umum. Adanya busway di Jakarta, agaknya menurunkan intensitas kemacetan walaupun tidak signifikan. Hal ini dikarenakan busway membutuhkan jalur tersendiri untuk bergerak, yang akhirnya memakan badan jalan dan mengurangi efektivitas jalan semula. Selain busway, angkutan umum merupakan sarana transportasi yang terdapat hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Namun karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan angkutan umum ini, maka dalam realisasinya tidak dapat berjalan dengan optimal. Kenyamanan dan keamanan dalam angkutan umum masih dinilai kurang sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Ada delapan langkah yang bisa dilakukan dalam menangani permasalahan-permasalahan transportasi yang ada di perkotaan, antara lain :
a.       Mengubah teknologi transportasi
b.      Mengubah teknologi informasi
c.       Mengubah ciri kendaraan
d.      Mengubah ciri ruas jalan
e.       Mengubah konfigurasi jaringan transportasi
f.       Mengubah kebijakan kelembagaan
g.      Mengubah perilaku perjalanan
h.      Mengubah pilihan kegiatan.
Sedangkan menurut Direktorat Transportasi – Bappenas, kebijakan yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan di atas terkait dengan standar pelayanan minimal, antara lain :
§  Mengurangi backlog pemeliharaan prasarana dan sarana transportasi.
§  Meningkatkan kondisi pelayanan prasarana jalan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
§  Meningkatkan profesionalisme SDM transportasi (petugas, disiplin operator dan pengguna jalan), melalui pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta pembinaan teknis tentang pelayanan operasional transportasi.
§  Mendukung pengembangan transportasi yang berkelanjutan dalam rangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
§  Pembenahan manajemen transportasi umum perkotaan.
§  Meningkatkan kemampuan dan kecepatan tindak awal pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya.


C.     SOLUSI PERMASALAHAN
Banyak sekali penyebab mengapa suatu transportasi dapat dilaksanakan di negara lain, namun di Indonesia tidak bisa, salah satunya adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk memasuki persaingan global dan menghadapi suatu perencanaan radikal yang entah kapan, namun pasti akan terjadi. Perencanaan radikal ini ditempuh sebagai upaya akhir dari pemerintah untuk menyamakan kedudukan dengan perkembangan transportasi di negara-negara lain.
Masyarakat sebagai subjek pembangunan haruslah memanfaatkan peran tersebut dengan sebaik-baiknya. Pada tahapan konstruksi sebuah perencanaan sistem transportasi, hendaknya masyarakat mengemukakan pendapatnya dengan sebaik mungkin sehingga nantinya pendapatnya tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berikutnya. Namun belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, masyarakat cenderung berdemo anarki dalan mengemukakan pendapatnya, yang biasanya berujung pada perusakan objek pembangunan, misalnya saja busway TransJakarta. Dulu pada saat awal-awal bus ini muncul, sempat terdapat polemik mengenai pro don kontra moda transportasi ini. Mereka yang tidak setuju karena menganggap busway hanya akan menambah kemacetan yang ada di Jakarta kemudian melakukan tindakan-tindakan yang merusak fasilitas sarana dan prasarana transportasi umum tersebut.
Sama halnya dengan orang-orang yang tidak menjaga kebersihan dari busway tersebut, dapat dengan membuang sampah sembarangan di dalamnya, melakukan aksi corat-coret di dinding haltes busway, yang secara tidak langsung akan mengurangi nilai estetika kota. Dari hal-hal kecil tersebut yang membuat transportasi umum di Indonesia terlihat kumuh seperti angkotan umum. Mungkin dulunya, angkutan umum tersebut dibuat bersih dan senyaman mungkin dengan kebutuhan masyarakat. Namun seiring dengan perkembangan dan minimnya ‘sense of belonging’ dari masyarakat itu sendiri kepada moda tersebut, jadilah angkutan umum menjadi seperti sekarang keadaannya. Kumuh dan tidak terawat.
Pemerintah sebagai penentu kebijakan juga harus memahami apa yang sebenarnya benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak saja mengedepankan visi untuk membangun sebuah moda transportasi yang super canggih dan belum terdapat dimanapun, tapi lebih kepada pertanyaan dasar, ‘apakah itu diperlukan?’. Apabila hal tersebut tidak begitu diperlukan, maka sebaiknya pemerintah terfokus pada hal-hal yang memang benar-benar sedang dibutuhkan masyarakat supaya nanti hasil dari pembangunan tersebut tidaklah salah sasaran. Hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh tidak hanya satu atau beberapa kalangan saja namun semua kalangan dan elemen masyarakat.
Sistem transportasi berkelanjutan merupakan sebuah gabungan dari sistem-sistem lain yang mendukung suatu keadaan transportasi yang tidak hanya dapat dinikmati oleh masyarakat sekarang tetapi juga generasi yang akan datang. Salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan adalah dengan mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi ke pertamax. Beragam reaksi muncul dari masyarakat akibat fenomena ini. Namun pada akhirnya, masyarakat merasa mau tidak mau menerima kebijakan dari pemerintah demi kelancaran aktivitas pergerakan mereka.
Perlu adanya kajian yang mendalam tentang maksud pemerintah mengalihkan premium sebagai BBM bersubsidi ini menuju pertamax. Keterbatasan sumber daya untuk BBM menjadi alasan utama pemerintah karena stoknya yang kian lama kian menipis, namun sebenarnya apa yang hendak dicapai pemerintah akan dampak yang diakibatkan oleh kebijakan ini? Apakah pemerintah berharap untuk menyadarkan manusia akan pentingnya hidup lebih bersahabat dengan alam yang salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan moda transportasi berupa sepeda dalam proses pergerakannya? Atau membangkitkan minat masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang diharapkan dapat menghemat pengeluaran dan konsumsi BBM?
Kalaupun pemerintah memang bermaksud untuk menyadarkan masyarakat untuk hidup secara lebih green, yakni dengan penggunaan sepeda sebagai moda transortasinya, seharusnya pemerintah juga berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan jalur khusus bagi pengguna sepeda. Merupakan hal yang tidak mungkin apabila pengguna sepeda dan mobil dijadikan satu dalam satu ruas jalan, karena seringkali pengguna sepeda terampas haknya untuk berkendara secara aman dan nyaman.
Apabila maksud pemerintah adalah membangkitkan minat masyarakat untuk beralih ke transportasi publik, maka seharusnya pemerintah juga melakukan peremajaan secara serius dan besar-besaran sehingga masyarakat juga merasa bahwa pemerintah memang benar-benar serius dalam menjalankan programnya. Seperti dengan peremajaan moda transportasi angkutan umum, dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada para supir mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, peremajaan fisik kepada moda transportasi angkutan umum sekreatif dan senyaman mungkin sehingga membuat masyarakat yang memanfaatkan kendaraan tersebut merasa betah.
Yang terpenting dari keseluruhannya sebenarnya adalah mengintegrasikan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Titik tengah yang disepakati bersama ini kemudian disesuaikan dengan peraturan dan dana yang tersedia. Apabila semua telah dilakukan maka langkah terakhir adalah mencoba untuk merealisasikannya dalam suatu produk perencanaan yang tidak hanya berwawasan lingkungan tetapi juga bersifat memanusiakan manusia.
Pada intinya, apakah nantinya Indonesia akan berkiblat pada sistem transportasi yang ada di Bogota atau Jepang, sebenarnya sama saja. Yang terpenting adalah bukan membangun transportasi tersebut tetapi bagaimana mengelola transportasi umum yang ada sehingga masyarakat merasakan perubahan berupa kemudahan dalam mengakses berbagai tempat tanpa perlu menggunakan kendaraan pribadi. Sehingga  hasil dari pembangunan perencanaan transportasi berkelanjutan tersebut tidak hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu saja namun semua pihak yang berada pada lingkup wilayahnya dan juga dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang, sebagaimana konsep dan pengertian dari perencanaan sistem transportasi berkelanjutan sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
Salim, Abbas. 1993. Manajenen Transportasi, Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada.
Kamaludin, Rustian. 1986. Ekonomi Transportasi, Jakarta; Ghalia Indonesia.
Mardiasmo (2005). Akuntansi Sektor Publik. Jogjakarta: Penerbit Andi
Kadir, Abdul. 2006. Transportasi: Peran dan Dampaknya Dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Jurnal Perencanaan & Pengembangan Wilayah WAHANA HIJAU
Tamin, Ofyar Z. 2000. Perencanaan dan Pemodelan Transportasi. Bandung : ITB
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang no. 38 tahun 2004 pasal 5

http://www.google.com
Direktorat Transportasi – Bappenas
Dzikr, Sai Adz. 2009. Kemajuan Jepang dalam Transportasi. http://saiadz.blogspot.com/2010/02/kemajuan-jepang-dalam-transportasi.html (diakses tanggal 18 November 2010)
NN. 2010. Transportasi di Jakarta Mirip Penyakit Kanker. http://dunia.vivanews.com/news/read/104875-transportasi_di_jakarta_mirip_penyakit_kanker (diakses tanggal 21 November 2010)
NN. 2010. Shinkansen dan Perjalanan yang Mengesankan. http://cerahhati.blog.uns.ac.id/2010/01/10/shinkansen/ (diakses tanggal 17 November 2010)
Zaen. 2007. Shinkansen ‘Transportasi Darat Tercepat. http://usooki.multiply.com/photos/album/2/Shinkansen_Transportasi_Darat_Tercepat?&show_interstitial=1&u=%2Fphotos%2Falbum (diakses tanggal 16 November 2010)
NN. Busway di Curitiba. http://bataviabusway.blogspot.com/2007/07/brt-di-curitiba.html (diakses tanggal 20 November 2010)
Navastara, Ardy Maulidy. 2007. Belajar dari Kota Curitiba : Penerapan Kota Ekologis. http://jepits.wordpress.com/2007/12/19/belajar-dari-kota-curitiba-penerapan-kota-ekologis/ (diakses tanggal 17 November 2010)
NN. 2010. Transportasi di Jakarta Mirip Penyakit Kanker. http://dunia.vivanews.com/news/read/104875-transportasi_di_jakarta_mirip_penyakit_kanker (diakses tanggal 21 November 2010)
NN. Kereta Api Tercepat di Dunia Akan Hadir di Indonesia. http://teleinformasi.com/index.php/2010/03/kereta-api-tercepat-di-dunia-akan-hadir-di-indonesia-2/ (diakses tanggal 18 November 2010)

0 comments:

Post a Comment